Gas elpiji 3kg dipakai 'orang kaya', Kementerian ESDM revisi aturan - Bagaimana solusinya?

Setelah pengguna media sosial ramai membahas selebritas Prilly Latuconsina memakai gas elpiji bersubsidi, pemerintah Indonesia akan merevisi aturan tentang penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga LPG tabung tiga kilogram.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bimi di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji, mengatakan gas LPG tiga kilogram bersubsidi—kerap disebut elpiji—hanya berhak dipakai konsumen yang tidak mampu alias miskin. Sehingga dia meminta orang kaya tidak mengambil hak orang lain.

Pengamat energi, Komaidi Notonegoro, menuturkan bahwa dalam Perpres nomor 104 tahun 2007—regulasi yang berlaku sekarang—tidak ada larangan bagi siapa pun untuk membeli gas elpiji tiga kilogram.

Kondisi ini membuat pendistribusiannya kerap tidak tepat sasaran. Bahkan, mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), 80% masyarakat mampu menikmati gas bersubsidi.

Lalu, apa solusinya sehingga tidak terjadi penyimpangan?

Prilly Latuconsina dikritik warganet

Polemik soal gas elpiji tiga kilogram mencuat setelah aktris Prilly Latuconsina menggunggah fotonya sedang memasak untuk Lebaran.

Dalam foto yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Prilly nampak sibuk dengan peralatan masak yang menghampar di lantai dapur. Mengenakan piyama merah muda, dia terlihat berada di depan wajan besar berisi rendang.

Tapi rupanya, warganet melihat ada tabung gas berwarna hijau tertutup oleh kardus cokelat. Tabung itu tersambung ke kompor yang dipakai Prilly.

Sontak warganet menyerbu unggahan itu dengan komentar negatif.

Seperti akun @veautifull yang mencuit, "di gasnya tertulis untuk masyarakat miskin bukan tertulis untuk masyarakat sederhana".

Bahkan ada warganet yang mengungkap keluarga Raffi Ahmad turut menimbun gas melon di rumahnya, kata akun @skyooo98.

"Bukan hanya Prilly, Raffi Ahmad aja dulu pernah beli gas elpiji sebanyak ini, enggak menutup kemungkinan mereka yang orang kaya enggak pakai gas elpiji 3 kilogram."

Atas keributan tersebut, Prilly membuat pernyataan tertulis. Ia berkata, gas bersubsidi itu dipinjamkan oleh penjual gas langganannya karena stok gas yang biasa dibeli sedang habis.

"Tidak ada niatan menyembunyikan atau apa pun karena itu memang berada di belakang tas belanja. Akupun enggak ngeh," kata Prilly.

Dia melanjutkan, bahwa dirinya sangat sadar kalau gas tersebut memang tidak diperuntukkan untuk semua orang.

"Next time kalau gas yang biasa habis, lalu dipinjamkan, aku sudah bilang ke mbak lebih baik bersabar saja menunggu gas yang bisa dipakai."

Apa respons Kementerian ESDM?

Buntut dari polemik ini, Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji, menyebut pihaknya telah mengajukan revisi Peraturan Presiden nomor 104 tahun 2007 tentang penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga liquefied petroleum gas (LPG) tabung tiga kilogram.

Tutuka Ariadji mengatakan, inti dari revisi itu adalah "menegaskan peruntukan segmen masyarakat yang berhak membeli LPG tiga kilogram," katanya lewat pesan singkat kepada BBC News Indonesia, Rabu (17/04).

Segmen masyarakat yang dimaksud yakni "rumah tangga yang tidak mampu alias miskin".

"Kami menyampaikan ke masyarakat, janganlah seperti itu. Itu adalah hak orang yang enggak mampu, merasalah ini bukan hak saya. Ini hak orang lain," sambungnya dalam pernyataan di Kementerian ESDM, Selasa (16/04).

Dia kemudian menjelaskan bahwa mulai 1 Januari 2024, pembeli elpiji tiga kilogram wajib mendaftarkan KTP dan Kartu Keluarga di subpenyalur atau pangkalan resmi Pertamina.

Meski mekanismenya sudah berlaku, pendaftaran KTP masih dibuka sampai 31 Mei 2024. Dengan begitu nantinya, hanya pengguna yang telah terdaya yang dapat membeli elpiji tiga kilogram.

Cara ini diharapkan agar subsidi yang diberikan pemerintah bisa dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau lebih tepat sasaran.

Baca juga:

Merujuk data Dirjen Migas Kementerian ESDM, realisasi penyaluran gas LPG subsidi tahun 2019-2022 meningkat sekitar 4% - 5% per tahun menjadi 7,8 juta metrik ton pada 2022.

Sebaliknya, realisasi penyaluran gas LPG nonsubsidi di tahun 2019-2022 menurun 10,9% per tahun menjadi 0,46 juta metrik ton pada 2022.

Ini artinya terjadi tren peningkatan konsumsi gas melon oleh kelompok mampu.

Mengapa trennya meningkat?

Pengamat energi sekaligus Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, menyebut beberapa penyebab mengapa konsumsi gas elpiji bersubsidi terus meningkat.

Pertama, secara regulasi yang berlaku di Perpres nomor 104 tahun 2007, tidak ada pasal atau ketentuan yang larangan bagi siapapun untuk membeli gas LPG tiga kilogram bersubsidi.

Pasal 3 ayat 1 berbunyi: penyediaan dan pendistribusian LPG tabung 3 kilogram hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro.

"Artinya tidak ada definisi khusus bahwa ini [tabung 3 kilogram] untuk masyarakat miskin, meski di tabung dituliskan. Tapi dalam regulasi yang secara spesifik melarang masyarakat tertentu memakainya, itu tidak ada," ucap Komaidi.

"Sehingga siapa pun ketika membeli, by regulasi, tidak ada yang dilanggar. Mungkin yang dilanggar masalah etika."

Penyebab kedua, disparitas harga antara gas LPG tiga kilogram dan gas LPG nonsubsidi yang terlampau jauh.

Sesuai prinsip ekonomi, katanya, individu atau masyarakat akan cenderung mencari barang yang harganya lebih murah.

Artinya ketika ada dua atau tiga produk yang sama dengan harga yang berbeda secara ekonomi, secara alamiah orang akan bergerak ke harga yang lebih murah.

"Jadi biasanya semakin murah akan semakin diburu."

"Itu pola yang digunakan oleh para pengusaha dengan memakai diskon atau potongan harga. Karena nature-nya konsumen begitu."

Baca juga:

Saat ini, harga gas LPG 3 kilogram bersubsidi di pengecer masih berada di kisan Rp20.000 - Rp25.000 per tabung.

Sedangkan harga LPG nonsubsidi 5,5 kilogram di tingkat agen resmi Pertamina tercatat mencapai Rp90.000 per tabung.

Adapun untuk LPG 12 kilogram sebesar Rp192.000 per tabung.

Harga itu berlaku di wilayah Pulau Jawa, namun di wilayah lain akan disesuaikan mengacu kepada harga di Pulau Jawa.

Apa solusi untuk persoalan ini?

Komaidi mengatakan selama kebijakan subsidi pemerintah diberlakukan kepada barang, kebocoran akan terus terjadi.

Itu mengapa, sejak lama dia menyarankan agar mengubah pola subsidi langsung ke penerimanya.

Caranya, orang-orang yang masuk dalam kategori "yang berhak menerima" akan diberikan subsidi berupa uang tunai yang ditransfer ke rekening masing-masing keluarga.

"Jadi penerima subsidi langsung diberikan uang tunai dengan ditransfer saja, nanti yang di lapangan harga gas elpijinya sama," jelasnya sembari menambahkan bahwa kalau tanpa subsidi harga keekonomian gas LPG 3 kilogram sudah menyentuh Rp54.000 per tabung.

"Artinya subsidinya enggak bisa dinikmati artis, karena rekening enggak mungkin nyasar ditransfer ke artis."

Komaidi berkata, Pertamina semestinya memiliki data kelompok masyarakat yang berhak menerima gas LGP bersubsidi. Sebab mereka rutin menyalurkan ke tiap-tiap wilayah.

Atau, pemerintah bisa mengintegrasikan data penerima bantuan dari Program Keluarga Harapan yang dimiliki Kementerian Sosial dan pemerintah daerah.

Baca juga:

Dari situ dapat ditelusuri seberapa banyak pemakaian gas LPG 3 kilogram dalam sebulan dan berapa kira-kira besaran subsidi yang bisa diberikan.

"Masing-masing keluarga per bulan konsumsinya berapa kan bisa ketahuan. Dari rata-rata konsumsi itu dalam sebulan bisa dihitung subsidinya berapa."

"Kalau beli pakai KTP menurut saya bisa saja ada orang kaya beli pakai KTP orang lain, bisa toh?"

"Jadi sepanjang subsidi ke barang, pasti ada kebocoran."

Bagaimana sejarah program konversi BBM ke elpiji?

Program konversi BBM ke LPG tiga kilogram dilakukan pemerintah sejak 2007.

Program ini diklaim bertujuan untuk diversifikasi energi, efisiensi anggaran pemerintah, mengurangi penyalahgunaan minyak tanah (mitan) bersubsidi dan menyediakan bahan bakar yang bersih, praktis dan efisien.

Penyebaran konversi minyak tanah (mitan) ke LPG kala itu telah menjangkau 29 provinsi.

Diharapkan dengan berhasilnya program konversi tersebut, pemerintah diperkirakan akan menghemat dana subsidi energi sebanyak Rp15 triliun hingga Rp20 triliun per tahunnya.

Namun demikian, sejak awal pemerintah mengakui tantangan pelaksanaan subsidi LPG 3 kilogram adalah pendistribusiannya bersifat terbuka, sehingga semua lapisan masyarakat dapat membeli LPG tiga kilogram.

Di sisi lain, perbedaan harga LPG subsidi dan nonsubsidi yang mencolok, menyebabkan banyak masyarakat mampu bahkan juga restoran-restoran yang menggunakan LPG tiga kilogram.