Mengapa kematian prajurit TNI AU Prada Indra dinilai 'janggal', 'ditutup-tutupi', dan mirip kasus Brigadir Yosua?

Kasus kematian prajurit TNI AU Prada Indra

Sumber gambar, KOMPAS.COM/ELLYVON PRANITA

Keterangan gambar, Keluarga menduga kematian Prada Indra di Biak, Papua, tidak wajar.

Sejumlah pengamat militer mendesak TNI Angkatan Udara “tidak menutup-nutupi” dan mengusut tuntas “hingga terang benderang” penyebab kematian tidak wajar seorang prajuritnya, Prada Indra Wijaya.

Kematian Prada Indra pada Jumat (18/11) di Biak, Papua, awalnya disebut karena “henti jantung akibat dehidrasi setelah bermain futsal”. Namun kemudian dinyatakan ada dugaan penganiayaan setelah pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan ketika melihat jasadnya.

Dari situ, Khairul Fahmi dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menduga “ada upaya menutup-nutupi” fakta sebenarnya dari kematian Prada Indra.

Kasus ini, sambung dia, juga menunjukkan masih ada "budaya lama untuk tidak mematuhi hukum" di tubuh TNI.

"Memang masih harus diinvestigasi penyebabnya, tapi yang jelas itu kan mestinya disampaikan ke keluarga yang sebenar-benarnya. Ini bukan zaman di mana TNI bisa seenaknya atau bisa bertindak seolah-olah berada di atas hukum," kata Fahmi.

Oleh sebab itu, Fahmi mendesak TNI tidak hanya mengusut penyebab kematian Prada Indra, namun juga menelusuri dugaan soal adanya upaya menutup-nutupi kasus ini.

Baca juga:

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara, Marsma Indan Gilang Buldansyah, membantah tudingan “menutup-nutupi kasus itu”.

TNI AU mengklaim tengah mengusut dugaan penganiayaan terhadap Prada Indra, yang disebut Indan terjadi “dalam proses pembinaan senior oleh adik-adiknya”.

Sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejauh ini.

“Tidak ada TNI AU menutup-nutupi kejadian ini. Kami tidak mentolerir pelanggaran oleh oknum prajurit. Kami juga berkomitmen memberi sanksi tegas kepada oknum prajurit yang melakukan pelanggaran,” kata Indan melalui sambungan telepon kepada BBC News Indonesia.

Dihubungi terpisah, peneliti senior Imparsial, Al Araf, menduga kultur senioritas di tubuh TNI yang syarat kekerasan menjadi penyebab meninggalnya Prada Indra.

Dia turut mendesak kasus ini diusut tuntas “agar tidak berulang”.

Bagaimana kronologi versi TNI?

Lewati Whatsapp dan lanjutkan membaca
Akun resmi kami di WhatsApp

Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.

Klik di sini

Akhir dari Whatsapp

Menurut Indan, para prajurit Tamtama di Komando Operasi Udara (Koopsud) III Biak bermain futsal pada Jumat (18/11) malam lalu.

Pada malam itu juga, teman-temannya menemukan Prada Indra di kamarnya dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Indra kemudian dibawa ke rumah sakit. Ketika itu dokter mencoba menyadarkannya dengan teknis CPR dan menggunakan alat pacu jantung.

“Dokter tidak bisa membuat sadar dan kemudian meninggal dunia di situ, sudah tidak ada tanda,” jelas Indan.

“Analisa dokter saat itu mengatakan dia ada henti jantung akibat dehidrasi,” lanjut dia.

Saat itu, pejabat dari Koopsud III pun menginfokan kepada keluarga bahwa Prada Indra meninggal dunia.

“Asumsi dari pejabat yang ada di Koopsud III sesuai informasi dari temannya dan juga dari dokter, diduga itu adalah henti jantung karena dehidrasi karena informasinya mereka main bola,” papar Indan.

Jenazah Prada Indra lantas diberangkatkan dari Biak menuju rumah orang tuanya di Tangerang, Provinsi Banten, menggunakan pesawat Lion Air pada Sabtu (19/11).

Menurut Indan, kantor kesehatan pelabuhan “mensyaratkan jenazah harus diberi formalin dan petinya harus dikunci”.

Namun Indan mengaku belum mendalami bagaimana kunci dari peti jenazah itu tidak sampai ke keluarga korban.

Jenazah Prada Indra juga diantarkan oleh atasannya, yakni Mayor Tri, sampai ke rumah keluarganya “dengan asumsi bahwa Prada Indra meninggal akibat henti jantung”.

Keluarga kemudian meminta agar peti jenazah Prada Indra dibuka. Setelah itu keluarga menemukan ada lebam-lebam pada tubuh Indra sehingga diputuskan untuk melakukan autopsi yang hasilnya akan keluar pada 28 November.

Pada saat yang sama di Biak, Indan mengatakan penyebab kematian Prada Indra “mulai didalami”.

“Dari informasi yang didapat dari penghuni mess, ternyata di malam itu ada tindakan kekerasan dari yang bersangkutan dari seniornya, itu baru terbuka di [tanggal] 20 siang, lalu didalami terus.”

“Setelah terbuka semua, baru lah Komandan Militer Koopsud III menyampaikan ke keluarga bahwa ada tindakan kekerasan terhadap almarhum di malam itu,” jelas dia.

Apa saja kejanggalan yang ditemukan keluarga?

Kasus kematian prajurit TNI AU Prada Indra

Sumber gambar, KOMPAS.COM/ELLYVON PRANITA

Kakak perempuan dari Prada Indra, Rika Wijaya, mengatakan kabar soal kematian adiknya itu pertama kali dia dengar pada Sabtu (19/11) lalu.

"Awalnya disampaikannya oleh Dokter Nico selaku dokter penyakit dalam bahwa adik saya Prada Indra Wijaya dinyatakan meninggal karena dehidrasi berat selesai olahraga futsal dari jam 20.00 WIT sampai jam 23.00 WIT," kata Rika kepada Kompas.com pada Rabu (23/11).

Keluarga awalnya mempercayai keterangan itu. Namun ketika jenazah Indra tiba, keluarga diminta langsung menguburkan.

“Salah satu dari keluarga saya pada saat di [Bandara] Soekarno-Hatta mendapat telepon dari satu anggota Koopsud III di Biak, bahwasannya adik saya ini harus langsung dibawa ke rumah duka, setelah itu langsung dimakamkan,” ujar Rika.

Peti jenazah Indra pun dibawa dalam keadaan digembok tanpa kunci. Mayor Tri mengatakan kepada keluarga bahwa dia tidak diberikan kunci sejak di Biak.

Keluarga pun membuka paksa peti jenazah Indra menggunakan palu.

Begitu dibuka, keluarga menemukan ada darah pada bagian kepala jasad Indra.

"[Darah itu] menembus kain kafan di bagian wajah jenazah, sehingga membuat para keluarga histeris,” tutur Rika.

Setelahnya, keluarga yang curiga pun membuka seluruh kain kafan dan menemukan luka lebam dan sayat dari dada hingga perut Prada Indra.

Dikonfirmasi soal kecurigaan keluarga itu, TNI AU mengatakan lebam-lebam pada tubuh Prada Indra diduga sebagai “dampak dari alat kejut jantung”.

“Tapi ini semuanya masih materi penyidikan, kami pun masih menunggu hasilnya seperti apa, tapi lebam-lebam itu salah satu dampak dari alat alat kejut jantung,” ujar Indan.

Mengapa diduga 'ditutup-tutupi'?

Menurut Khairul Fahmi, perbedaan keterangan dengan antara TNI dengan kondisi yang ditemukan oleh keluarga “sudah cukup menjadi dasar atas dugaan menutup-nutupi fakta”.

Fahmi menilai hal ini menunjukkan bahwa praktik-praktik kekerasan, arogansi, dan budaya untuk menutupinya “belum sepenuhnya hilang” dari tubuh TNI.

“Dengan memberikan informasi yang tidak cukup valid kepada pihak keluarga, saya kira itu menunjukkan bahwa kepatuhan pada hukum, dan kesadaran menyelesaikan masalah berdasar hukum itu masih sulit diterapkan di TNI. Ini jadi keprihatinan kita,” ujarnya.

Apabila terbukti ada upaya menutup-nutupi, Fahmi mengatakan pihak yang terlibat "juga harus ditindak".

"Ini harus dilanjutkan juga, siapa yang memerintahkan untuk menutupi fakta-fakta ini? Siapa yang memerintahkan untuk menghalangi keluarga melihat kondisi jenazah? Itu juga harus dibuka, karena itu juga melanggar hukum kan," tutur Fahmi.

Oleh sebab itu, Fahmi meminta TNI menjalankan investigasi secara terbuka dan akuntabel.

“Jangan sampai investigasi hanya sekadar menggugurkan prosedur formal untuk menegakkan klaim bahwa tidak terjadi apa-apa. Investigasinya harus betul-betul objektif dan bisa memberikan keadilan bagi keluarga,” kata Fahmi.

Terkait desakan itu, Indan menjanjikan kasus ini akan diusut secara tuntas.

“Saya kira ini prosesnya terbuka, saat ini pun komandan Koopsud III berkomunikasi terus dengan keluarga,” kata Indan.

Bagaimana dampaknya jika tidak diusut tuntas?

Kasus kematian prajurit TNI AU Prada Indra

Sumber gambar, Dokumentasi keluarga via Detik.com

Keterangan gambar, Prajurit TNI AU Prada Indra.

Menurut Fahmi, TNI mempertaruhkan reputasinya di mata publik apabila kasus ini tidak diusut dengan tuntas, terutama di tengah sorotan terhadap aparat setelah kasus Brigadir Yosua yang dianggap berpola mirip.

“Harus diingatkan TNI untuk belajar dari apa yang terjadi di Polri, jangan sampai TNI terpuruk reputasinya hanya karena melindungi satu oknum atau menutup-nutupi masalah yang sebetulnya mudah diselesaikan,” kata Fahmi.

“TNI harus kerja cepat dan harus segera merespons apa yang disampaikan keluarga itu supaya kekecewaan publik tidak meluas,” lanjut dia.

Tanpa respons yang cepat dan transparan, Fahmi menilai akan muncul tekanan publik.

Hal itu juga akan menunjukkan bahwa TNI “belum sepenuhnya menerapkan kepatuhan hukum” untuk menindak pelanggaran yang terjadi secara internal.

“Butuh keteladanan juga dari pimpinan TNI sendiri untuk benar-benar menjaga reputasi organisasi itu bukan sekadar menutupi masalah, tapi justru membuka masalah sebesar-besarnya dan mencari solusinya. Bukan ditutupi, [kalau] ditutupi kan baunya ke mana-mana,” kata Fahmi.

Sementara itu, Al Araf mengatakan kegagalan mengusut tuntas kasus ini akan menghambat transformasi TNI menuju institusi yang lebih profesional.

Menurut Al Araf, kultur senioritas di TNI selama ini sering kali memicu kekerasan. Pengawasan internal terhadap kasus-kasus semacam ini pun dianggap lemah.

“Pengawasan lemah serta penghukuman terhadap pelaku yang minim itu membuat kasus seperti ini terjadi lagi,” kata Al Araf.

TNI AU pun mengatakan akan “melakukan evaluasi” soal “pembinaan senior kepada junior-juniornya” yang berujung menjadi kekerasan dan penganiayaan.

“Saya kira akan ada proses evaluasi dari Markas Besar AU dari proses pembinaan itu sendiri, dari hubungan senior dan junior juga akan ada evaluasi.

“Yang jelas terhadap terduga pelaku sudah ditahan dan statusnya sudah tersangka, tentu ini harus jadi pelajaran buat pelakunya dan yang lain supaya tidak terulang kembali,” kata Indan.