Satu tahun Tragedi Kanjuruhan - ‘Jalan berliku meraih keadilan’ bagi penyintas dan keluarga korban

Tragedi Kanjuruhan

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Reaksi seorang perempuan saat ribuan suporter Arema FC mengikuti salat berjamaah mengenang para korban tewas terinjak-injak pada laga sepak bola Arema FC kontra Persebaya Surabaya pada 05 Oktober 2022

Tak ada lagi kesedihan di raut wajah Vidia Darma Nur Ariyanti, 19 tahun. Roman mukanya datar, bahkan beberapa kali bibirnya tersungging dan tertawa saat mengisahkan malam kelam di Stadion Kanjuruhan setahun lalu, pada 1 Oktober 2022.

Ia menceritakan kehilangan adiknya M. Rian Fauzi yang berusia 15 tahun dan pacarnya, Muhammad Ilham Sabilillah, yang kala itu berusia 18 tahun, di hadapan sekitar 100-an mahasiswa Universitas Brawijaya Malang, Jumat malam, 29 September 2023.

“Pacar dan adikku meninggal, tubuhku sempat terinjak-injak,” katanya dalam diskusi dibarengi pemutaran film dan pameran seni memperingati satu tahun tragedi Kanjuruhan.

Usai pertandingan Arema FC lawan Persebaya, sejumlah penonton turun ke lapangan. Polisi menghalau dan menembakkan gas air mata. Aparat polisi juga menembakkan gas air mata di tribun tempat Vidia, pacar, dan adiknya duduk.

Lantas, mereka memilih turun tribun menuju pintu 13. Tak disangka, penonton berdesak-desakan. Ia terhimpit hingga terjatuh.

“Ilham teriak, ‘pacarku mati’. Tapi penonton lain justru memukuli Ilham,” tutur Vidia, seperti dilaporkan oleh Eko Widianto, wartawan di Malang yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.

Bahkan, saat jatuh, tubuhnya terinjak-injak penonton lain.

Tragedi Kanjuruhan

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Suporter Arema FC turun ke jalan pada 10 November 2022 menuntut jawaban dari pemerintah kota Malang setelah 40 hari terjadi kerusuhan dan desak-desakan pasca pertandingan sepak bola antara Arema vs Persebaya di Malang.

Adik Vidia, Rian, yang berada di belakang, memanggil dan menarik tubuhnya. Namun, Rian tak kuat. Dia menyangka Vidia meninggal, ia memilih menepi dan keluar stadion.

Vidia lantas terbangun dan minta tolong para penonton. Namun, mereka tak menghiraukannya karena menyelamatkan diri masing-masing. Beruntung, seorang penonton mengangkatnya hingga berhasil keluar Stadion Kanjuruhan.

Bekas telapak sepatu menempel di wajahnya, penonton lain mengerumuninya.

Baca juga:

“Saya berdiri meminta tolong, tapi tak ada yang merespons,” tutur Vidia, ia tercekat menghentikan ceritanya.

Saat berjalan di tepi Stadion Kanjuruhan, ia menemukan Ilham terbujur kaku. Wajahnya penuh dengan luka lebam dan sayatan.

Vidia menemukan tas Ilham, yang di dalamnya ada gawai milik kekasihnya tersebut.

Dia menghubungi keluarga Ilham dan menyampaikan bahwa Ilham meninggal dalam kejadian tersebut.

Tragedi Kanjuruhan

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Dalam foto yang diambil pada 1 Oktober 2022 ini, sejumlah suporter Arema FC menggotong korban yang tak sadarkan diri di Stadion Kanjuruhan.

Tak lama kemudian, seorang tentara mengangkat jenazah Ilham dan memindahkannya ke lokasi yang lebih lapang.

“Saya tak bisa menangis, hanya terdiam. Muntah-muntah, keluar air berwarna hitam,” katanya.

Ia syok. Keluarga Ilham datang membawa jenazah dan mengantar pulang Vidia. Ia baru tiba di rumahnya yang berlokasi di Tumpang, Kabupaten Malang, sekitar pukul 3.30 WIB.

Lalu bagaimana dengan Rian, adik Vidia?

Awalnya, Vidia menduga adiknya pulang mengendarai motor sendirian. Namun dia tak menemuinya di rumah.

Esok harinya, orang tuanya mencari ke Stadion Kanjuruhan dan menemukan Rian meninggal pada pukul 11.00 WIB.

“Tubuhnya bersih, tak ada luka. Mungkin kehabisan napas,” kata Vidia.

Tragedi Kanjuruhan

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Pemandangan Stadion Kanjuruhan pasca tragedi yang merenggut ratusan nyawa

Seorang penyintas lain, Deyangga Sola Gratia, 24 tahun, terpapar gas air mata hingga menyebabkan sakit di dada dan sesak napas saat bekerja berat. Bahkan, ia harus menjalani pendampingan psikolog selama hampir setahun.

“Sedih, perih, dan kecewa. Sampai sekarang tidak mendapat keadilan,” katanya.

Ia juga mengalami trauma. Saat mendengar ledakan dan sirine, keluar keringat dingin, ketakutan, resah dan peristiwa 1 Oktober 2022 kembali terngiang-ngiang.

Hingga kini, para penyintas dan keluarga penyintas tragedi Kanjuruhan terus memperjuangkan keadilan.

Tragedi Kanjuruhan

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Reaksi suporter Arema FC saat menyampaikan belasungkawa kepada para korban tewas dalam kerusuhan usai pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di luar Stadion Kanjuruhan pada 05 Oktober 2022

Ancaman dan percobaan pembunuhan

Jalan terjal memperjuangkan keadilan itu juga dialami Devi Athok Yulfitri. Pria berusia 44 tahun itu kerap mendapat ancaman dan mengeklaim hampir menjadi korban percobaan pembunuhan.

Devi kehilangan dua putrinya, Natasya Devi Ramadhani, 16 tahun, dan Naila Debi Anggraini, 13 tahun, serta mantan istrinya Gebi Asta Putri Purwoko, 37 tahun.

“Rumah didatangi orang tak dikenal, saya pernah ditabrak mobil di depan rumah,” katanya.

Tragedi Kanjuruhan

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Devi Athok berbincang di depan spanduk mendiang putrinya Devi Ramadhani (kanan) dan Naila Debi Anggraini (kiri) yang tewas bersama ibu mereka dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang pada 1 Oktober 2022 lalu

Atas rentetan insiden tersebut, warga Desa Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang ini mendapat perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sejak 22 Oktober 2022.

Ia mendapat perlindungan melekat, terutama sejak ia mengajukan autopsi untuk kedua anaknya. Devi Athok meyakini anaknya meninggal akibat terpapar gas air mata, lantaran tak ada luka di tubuh.

“Wajah menghitam, mulut mengeluarkan busa,” katanya.

Tragedi Kanjuruhan

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Devi Athok dengan foto mendiang putrinya Devi Ramadhani (kanan) dan Naila Debi Anggraini (kiri)

Ancaman juga dialami Cholifatul Nur, 40 tahun, warga Desa Kasembon, Kecamatan Bulalawang, Kabupaten Malang.

Ban mobilnya dilumuri oli dan stempet, yang diduga untuk menyelakai dirinya.

“Seseorang berpakaian hitam, bersepeda motor hitam hampir menabrak. Beruntung saya lolos,” katanya.

Tragedi Kanjuruhan

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Foto yang diambil pada 21 September 2023 ini memperlihatkan Cholifatul Noor duduk di samping makam anak tunggalnya, Jovan Farellino, yang berusia 15 tahun ketika menjadi korban dalam Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.

Cholifatul Nur yang akrab disapa Ifa, kehilangan anak semata wayangnya, Jovan Farellino Yuseifa Pratama Putra, 15 tahun.

LPSK juga memberi pendampingan dan pengawasan terhadap Ifa sampai kini.

Ifa dan Devi Athok adalah keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang selama ini kerap lantang dan vokal menyuarakan keadilan. Mereka menuntut para pelaku dihukum berat.

“Hukum mati, nyawa dibalas nyawa,” katanya.

Hidup Ifa berubah total sejak kehilangan Jovan. Sebagai orang tua tunggal, Jovan menjadi harapan hidupnya.

Tragedi Kanjuruhan

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Foto yang diambil pada 21 September 2023 ini memperlihatkan Cholifatul Nur sedang berdoa di makam anak semata wayangnya, Jovan Farellino.

Kini, setiap hari pada pagi atau sore Ifa berziarah di pusara Jovan. Aneka bunga ditanam di atas makam.

Makam Jovan terlihat bagus dan indah dibanding makam lain. Bunga krisan dan bunga mawar ditanam di atas makam.

“Jovan suka aroma harum, dan wangi-wangian,” katanya.

Tragedi Kanjuruhan

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, “Jovan suka aroma harum, dan wangi-wangian,” ujar sang ibu, Cholifatul Nur.

Jalan terjal memperjuangan keadilan

Lewati Whatsapp dan lanjutkan membaca
Akun resmi kami di WhatsApp

Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.

Klik di sini

Akhir dari Whatsapp

Koordinator Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK), Imam Hidayat, menuturkan penyintas dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan butuh waktu panjang untuk mendapat keadilan.

“Jalan berliku, terjal dan panjang untuk meraih keadilan. Setahun, belum ada keadilan bagi korban,” katanya.

Berbagai langkah dilakukannya bersama keluarga penyintas untuk mendapat keadilan.

Pekan lalu, mereka melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisi III, dan Ombudsman.

Baca juga:

Langkah ini ditempuh setelah laporan model B, yang diajukan keluarga korban dihentikan penyidikannya oleh Polres Malang dengan mengeluarkan Surat Penghentian Penghentian Penyidikan (SP3).

“Penyidik Mabes Polri lebih kompeten, dan punya kewenangan,” katanya.

Selain itu, ia meminta Komnas HAM kembali turun melakukan investigasi dan penyelidikan lebih mendalam, serta memutuskan terjadi pelanggaran HAM berat saat tragedi Kanjuruhan tersebut.

Sebab, kata Imam, kekerasan dilakukan aparat kepolisian dan militer serta menggunakan gas air mata yang dilarang federasi sepak bola internasional FIFA.

Tragedi Kanjuruhan

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Seorang pria mengintip dari balik dinding gerbang masuk tribun Stadion Kanjuruhan pada 04 Oktober 2022, beberapa hari setelah insiden yang menewaskan ratusan suporter klub sepakbola Arema FC.

Sedangkan laporan model A, yang dilaporkan internal kepolisian dianggap penuh rekayasa dan kejanggalan. Lantaran perkara disidik polisi, sedangkan tiga terdakwa dalam perkara tersebut juga polisi.

Bahkan, bidang hukum kepolisian menjadi kuasa hukum polisi yang menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.

“Gelar perkara dilakukan di Polda Jatim, tak melibatkan saksi dan keluarga korban,” katanya.

Tragedi Kanjuruhan

Sumber gambar, Getty Images

Sehingga tak heran, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Kabag Ops Polres Malang, Wahyu Setyo Pranoto divonis bebas di PN Surabaya dan Pengadilan Tinggi Jawa Timur.

Di tingkat kasasi, Sidik divonis dua tahun dan Wahyu 2,5 tahun.

Sedangkan Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 1 tahun dan enam bulan penjara kepada Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris.

Sedangkan tingkat kasasi di Mahkamah Agung hukuman menjadi dua tahun penjara.

Adapun kepala keamanan, Suko Sutrisno divonis setahun penjara, sementara Komandan Kompi Brimob Polda Jatim Hasdarmawan divonis 1,5 tahun penjara.

Tragedi Kanjuruhan

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Abdul Haris, ketua panitia penyelenggara klub Arema FC dan petugas keamanan Suko Sutrisno menghadiri sidang akhir putusan perkara di Gedung Pengadilan Surabaya di Surabaya, provinsi Jawa Timur, Indonesia pada 09 Maret 2023.

Salah satu penyintas Tragedi Kanjuruhan, Deyangga Sola Gratia, menyebut hukuman bagi para terdakwa tak sebanding dengan penderitaannya, seraya menuntut pelaku dicopot sebagai anggota polisi.

Selain itu, ia juga menuntut pimpinan kepolisian mulai Kapolres Malang dan Kapolda Jawa Timur diajukan ke meja hijau. Tak hanya hukuman disiplin semata.

Dosen Antropologi dari Fakultas Ilmu Budaya di Universitas Brawijaya, Hatib Abdul Qadir, menilai Tragedi Kanjuruhan merupakan kejahatan negara yang dilakukan aparatus dengan menembakkan gas air mata.

Tragedi Kanjuruhan

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Suporter Arema FC turun ke jalan untuk memprotes dan menuntut jawaban dari Pemerintah Kota Malang setelah 40 hari terjadi kerusuhan usai pertandingan sepak bola antara Arema vs Persebaya di Malang, provinsi Jawa Timur, pada 10 November 2022.

Dulu, katanya, gas air mata ditembakkan kepada perusuh di Tolikara, Papua. Namun, kini semakin dekat digunakan menembak penonton sepak bola di stadion Kanjuruhan, Dago Bandung dan Rempang.

“Gas air mata semakin dekat. Ada di depan rumah kita,” katanya.

Cita-cita reformasi, katanya, memisahkan polisi dari tentara yang telah berlangsung selama Orde Baru.

Polisi mengurusi persoalan sipil dengan menghilangkan unsur militeristik.

“Pemerintah gagal sipilkan polisi, malah membunuh warga sipil,” katanya.

Tragedi Kanjuruhan

Sumber gambar, Antara Foto

Keterangan gambar, Miftahudin Ramli, 52 tahun mengayuh sepeda dari Malang-Jakarta untuk mendukung keluarga penyintas Tragedi Kanjuruhan

Di sisi lain, gerakan solidaritas mengalir untuk penyintas dan keluarga korban menjelang satu tahun peringatan satu tahun Tragedi Kanjuruhan.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pariwisata Kota Batu, Miftahudin Ramli, 52 tahun mengayuh sepeda Malang-Jakarta untuk mendukung keluarga penyintas.

Sendirian, ia berangkat 3 Agustus 2023 mengayuh sepeda sejauh 800 kilometer.

“Sepanjang jalan banyak yang mendukung dan bersimpati. Mereka memberi bekal makanan, kudapan dan rokok,” katanya.

Sesampai di Gelora Bung Karno Jakarta pada 14 Agustus 2023, ia tak kuasa meneteskan air mata dan bersujud syukur. Midun mengaku tak menyangka mampu mengayuh sepeda sampai di Jakarta.

Midun turut melihat pameran seni di FIB Universitas Brawijaya. Sejumlah sketsa, lukisan dan poster karya mahasiswa menghias ruang pamer, bertema “merawat ingatan menolak lupa tragedi Kanjuruhan” kembali membangun gerakan solidaritas.