Perempuan Inggris mengaku bersalah terlibat jaringan penyiksaan monyet global

Seorang perempuan di Inggris mengaku bersalah telah menjadi bagian dari jaringan penyiksaan monyet global. Ia adalah anggota grup chat online yang membayar orang-orang di Indonesia untuk membunuh dan menyiksa monyet melalui video.
Setidaknya 20 orang diperiksa secara global tahun lalu setelah jaringan pembenci monyet ini terungkap dalam investigasi BBC Eye. Tim BBC Eye menyamar dengan menjadi bagian dari kelompok untuk mengungkap keberadaan jaringan global yang sadis tersebut.
Investigasi BBC tentang jaringan penyiksaan monyet global ini menampilkan seekor monyet ekor panjang bernama Mini sebagai tokoh sentral. Dia adalah satu dari ribuan monyet yang dianiaya dan difilmkan.
Dua tahun setelah diselamatkan, kini Mini menjalani pemulihan di tempat rehabilitasi untuk hewan yang berkonflik dengan manusia di Bandung, Jawa Barat.
Jasmine Deansyah, Dokter Hewan di Jakarta Animal Aid Network (JAAN) mengatakan Mini kini telah memiliki keluarga baru.
“Mini masih sangat muda ketika dia tiba dan sekarang memiliki keluarga baru. Monyet-monyet di sini sedang mengajarkannya di sini bagaimana berinteraksi dan bertahan hidup.”
Mini akan dilepasliarkan kembali ke alam liar akhir tahun ini.

Peringatan – artikel ini mengandung konten yang dapat membuat Anda merasa tidak nyaman
LeGresley mengaku bersalah di Pengadilan Worcester, Inggris, pada Selasa (07/05) atas tuduhan mengonsumsi, menyebabkan, dan memfasilitasi penyiksaan bayi monyet di dunia maya.
Ia mengaku telah mengunggah 22 foto dan 132 video monyet yang disiksa ke grup chat online.
Jaksa di persidangan mengatakan LeGresley menunjukkan keinginan untuk menyakiti makhluk yang rentan dan dia juga memiliki kebencian terhadap perempuan hamil dan anak-anak.
LeGresley akan dijatuhi vonis pada 7 Juni mendatang.
Perempuan berusia 37 tahun ini adalah bagian dari grup Telegram yang anggotanya saling berbagi ide, mengumpulkan dana dan membuat video tentang monyet yang disiksa oleh orang-orang di Indonesia.
Grup daring ini digunakan untuk melontarkan ide-ide kejam video penyiksaan yang dipesan khusus seperti membakar monyet hidup-hidup, melukai mereka dengan peralatan, bahkan memasukkannya ke dalam blender.
Ide-ide tersebut kemudian dikirimkan, bersama dengan pembayaran, kepada para pembuat video di Indonesia yang mengeksekusi penyiksaan, dan terkadang membunuh bayi kera ekor panjang dalam prosesnya.
Dengan nama "The Immolator", LeGresley pernah mengadakan jajak pendapat untuk anggota grup Telegram tersebut tentang metode penyiksaan mana yang harus dilakukan terhadap bayi monyet.

Sumber gambar, Helen Tipper
BBC Eye mengidentifikasinya sebagai anggota kelompok daring yang dijalankan oleh seorang pria AS bernama Mike Macartney, mantan anggota geng motor yang pernah menjalani hukuman penjara. Di grup itu dia dikenal sebagai “The Torture King”.
LeGresley, yang saat itu tinggal bersama orang tuanya di Midlands, merupakan salah satu peserta paling aktif dalam grup tersebut dan diangkat menjadi moderator grup oleh Macartney.
Dia sering mengirim pesan pribadi kepada Macartney, yang bulan ini mengaku bersalah atas tuduhan pelecehan hewan di AS dan menghadapi hukuman lima tahun penjara.

Sumber gambar, Joel Gunter/BBC
Kepala Unit Kejahatan Satwa Liar Nasional Inggris, Kevin Lacks-Kelly, mengatakan LeGresley memainkan peran penting dan aktif dalam jaringan penyiksaan global.
Dia mengatakan bahwa LeGresley lebih dari sekedar penonton. Dia mengumpulkan dana, mengarsipkan video untuk dibagikan antar grup, dan bertindak sebagai admin dalam grup tersebut.
“Saya telah menyelidiki kejahatan [yang berhubungan dengan satwa] liar selama 22 tahun dan saya bisa mengatakan bahwa ini adalah kasus terburuk yang pernah saya selidiki atau awasi,” ungkapnya.
Sarah Kite, salah satu pendiri badan amal hewan Action for Primates yang menyelidiki kelompok tersebut, mengatakan LeGresley "tidak diragukan lagi mendapatkan kesenangan ketika menyaksikan bayi monyet yang tak berdaya dalam ketakutan dan kesakitan berjuang untuk hidup mereka".
"Kebejatan dan penyimpangan yang sangat besar... dalam memfasilitasi penyiksaan dan pembunuhan yang mengerikan dan tidak beralasan terhadap bayi monyet yang rentan adalah hal yang memuakkan, sesuatu yang belum pernah saya lihat sebelumnya," katanya.

Perempuan lain, Adriana Orme, juga muncul di pengadilan pada Selasa (07/05) sehubungan dengan jaringan tersebut.
Perempuan berusia 55 tahun itu memilih untuk tidak mengajukan pembelaan pada tahap ini atas tuduhan menerbitkan artikel cabul dan menyebabkan penderitaan yang tidak perlu terhadap hewan yang dilindungi.
Orme diduga menerbitkan artikel cabul dengan mengunggah satu foto dan 26 video penyiksaan monyet antara 14 April hingga 16 Juni 2022.
Dia juga diduga mendorong atau membantu tindakan penderitaan yang tidak perlu dengan melakukan pembayaran £10 (sekitar Rp200.000 dengan kurs saat ini) ke rekening PayPal pada 26 April 2022.
Sidangnya akan dilanjutkan pada 5 Juni mendatang.

LeGresley, yang meninggalkan pengadilan tanpa memberikan komentar, mengaku mengunggah foto-foto penyiksaan monyet sekitar 25 Maret dan 8 Mei 2022, serta melakukan pembayaran sebesar £17,24 (sekitar Rp345.00) ke rekening PayPal pada 25 April 2022 untuk mendorong orang lain melakukan kekejaman terhadap satwa.
Kedua terdakwa telah diberikan jaminan bersyarat dan diperintahkan untuk tidak melakukan kontak tanpa pengawasan dengan hewan atau anak mana pun.
Jaringan global
Menyusul investigasi yang dilakukan BBC Eye, setidaknya 20 orang diperiksa secara global tahun lalu.
David Christopher Noble, 48, mantan perwira Angkatan Udara AS yang sebelumnya diadili di pengadilan militer dan diberhentikan dari militer, dan Nicole Devilbiss, 35, menghadapi dakwaan yang sama seperti Macartney dan keduanya menghadapi hukuman hingga lima tahun penjara.
Selain Macartney, BBC mengidentifikasi dua pemimpin jaringan penyiksaan monyet lainnya – Stacey Storey, seorang nenek berusia 40-an tahun dari Alabama yang dikenal di komunitas itu sebagai "Sadistic", dan seorang pria yang dikenal sebagai "Mr Ape", yang identitasnya tidak dapat kami ungkap karena alasan keamanan.

Keduanya diperkirakan akan menghadapi tuntutan atas peran mereka dalam kelompok tersebut.
Kepolisian Indonesia juga telah menangkap tiga tersangka penyiksaan. Asep Yadi Nurul Hikmah didakwa melakukan penyiksaan hewan dan penjualan satwa dilindungi dan divonis tiga tahun penjara.
M Ajis Rasjana - pemilik Mini - divonis delapan bulan penjara pada Februari 2023.
Februari lalu, polisi meringkus Romy Sasmita, di Kota Singkawang, Kalimantan Barat. Dia terancam hukuman sembilan bulan penjara.













