Singapura merazia rokok elektrik, pengguna vape dihukum cambuk – 'Indonesia jadi tempat alternatif'

    • Penulis, Tessa Wong
    • Peranan, Reporter Digital Asia
    • Melaporkan dari, Singapore
  • Waktu membaca: 10 menit

Pos Pemeriksaan Woodlands, yang merupakan pos perbatasan darat utama antara Singapura dan Malaysia, sangat sibuk hari itu. Petugas bea cukai Belinda Liaw dan timnya menatap dengan awas ribuan mobil yang perlahan melintas di pos tersebut.

Belinda Liaw tiba-tiba melangkah maju, memberi isyarat kepada sebuah mobil van Toyota putih untuk berhenti. Timnya segera mengerumuni kendaraan itu. Kepalan tangan mereka yang bersarung tangan biru mengetuk seluruh sasis untuk memeriksa kompartemen palsu. Petugas lain menanyai pengemudi, menggeledah barang-barangnya, dan memeriksa ponselnya.

Mereka mencari vape—yang telah diperangi pemerintah Singapura selama berbulan-bulan.

Vape atau rokok elektrik telah dilarang di negara kota itu sejak 2018. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, vape campur narkoba, yang dikenal dengan nama jalanan K-pods, menjadi populer di pasar gelap. Singapura, yang dikenal dengan kebijakan nol toleransi terhadap narkoba, bergerak cepat.

Pihak berwenang melakukan razia besar-besaran dan aturan yang lebih ketat bakal diberlakukan dalam waktu dekat.

Sekarang, jika seseorang tertangkap membawa rokok elektrik di Singapura, orang tersebut bisa dipenjara, dikirim ke rehabilitasi negara, atau bahkan dicambuk.

Iklan layanan masyarakat juga digencarkan guna memperingatkan warga Singapura tentang bahaya vaping.

Buletin Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut aksi Singapura sebagai "titik balik" yang akan "memengaruhi kebijakan tembakau dan narkoba global dalam 10 tahun mendatang".

Akankah negara lain mengikuti jejaknya?

"Oke, Anda boleh pergi."

Kembali di Pos Pemeriksaan Woodlands, Belinda Liaw dan rekan-rekan sesama petugas bea cukai melambaikan tangan kepada pengemudi yang mereka geledah. Dia tidak menyimpan barang terlarang.

Sebagian besar vape datang ke Singapura dari Malaysia. Itu sebabnya para petugas bea cukai menggeledah kendaraan dari Malaysia dengan saksama.

Liaw mengatakan kepada BBC bahwa mereka pernah menemukan perlengkapan vape yang ditumpuk di dalam AC dan kardus sakelar lampu. Di lain waktu, mereka menggeledah sebuah mobil van roti dan menemukan ribuan vape terselip di dalam nampan roti.

Dalam beberapa bulan terakhir, para penyelundup telah mengubah taktik dengan membawa sejumlah kecil barang secara tersembunyi di berbagai bagian kendaraan. Oleh karena itu, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh.

Di tempat lain di pos pemeriksaan, BBC melihat sejumlah petugas memeriksa truk menggunakan mesin sinar-X besar. Mereka lalu masuk ke dalam truk untuk memeriksa kargo dengan merobek pembungkus plastik dan mengintip ke dalam palet memakai senter.

"Metode [penyelundup] terus berkembang, jadi kami juga ikut berkembang… kami harus bekerja lebih keras untuk mendeteksi lebih banyak kasus dan menghentikan semua vape ini masuk," jelas Liaw.

Narkoba dalam vape

Singapura pertama kali melarang vape pada 2018 sebagai tindakan pencegahan selagi mempertimbangkan bukti tentang efeknya terhadap Kesehatan. Saat itu pemerintah Singapura menyatakan bahwa "membuat keputusan yang terburu-buru adalah tindakan tidak bertanggung jawab".

Namun, pasar gelap untuk rokok elektrik terus berkembang secara online. Para pengguna vape di Singapura mengatakan kepada BBC bahwa bahkan setelah tahun 2018 mereka dapat dengan mudah membeli perlengkapan vape melalui forum dan aplikasi obrolan.

Kemudian, dalam beberapa tahun terakhir, produk baru muncul di pasar gelap – K-pod. Ini adalah vape yang dicampur dengan etomidate, sejenis anestesi yang memiliki efek membius pikiran seperti ketamin. Karena itulah dijuluki K-pods.

Tak lama kemudian, video-video anak muda yang pingsan di tempat umum atau bertindak tidak menentu di transportasi umum menjadi viral. Semuanya bertindak demikian setelah menghisap K-pod. Pada Juli 2025 lalu, tes acak terhadap 100 vape yang disita menemukan sekitar sepertiganya mengandung etomidate.

Berita itu mengejutkan masyarakat Singapura. Banyak yang bertanya bagaimana rentetan insiden itu bisa terjadi di negara yang membanggakan diri karena berhasil mencegah masuknya sebagian besar narkoba melalui hukuman berat. Sebagai gambaran, pengguna mariyuana dihukum berat dan pengedar narkoba dijatuhi hukuman mati.

Baca juga:

Pihak berwenang dengan cepat bertindak. Perdana Menteri Lawrence Wong menyatakan bahwa penggunaan vape kini digolongkan sebagai pemakaian narkoba dan pemerintah akan melarang semua vape—tidak hanya K-pod.

"Vape itu sendiri hanyalah alat pengantar. Bahaya sebenarnya adalah apa yang ada di dalamnya," cetus Wong Agustus lalu.

"Saat ini, zat itu adalah etomidate. Di masa depan, bisa jadi sesuatu yang lebih buruk, lebih kuat, dan jauh lebih berbahaya."

Hukuman berat bagi pengguna vape

Pada September 2025, pemerintah Singapura memberlakukan hukuman baru bagi pengguna vape, termasuk rehabilitasi yang diwajibkan negara serta denda hingga S$10.000 (Rp131 juta).

Hukuman lebih berat dijatuhkan bagi penjual vape, terutama mereka yang tertangkap dengan vape yang dicampur narkoba. Mereka dapat dipenjara hingga 20 tahun dan menerima hingga 15 cambukan pada bagian bokong.

Warga negara asing menghadapi hukuman yang sama dan juga dapat dideportasi.

Aturan ketat telah diterapkan di sekolah-sekolah. Pelajar yang tertangkap menggunakan vape dapat menghadapi skorsing, pengusiran, serta hukuman cambuk.

Hukuman lanjutan diperkirakan akan diberlakukan dalam beberapa bulan mendatang, karena pemerintah sedang menyusun undang-undang yang menargetkan etomidate dan obat-obatan lain di dalam vape.

"Tempat sampah vape" telah ditempatkan di seluruh pulau agar pengguna dapat membuang perangkat mereka tanpa dikenakan sanksi. Pihak berwenang juga telah melakukan patroli keliling dan pemeriksaan tas di stasiun bus dan metro untuk menangkap orang-orang yang enggan berhenti menggunakan vape secara sukarela.

Sebuah saluran telepon khusus telah dibuat agar masyarakat dapat melaporkan siapa pun yang dicurigai menggunakan vape. Lebih dari 2.600 laporan telah diajukan dalam sembilan minggu pertama.

Selama beberapa bulan terakhir, sulit untuk menghindari iklan layanan masyarakat anti-vape.

Iklan anti-vape digencarkan besar-besaran

Media lokal telah menerbitkan banyak sekali berita tentang bahaya vape. Kemudian, iklan telah dipasang di mana-mana di pulau itu dan di media sosial. Banyak di antaranya merujuk pada film dan acara TV populer dalam upaya menjangkau kaum muda.

Salah satu iklan berbunyi "Final Destination - ICU". Iklan lain, yang disebut "Danger Things", menggambarkan vaping sebagai sesuatu yang berasal dari film zombie dan merujuk pada serial Netflix populer Stranger Things.

Iklan lainnya lagi merujuk pada serial TV Breaking Bad—tentang seorang guru kimia yang menjadi gembong narkoba—dengan kalimat "Breaking Dad".

Iklan-iklan ini menyoroti studi kasus kehidupan nyata seperti seorang ayah yang putri remajanya meninggal karena jatuh saat mabuk akibat menggunakan K-pods. Kemudian seorang pengguna vape yang paru-parunya perlu "dicuci" empat kali.

Pihak berwenang Singapura, yang menangkap hampir 2.000 orang karena pelanggaran vaping antara September dan November, mengatakan penindakan telah membuahkan hasil.

Mereka menunjukkan penurunan persentase vape yang dicampur narkoba kini kurang dari sepersepuluh dari rokok elektrik yang disita, menurut data polisi.

Perlakuan tidak adil

Tidak banyak warga Singapura yang secara terbuka menentang tindakan keras pemerintah Singapura. Mayoritas warga telah lama mendukung kebijakan narkoba pemerintah yang ketat. Namun, secara daring dan secara pribadi, ada beberapa yang mengeluh bahwa pembatasan baru ini terlalu berlebihan.

Seorang pengguna vape, yang meminta untuk diidentifikasi dengan nama samaran Michael, mengatakan bahwa "tidak benar" jika pemerintah "memaksa" dia berhenti menggunakan vape.

"Rokok diketahui berbahaya bagi kesehatan, bukan? Namun rokok legal. Vape adalah pertanyaan besar. Jadi, apakah Anda menginginkan sesuatu yang Anda tahu akan membahayakan Anda, atau Anda akan mengambil risiko?"

"Itu adalah pilihan pribadi, menurut saya. Melarang vape secara menyeluruh, menurut saya serampangan, malas… biarkan orang-orang memilih sendiri," kata Michael, yang mengaku menggunakan vape biasa.

Seorang pengguna vape lainnya, yang ingin dikenal dengan nama samaran Toby, mengatakan bahwa ia dapat memahami perlunya tindakan keras, terutama untuk melindungi remaja agar tidak bisa mengakses narkoba melalui vape.

"Ini bukan langkah yang paling populer, tetapi tentu saja ini yang paling efisien… ini seperti memenggal kepala ular," ujarnya.

Namun, ia menunjukkan bahwa sebelum tindakan keras tersebut, sebagian besar pengguna rokok elektrik di Singapura, seperti dirinya, menggunakan vape biasa dan bukan K-pod.

Ia merasa larangan itu tidak adil karena "satu apel busuk merusak semuanya. Saya merasa bahwa bagi banyak orang dewasa yang tidak mengonsumsi narkoba, mereka harus menderita [akibat larangan ini]… dan mereka harus kembali merokok," kata Toby, yang berencana kembali merokok.

Warga Singapura lainnya juga mempertanyakan apakah penggunaan vape yang dicampur narkoba antara lain disebabkan larangan pemerintah pada 2018.

Baca juga:

Sebuah tulisan editorial di majalah independen Jom menunjukkan bahwa larangan pada 2018 menciptakan "insentif bagi para pelaku pasar gelap untuk membuat produk-produk paling bernilai tinggi dan adiktif".

Hal ini, pada gilirannya, menyebabkan meningkatnya popularitas K-pod dan perlunya penindakan yang lebih keras. Editorial Jom menyebutnya sebagai "Kepanikan Besar tahun 2025".

Sebagai tanggapan, juru bicara Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan kepada BBC bahwa pemerintah melarang vaping sebelum "mengakar" seperti merokok guna "secara preventif menghentikan produk-produk berbahaya dan adiktif baru memasuki pasar dan mencegah serangkaian masalah kesehatan terkait yang baru".

"Fakta bahwa pasar gelap dapat menjual zat-zat terlarang kepada sebagian kecil orang tidak mungkin menjadi alasan untuk menjadikan penyalahgunaan zat tersebut sebagai kebiasaan arus utama yang sah."

Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Saw Swee Hock di Universitas Nasional Singapura, Teo Yik Ying, berpendapat bahwa Singapura telah melakukan hal yang benar karena "larangan total telah mengatasi masalah tersebut".

"Sebaliknya, negara-negara yang melegalkan vape justru melihat permintaan meledak dan penggunaan oleh kaum muda meningkat pesat, sementara pelaku ilegal tetap berkembang. Dengan kata lain, regulasi sebagai pengganti larangan tidak mencegah perdagangan ilegal – malah memperkuatnya dengan menciptakan basis konsumen yang sangat besar untuk dilayani," tulisnya dalam sebuah komentar yang diterbitkan tahun lalu.

Apakah melarang vape tindakan tepat?

Sikap Singapura berbeda dengan beberapa negara, seperti Inggris, yang melihat vaping sebagai alternatif yang kurang berbahaya daripada rokok sehingga bermanfaat untuk membantu orang berhenti merokok.

Layanan Kesehatan Nasional (NHS) UK mencatat bahwa meskipun vaping "tidak sepenuhnya tidak berbahaya" dan bahwa perokok pasif dan remaja tidak boleh menggunakannya, vaping "kurang berbahaya daripada merokok".

NHS juga menyatakan bahwa vaping adalah "salah satu alat yang paling efektif" untuk berhenti merokok.

Peter Hajek, seorang psikolog klinis dan direktur unit penelitian kesehatan dan gaya hidup di Queen Mary University of London, berpendapat bahwa melarang vaping "merugikan kesehatan masyarakat".

"[Larangan vape] itu mencegah perokok yang merasa sulit berhenti dari nikotin menggunakan metode yang akan membantu mereka menghindari kanker, penyakit jantung, dan penyakit paru-paru yang terkait dengan merokok; dan itu melindungi perdagangan rokok dari pesaingnya yang jauh kurang berisiko," kata Prof Hajek, yang telah menerima dana penelitian dari produsen obat penghenti merokok tetapi tidak memiliki hubungan dengan produsen tembakau atau rokok elektrik mana pun.

Melarang semua vape karena beberapa rokok elektrik mungkin mengandung narkoba sama saja dengan "melarang koper karena beberapa orang dapat membawa narkoba di dalamnya," kata Prof. Hajek. "Larang saja vape yang mengandung narkoba."

Namun, ada juga kekhawatiran yang semakin meningkat tentang efek penggunaan rokok elektrik terhadap kesehatan, karena jumlah pengguna vape di seluruh dunia meningkat hingga diperkirakan mencapai 100 juta.

Baca juga:

Di UK, peningkatan penggunaan vape di kalangan siswa telah menyebabkan sekolah-sekolah meminta bantuan pemerintah untuk mengatasi apa yang digambarkan sebagai "darurat kesehatan masyarakat".

Penelitian dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa penggunaan vape berpotensi membahayakan kesehatan pengguna dengan merusak pembuluh darah dan menyebabkan cedera paru-paru.

Saran WHO saat ini menyatakan bahwa penggunaan vape "belum terbukti efektif" di tingkat populasi dalam membantu perokok berhenti merokok.

Baik WHO maupun Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) berkeras bahwa rokok elektrik tidak sepenuhnya aman dan penelitian lebih lanjut perlu dilakukan tentang efek jangka panjang penggunaan vape terhadap kesehatan.

Negara-negara yang melarang vape

Pemerintah Singapura telah mengambil keputusan bulat.

Mereka berpendapat bahwa pod vape dapat mengandung dosis nikotin yang jauh lebih tinggi daripada rokok, sehingga membuat vaping "lebih adiktif" dan dengan demikian lebih sulit untuk berhenti.

Singapura juga berpendapat bahwa vape tidak aman karena mengandung bahan kimia, racun, dan logam berat yang "menyebabkan kanker".

Beberapa organisasi seperti Cancer Research UK menunjukkan bahwa kadar bahan kimia ini rendah dan bahwa "tidak ada bukti kuat bahwa vaping menyebabkan kanker".

Meskipun tingkat penindakannya jarang terlihat di tempat lain, Singapura bukanlah satu-satunya negara yang membatasi vaping. Setidaknya 46 negara sekarang melarang penjualan vape, sementara 82 negara lainnya memiliki beberapa bentuk regulasi.

Rancangan Undang-Undang Tembakau dan Vape UK, yang akan melarang penjualan vape kepada anak di bawah usia 18 tahun dan membatasi iklan vape, sedang dalam proses di parlemen UK.

Australia telah membuat rokok elektrik hanya tersedia melalui resep dokter untuk berhenti merokok, sementara Belgia telah melarang vape sekali pakai dengan rencana pembatasan lebih lanjut. Adapun Malaysia akan melarang semua produk vape tahun ini.

Sebagian besar upaya ini bertujuan membatasi akses vape bagi kaum muda, pasar sasaran utama bagi perusahaan rokok elektrik.

WHO memperkirakan ada setidaknya 15 juta anak—berusia 13 hingga 15 tahun—yang menggunakan rokok elektrik. WHO juga memperkirakan anak-anak sembilan kali lebih mungkin menggunakan vape ketimbang orang dewasa.

"Jika kita tidak hati-hati, kita akan mengalami epidemi [vaping] yang dimulai dari generasi muda yang akan makin memburuk dari waktu ke waktu," kata Yvette van der Eijk, yang meneliti kebijakan tembakau di Universitas Nasional Singapura.

Dia berargumen bahwa merokok adalah "contoh bagaimana keadaan bisa menjadi buruk jika Anda tidak mengatasi masalah semacam ini sejak dini". Dia memperingatkan bahwa dunia berisiko "mengulangi sejarah" jika tidak segera mengekang penggunaan vape. Larangan seperti yang diterapkan Singapura, katanya, "lebih bijaksana".

Tinggal menyeberang ke Indonesia

Namun, hanya ada segelintir negara di dunia yang bisa melarang vape seperti Singapura—mengingat ukuran negaranya kecil dan pemerintahannya yang kuat memungkinkannya untuk menegakkan larangan ketat secara efektif.

Ada juga pertanyaan tentang berapa lama suatu negara, seperti Singapura, bisa terus-menerus bersikap anti-vape.

Dalam beberapa bulan terakhir setelah penindakan terhadap vape, para pengguna vape di Singapura mengatakan masih mungkin untuk mendapatkan pasokan.

Mereka dapat dengan mudah menyeberangi perbatasan ke Indonesia dan Malaysia, yang dilaporkan melihat lonjakan permintaan vape dari warga Singapura.

Seorang pejabat pariwisata Indonesia telah mempromosikan Pulau Batam sebagai "tempat alternatif untuk menikmati vape".

Toby, pengguna vape yang beralih ke rokok, menunjukkan bahwa penindakan Singapura memperlakukan vape sebagai kebiasaan buruk, dan "kebiasaan buruk apa pun seperti kecoa".

"Anda dapat mencoba membunuhnya, mencoba menegakkan hukum terhadapnya—tetapi Anda tidak akan pernah bisa sepenuhnya menyingkirkannya."