DPRD tolak pemakzulan Bupati Pati Sudewo

Bupati Pati Sudewo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/09).

Sumber gambar, ANTARA FOTO

Keterangan gambar, Bupati Pati Sudewo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/09). Sudewo diperiksa penyidik KPK sebagi saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Waktu membaca: 8 menit

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, resmi menolak wacana pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo. Keputusan tersebut diambil melalui rapat paripurna bertajuk Penyampaian Laporan Pansus Hak Angket Kebijakan Bupati Pati yang digelar pada Jumat (31/10).

Dalam rapat yang dihadiri 49 anggota dewan itu, dilakukan voting terbuka untuk menentukan sikap terhadap hasil penyelidikan Panitia Khusus (Pansus) hak angket.

Hasilnya, 36 anggota DPRD Pati menolak pemakzulan. Adapun 13 anggota lainnya menyatakan setuju agar Sudewo dilengserkan dari jabatannya.

Fraksi yang menolak wacana pemakzulan berasal dari Gerindra, PKB, PPP, Golkar, Demokrat, dan PKS. Fraksi PDIP menjadi satu-satunya yang menyatakan dukungan agar Sudewo diberhentikan.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa hasil voting menunjukkan suara mayoritas menolak pemakzulan karena tidak memenuhi syarat kuorum dua pertiga dari jumlah anggota dewan.

"Kalau dihitung dari jumlah itu tadi [voting] jadi 13 berbanding 36. Padahal untuk bisa menang dalam hak menyatakan pendapat dan dapat disetujui keputusan itu [pemakzulan Sudewo] adalah dua pertiga. Artinya paling tidak 33 anggota DPRD Pati setuju pemakzulan," ujar Ali Badrudin, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat DPRD Pati.

Hampir seluruh fraksi menilai bahwa sejumlah kebijakan Sudewo memang perlu diperbaiki. Akan tetapi langkah pemakzulan dinilai tidak tepat secara politik maupun konstitusional.

DPRD Pati menilai bahwa rekomendasi perbaikan kinerja merupakan jalan tengah yang lebih konstruktif bagi stabilitas pemerintahan daerah, sebagaimana dilaporkan Kompas.com.

Fraksi PDIP, meski paling keras menyoroti kebijakan bupati, tetap menyampaikan bahwa hasil temuan pansus sebaiknya dijadikan bahan koreksi dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/08). Dalam unjuk rasa itu, para pendemo menuntut Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatannya.

Sumber gambar, ANTARA FOTO

Keterangan gambar, Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/08). Dalam unjuk rasa itu, para pendemo menuntut Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatannya.
Lewati Whatsapp dan lanjutkan membaca
Akun resmi kami di WhatsApp

Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.

Klik di sini

Akhir dari Whatsapp

Pada Agustus lalu, warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, melakukan aksi unjuk rasa menuntut Bupati Pati, Sudewo, mengundurkan diri karena dianggap "arogan" dan diduga melakukan korupsi.

Bupati Sudewo telah membatalkan keputusan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250% telah dibatalkan, tapi Sudewo dianggap sudah terlanjur menyakiti hati rakyat.

Demonstrasi di Pati, Jawa Tengah, kemudian merembet ke sejumlah daerah lain yang mengalami kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2).

Terkait aksi protes pada 13 Agustus, Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap empat warga Pati.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, membenarkan ada empat warga Pati yang ditangkap oleh polisi sebagai tersangka berkaitan dengan demo pada 13 Agustus 2025 lalu.

Ia menyebutkan, warga berinisial M diduga melakukan pembakaran mobil Provos Polres Grobogan, MP diduga berperan menjegal anggota Provos, kemudian TA dan AS diduga bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap anggota Dalmas.

"Pasalnya 170 KUHP, itu kan melakukan kekerasan di muka umum terhadap barang atau orang," kata Kombes Pol Artanto.

Pansus pemakzulan

Rapat panitia khusus hak angket kebijakan Bupati Pati digelar pada 2 Oktober 2025.

Sudewo dihadirkan untuk memberikan kesaksiannya.

Beberapa poin yang dipertanyakan kepada dirinya yakni, berkaitan kebijakan PBB-P2 yang dinilai tidak melibatkan partisipasi publik.

Kemudian perihal Baznas, mutasi PNS, pemecatan ratusan honorer, hingga soal penggantian Direktur RSUD Soewondo yang bukan dipegang oleh PNS.

Bupati Sudewo saat dilantik.

Sumber gambar, https://humas.patikab.go.id/

Keterangan gambar, Bupati Sudewo saat dilantik.

Dalam pernyataan yang disiarkan secara langsung melalui daring, Sudewo membantah semua tudingan tersebut dan ada hal yang ia mengaku tidak tahu menahu.

"Hari ini kami mengundang Pak Bupati dari jam 10 sampai jam 1 lebih, menerima keterangan Pak Bupati," ucap Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo.

"Keterangan Pak Bupati kita terima dan kita catat sebagai catatan Pansus," kata Teguh.

"Tadi juga disampaikan Pak Bupati: 'Sekarang dikembalikan ke Pansus. Percaya dengan saya selaku Bupati atau yang keterangan sebelumnya?' Itu yang disampaikan Pak Bupati," jelasnya.

Di lokasi yang sama, Sudewo enggan menjelaskan apa pertanyaan yang ditanyakan dan hanya menyampaikan bahwa ia hanya mendatangi undangan Pansus.

"Beberapa hal yang ditanyakan oleh Pansus, kawan-kawan semua sudah mengikuti secara langsung sehingga tidak perlu saya ulangi lagi bahwa apa yang diniatkan Pansus itu adalah baik untuk introspeksi kepada saya untuk perbaikan-perbaikan ke depan," terangnya usai rapat Pansus Kamis (02/10).

Perihal munculnya massa Pati Cinta Damai, ia menilai bahwa itu kelompok simpatisannya.

"Ya itu kan memang karena rasa simpatik kepada kami supaya mereka itu bisa melihat, bisa menyaksikan," ucapnya.

Sudewo juga menyampaikan, bahwa ia telah menerima pertemuan-pertemuan dengan masyarakat.

"Kami itu sudah sudah ada audiensi dari peternak ayam, petelur, audiensi dari petani tembakau dan lainnya," ujarnya.

Tiga peristiwa

Tim Hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Kristoni Duha, mengklaim ada tiga dugaan tindak pidana menjelang dan sesudah Sudewo hadir dalam rapat Pansus DPRD.

Kejadian pertama, menurut Kristoni, menimpa anggota AMPB, yakni Supriyono alias Botok dan Teguh Istianto, saat mereka akan masuk ke kantor DPRD Pati untuk memantau jalannya rapat Pansus, pada Kamis (02/10) pagi.

Menurut Kristoni, tiba=tiba muncul kelompok yang mengatasnamakan Pati Cinta Damai (PCD) yang menghalangi Teguh dan Botok yang akan masuk ke kantor DPRD Pati.

Kristoni mengklaim terdapat sebuah rekaman video yang memperlihatkan terhadap Teguh hingga mengalami luka.

"Kita duga mereka adalah orang-orang yang dibayar oleh Bupati Sudewo atau kroni-kroninya," katanya kepada wartawan Kamal yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, pada Jumat (03/10).

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/08).

Sumber gambar, ANTARA FOTO

Keterangan gambar, Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/08).

Kejadian kedua, muncul pemuda berkemeja hitam mengancam warga yang berada di posko AMPB setelah Rapat Pansus DPRD Pati rampung melakukan pemanggilan terhadap Sudewo.

Sejumlah saksi mata, kata Kristoni, menyaksikan tangan kiri pemuda berbadan gempal tersebut membawa senjata tajam jenis sangkur. Pemuda itu disebut sempat mengancam akan membunuh warga yang berada di posko.

"Kemarin ada yang bawa senjata tajam dan pihak kepolisian sudah melakukan interogasi terhadap pelaku dan info yang mereka dapatkan katanya yang bersangkutan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)," kata Kristoni.

"Meskipun ada informasi seperti itu, harus ditelusuri dulu. Ini benar-benar ODGJ atau orang yang seakan-akan ODGJ?" tambahnya.

Unjuk rasa yang berakhir ricuh itu karena massa kecewa dan menilai tuntutan mereka agar Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya tidak segera dipenuhi.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Aji Styawan/nym.

Keterangan gambar, Massa membakar mobil polisi saat berunjuk rasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025).

Peristiwa ketiga, kata Kristoni, rumah salah satu koordinator AMPB bernama Teguh Istianto, dibakar oleh dua orang tak dikenal pada Jumat (03/10) pagi.

"Kejadiannya adalah sekira pukul 04:00 WIB," katanya.

"Ada dua orang tidak dikenal mengendarai motor Vario tiba-tiba datang menyiramkan bensin di rumah Pak Teguh, dan langsung menyulut api sehingga terjadi kebakaran di rumah Pak Teguh," sambungnya.

Baca juga:

Teguh dan keluarganya, menurut Kristoni, sudah terjaga karena hendak salat dan langsung memadamkan api tersebut.

Kristoni menegaskan bahwa tiga kejadian tersebut bukan lagi sebuah ancaman melainkan percobaan pembunuhan.

"Bukan ancaman tapi tiga peristiwa pidana yang dilakukan pendukungnya Bupati Pati terhadap Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang menuntut Sudewo mundur secara ksatria atau dimakzulkan melalui proses politik di DPRD Pati," terangnya.

"Peristiwa percobaan pembunuhannya sudah terjadi dan peristiwa pembakaran rumah dengan niat untuk membunuh satu keluarga itu sudah terjadi. Itu bukan ancaman lagi," tambahnya.

Saat ini, AMPB berupaya melakukan pelaporan atas tiga peristiwa tersebut.

AMPB juga menyampaikan kepada kepolisian agar segera melakukan pengusutan dalam 1x24 jam.

Tanggapan polisi

Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, membenarkan terjadi gesekan antara kubu AMPB dan massa pendukung Bupati Sudewo.

"Semuanya berjalan dengan lancar. Kemudian Pak Bupati meninggalkan DPRD. Namun ada kelompok pendukung dan yang kontra yang saling bersitegang. Akhirnya kita amankan di depan kantor DPRD, dari masa AMPB dan juga masa pendukung Pak Bupati," paparnya.

Karena kondisi yang memanas, dirinya meminta kedua belah pihak untuk menarik diri dari lokasi.

Kombes Pol Jaka juga menanggapi perihal adanya desakan AMPB untuk mengusut tiga peristiwa terkini.

"Kita usahakan proses secepatnya. Anggota kita sedang bekerja mohon doanya secepatnya terungkap ya," jawabnya saat dihubungi wartawan Kamal, pada Jumat (03/10).

Dalam keterangan resminya, Polresta Pati menyampaikan bahwa Teguh dari AMPB telah melakukan pelaporan atas kasus dugaan pengeroyokan maupun dugaan pembakaran rumah.

"Benar, Polresta Pati menerima laporan dugaan pengeroyokan di depan DPRD Kabupaten Pati. Saat ini kasus sedang dalam tahap penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo.

"Saksi yang ada di lokasi sudah kami periksa, sementara barang bukti sudah diamankan," jelas Kompol Heri.

Kemudian, perihal kasus dugaan pembakaran rumah Teguh, kepolisian mengklaim berupaya melakukan penyelidikan.

"CCTV memperlihatkan dua pelaku yang datang menggunakan sepeda motor. Kami sedang mendalami ciri-ciri dan kemungkinan identitas mereka," jelas Kompol Heri Dwi Utomo.

"Kami pastikan kasus pembakaran rumah pelapor, prosesnya berjalan dan semua masih dalam pendalaman," tambahnya.

Kompol Heri menyebutkan bahwa pihaknya menemukan bahwa pria yang membawa senjata tajam mengalami gangguan kejiwaan dan sebelumnya pernah berobat ke dokter spesialis jiwa di Kabupaten Pati, pada 2023 lalu.

"Keterangan dari keluarga dan kades diperkuat dengan nota berobat pasien, sehingga mengindikasikan yang bersangkutan memang memiliki riwayat gangguan jiwa," katanya.