KTT G20: Aktivis kecam 'pembungkaman' hak menyampaikan pendapat - 'kami saja dibegitukan apalagi masyarakat awam'

Sejumlah aktivis Extinction Rebellion Indonesia (XR Indonesia) dan Walhi Jakarta melakukan aksi di Jembatan Pinis, Jakarta sebagai respon atas pembungkaman para aktivis saat berlangsungnya perhelatan G20 di Bali.

Sumber gambar, Antarafoto

Keterangan gambar, Sejumlah aktivis Extinction Rebellion Indonesia (XR Indonesia) dan Walhi Jakarta melakukan aksi di Jembatan Pinis, Jakarta sebagai respons atas pembungkaman para aktivis saat berlangsungnya perhelatan G20 di Bali.
    • Penulis, Pijar Anugerah
    • Peranan, BBC News Indonesia

Kelompok masyarakat sipil mengklaim telah terjadi “pembungkaman” hak menyampaikan pendapat selama perhelatan KTT G20 di Bali.

Pertemuan akbar para pemimpin negara ekonomi terbesar dunia itu – yang selesai pada Rabu (16/11) – berlangsung di tengah berbagai laporan tentang pembubaran kegiatan massa dan penangkapan pengunjuk rasa.

Ketua bidang riset dan pengembangan organisasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Pratiwi Febry mengatakan rentetan intimidasi terhadap aktivis adalah peringatan akan menyempitnya ruang demokrasi di Indonesia.

“Bagi kami ini ini betul-betul alarm bahwa [kita] sudah tidak bisa lagi diam,” ujarnya.

YLBHI mendapat intimidasi dari sekelompok orang yang mengaku sebagai pecalang atau polisi adat Bali, ketika diskusi internal mereka di Sanur dibubarkan secara paksa pada hari Sabtu (12/11).

Intimidasi dari Satpol PP dan polisi juga dirasakan mahasiswa yang berdemonstrasi menentang KTT G20 di Bali dan sejumlah kota lain.

Kepolisian di Bali mengatakan akan melakukan pendalaman pada insiden tersebut, namun menyayangkan beberapa aksi demonstrasi dilakukan tanpa pemberitahuan kepada kepolisian.

Para aktivis berargumen negara semestinya memberikan ruang bagi perspektif warga selama KTT G20, supaya program-program yang dicetuskan dalam pertemuan tersebut tidak sia-sia.

Rentetan intimidasi selama penyelenggaraan KTT G20

Pada hari Sabtu (12/11) diskusi pengurus YLBHI bersama pimpinan 18 lembaga bantuan hukum di sebuah vila di kawasan Sanur, Bali dibubarkan paksa oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai pecalang atau polisi adat.

Pratiwi Febry menceritakan pada Sabtu siang mereka didatangi oleh petugas desa yang mempertanyakan kegiatan dan meminta YLBHI membuat surat pernyataan. Mereka juga meminta KTP penanggung jawab acara tersebut. Permintaan itu pun dipenuhi pengurus YLBHI.

Sore harinya, kata Pratiwi, sekelompok orang yang mengaku sebagai pecalang merangsek masuk ke dalam villa. Mereka mengintimidasi para peserta acara dan berusaha menggeledah serta memeriksa semua ponsel dan laptop.

“Kami menolak karena tidak ada dasarnya secara hukum,” kata Pratiwi.

Para aktivis dari sejumlah kelompok masyarakat sipil di Jakarta memprotes intimidasi dan pembungkaman yang dilakukan aparat di Bali.
Keterangan gambar, Para aktivis dari sejumlah kelompok masyarakat sipil di Jakarta memprotes intimidasi dan pembungkaman yang dilakukan aparat di Bali.
Lewati Whatsapp dan lanjutkan membaca
Akun resmi kami di WhatsApp

Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.

Klik di sini

Akhir dari Whatsapp

Pratiwi mengatakan orang-orang itu datang bersama dengan polisi. Di luar vila ada “banyak sekali” pasukan yang berjaga mengenakan rompi polisi, ungkapnya.

Orang-orang yang mengaku pecalang itu meminta agar semua peserta dicatat namanya. Permintaan itu dipenuhi pengurus YLBHI. Namun, para pengurus bersikeras mereka tidak boleh diganggu dan mengatakan akan pulang ke tempat masing-masing sore itu sesuai rencana.

Para peserta acara sempat tidak diizinkan keluar villa. Setelah bernegosiasi selama beberapa waktu, sebagian peserta diperbolehkan keluar dan kembali ke penginapan masing-masing, sedangkan sebagian lainnya harus tinggal di vila. “Kami sampaikan ini diskusi internal, tidak ada aksi atau apa pun, akhirnya diperbolehkan pulang,” kata Pratiwi.

Keesokan harinya, Minggu (13/11), para pengurus YLBHI kembali tidak diperbolehkan keluar vila oleh orang-orang yang mengaku sebagai pecalang. Mereka berdalih atas perintah kepolisian.

YLBHI menelepon Polda Bali, yang mengatakan tidak ada perintah seperti itu. Kemudian mereka menelepon Polsek Denpasar Selatan, pihak polsek juga mengatakan tidak pernah memberi perintah.

“Di situ kami memutuskan, ‘oh tidak bisa ini tidak benar’ karena mereka bukan siapa-siapa. Mereka memaksa kami, kami memaksa keluar. Pihak kepolisian baru datang setelah kami akan keluar,” kata Pratiwi.

Pratiwi menyebut pembubaran diskusi yang membahas G20 itu sebagai tindakan premanisme dan main hakim sendiri. Lebih jauh, ia menyatakan tindakan ini adalah represi atau pembungkaman terhadap demokrasi.

“Bahwa ketika YLBHI saja yang isinya ini, para direktur berkumpul yang notabene kami para advokat dan adalah aparat penegak hukum itu berani direpresi, artinya kan ruang demokrasi sudah mati.

“Mereka berani main hakim sendiri di ruang demokrasi, di mana hukum dan hak asasi manusia tidak lagi diindahkan oleh mereka sama sekali ... Kalau kami saja dibegitukan ini puncak gunung es, apalagi masyarakat awam,” ujarnya.

Sejumlah aktivis Extinction Rebellion Indonesia (XR Indonesia) dan Walhi Jakarta melakukan aksi dengan membentangkan spanduk berisi kalimat sindiran di Jembatan Pinisi, Jakarta, Senin (14/11/2022).

Sumber gambar, Antarafoto

Keterangan gambar, Para aktivis mengatakan KTT G20 didominasi para elite dan tidak melibatkan perspektif warga.

Pemda Bali telah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM – kebijakan yang digunakan untuk mengatasi pandemi – selama penyelenggaraan KTT G20. Kebijakan tersebut dijadikan dasar rentetan intimidasi terhadap kelompok masyarakat sipil baru-baru ini.

Selain YLBHI, intimidasi juga dialami oleh sejumlah mahasiswa yang memprotes pelaksanaan KTT G20.

Tujuh mahasiswa yang tergabung dalam Indonesia’s People Assembly (IPA) ditangkap oleh Satpol PP Provinsi Bali pada Selasa (15/11), karena melakukan aksi dengan membentangkan spanduk di Denpasar.

Kepala Satpol PP mengatakan kepada media bahwa ketujuh mahasiswa itu dipulangkan setelah dimintai identitas dan diberikan arahan agar tidak melakukan aksi di depan umum.

Penangkapan mahasiswa yang berdemonstrasi menentang KTT G20 juga terjadi di daerah lain. Sebanyak 26 mahasiswa ditangkap pihak kepolisian saat melakukan aksi di Bundaran Bank Indonesia Mataram dan di Lombok Timur.

“Massa aksi ditangkap dan diangkut paksa ke kantor Kepolisian Resor Kota Mataram," kata Badarudin, koordinator LBH Mataram, kepada Tempo.co.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan demonstrasi mahasiswa di Denpasar dilakukan tanpa memberikan pemberitahuan kepada kepolisian.

Menurutnya, pihak Satpol PP dan pecalang bertindak tanpa koordinasi dengan kepolisian.

“Makanya ini sangat disayangkan tentang kegiatan yang dilakukan oleh mereka [mahasiswa] karena di sini kan TNI-Polri sedang fokus melakukan pengamanan acara internasional yang perlu all out gitu,” kata Satake kepada BBC News Indonesia.

Ia berdalih, bila para pengunjuk rasa memberikan pemberitahuan, polisi akan melakukan upaya pengamanan.

“Kita kan negara hukum yang sudah ada aturannya. Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak dan boleh diizinkan tetapi setidaknya ada pemberitahuan ke pihak kepolisian sehingga polisi bisa melakukan upaya pengamanan itu,” ujarnya.

Ketua Majelis Desa Adat Bali Provinsi Bali, Agung Putra Sukahet, tidak menjawab permintaan wawancara BBC News Indonesia.

Luhut

Sumber gambar, Antarafoto

Keterangan gambar, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan mengatakan Indonesia siap melakukan transisi energi ke sumber-sumber energi terbarukan.

Komnas HAM menyatakan telah menerima laporan mengenai penangkapan sejumlah mahasiswa yang menggelar aksi protes KTT G20.

Lembaga itu menilai penangkapan tersebut bertentangan dengan hak asasi manusia untuk berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat yang dilindungi oleh undang-undang.

“Komnas HAM RI meminta aparat penegak hukum untuk bertindak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang, mengikuti prosedur hukum acara, tidak melakukan tindakan-tindakan yang represif serta mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif dalam menghadapi aksi massa,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam pernyataan tertulis.

Perlu perspektif warga

Ashov Birry, direktur program Trend Asia, mengatakan alih-alih diintimidasi warga seharusnya diberi ruang untuk berpartisipasi langsung di KTT G20. Ia menjelaskan kesepakatan-kesepakatan yang dibuat selama pertemuan akbar tersebut memerlukan perspektif dari warga.

Misalnya, kemitraan Just Energy Transition Partnership (JETP) – di mana Indonesia menerima US$20 miliar atau sekitar Rp311 triliun dari negara-negara maju untuk mempercepat transisi energi ke sumber-sumber energi bersih di Indonesia. Program tersebut meliputi penutupan dini PLT batu bara dan percepatan pembangkitan energi terbarukan.

Ashov menekankan bahwa proses transisi energi tidak bisa terjadi di ruang hampa. Selama ini, ujarnya, banyak warga bercerita bagaimana proyek energi di sekitar rumah mereka merusak kohesi sosial dan mencemari lingkungan.

Menurut Ashov, tanpa perspektif dari warga, program tersebut berpotensi menimbulkan konflik dan jadi tidak berkelanjutan sehingga menghambur-hamburkan uang.

“Kemarin energi terbarukan yang disebut Luhut, pertama-tama PLTA pembangkit listrik tenaga air skala besar sama geotermal. Ada warga yang terdampak PLTA dan geotermal. Harusnya didengar tuh kalau geotermal itu ceritanya begini...

“Ada tanah warga yang ditenggelamkan, ada biodiversitas yang hilang. Bahkan sebenarnya PLTA itu juga masih mengeluarkan emisi gas rumah kaca kok metan gitu. Geotermal kita lihat di Jawa tengah ada konflik, di NTB ada konflik, di Sumatera Sorik Marapi itu ada cerita warga bahkan sampai mati,” ujar Ashov.

Ashov mengatakan ia paham bahwa pemerintah ingin sebisa mungkin meredam perbedaan pendapat yang melakukan pencitraan di depan mata para tamu mancanegara. Namun, menurutnya itu malah membuat keadaan jadi lebih buruk.

“Intinya kan mereka enggak mau ada dissent lah, pengen ceritanya baik gitu. Iya kan bisa baik juga asal diberi ruang. Kenapa takut sama warganya?”