|
Gubernur Aceh dorong ekonomi | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Gubernur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Irwandi Yusuf berjanji akan membangkitkan konomi kerakyatan mulai tahun 2008. "Tahun 2007 saya gunakan sebagai tahun persiapan untuk kebangkitan ekonomi rakyat yang nanti dimulai tahun 2008," kata Irwandi Yusuf dalam wawancara dengan BBC. Kegiatan ekonomi kerakyatan itu, kata Gubernur NAD, belum bisa dilaksanakan tahun 2007 karena anggaran yang ada bukan hasil rancangan pemerintahan yang dipimpinnya sekarang. Untuk mencapai program kebangkitan ekonomi kerakyatan, Irwandi Yusuf mengatakan pihaknya antara lain akan segera mencabut izin Hak Guna Usaha, HGU yang terlantar. Tanah-tanah kosong tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk lahan pertanian, kata Irwandi. "Ada banyak pemberian tanah di masa lalu kepada orang-orang tertentu yang ternyata tanahnya tidak dikerjakan atau diterlantarkan tetapi izin atau haknya ditangan dia," tambah mantan kombatan GAM ini. Selain ekonomi, Gubernur Aceh mengatakan prioritas utama lainnya adalah menjaga perdamaian mengingat Aceh merupakan bekas wilayah perang. Irwandi Yusuf terpilih menjadi Gubernur Aceh tanggal 11 Desember 2006 melalui Pilkada pertama di provinsi itu. Dia maju sebagai calon independen bersama Wakil Gubernur, Muhammad Nazar. Pria kelahiran Bireuen, 02 Agustus 1960 tersebut menempuh pendidikan kedokteran hewan di Unsyiah dan melanjutkan pendidikan S2 di Oregon, Amerika Serikat. Sebelum menjadi gubernur, Irwandi mengajar di Fakultas Kedokteran, Unsyiah dan namanya semakin dikenal ketika menjadi Koordinator Juru Runding Gerakan Aceh Merdeka hingga tercapai kesepakatan damai tanggal 15 Agustus 2005. Tokoh BBC Siaran Indonesia dengan tamu, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, telah diudarakan pada Minggu 27 Januari 2008, pukul 05.30 WIB. |
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||