Bungkus kain jarik, utas viral 'pelecehan seksual' mahasiswa Surabaya berlanjut dengan belasan laporan serupa

Sumber gambar, @m_fikris
Sebuah utas di Twitter yang dibuat seorang mahasiswa menjadi viral sejak Rabu (29/07). Utas tersebut menuturkan pengakuannya yang dibujuk mahasiswa lain agar dirinya dibungkus kain dengan dalih riset akademik.
Melalui akun @m_fikris, mahasiswa bernama Mufis menyusun sebuah utas dengan judul "Predator 'Fetish Kain Jarik' Berkedok Riset Akademik dari Mahasiswa PTN di SBY" di Twitter.
Mufis mengaku dirinya "tidak mengira" "bisa kena pelecehan seksual" seorang mahasiswa lain yang meminta bantuan untuk penelitian tugas akhir tentang "bungkus-membungkus".
Mufis mengklaim dirinya adalah korban "fetish" (bentuk dorongan seksual dalam tingkat melampaui kewajaran terhadap obyek tertentu) mahasiswa berinisial G yang disebutnya merupakan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
Hingga Jumat (31/07) pukul 12.00 WIB, utas yang disusun Mufis telah dicuitkan ulang sebanyak 114.700 kali.
Sementara Unair Surabaya membenarkan G merupakan mahasiswa Unair semester 10 dan akan menelusuri lebih lanjut melalui pembicaraan bersama keluarga G pada Senin (03/08).
Sejauh ini ada 14-15 chat yang masuk ke help centre Unair melaporkan G setelah insiden terkait.
Seorang psikolog mengatakan kasus ini menggarisbawahi kenyataan bahwa kekerasan seksual bentuknya bukan pemerkosaan saja sehingga "itu sebabnya RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual) penting sekali untuk dikaji dan disahkan".
G diduga pernah melakukan tindakan serupa, 14-15 chat laporan ke help centre
Universitas Airlangga (Unair) Surabaya sudah dan masih menelusuri keberadaan dan profil G serta kemungkinan ada korban-korban seperti yang diunggah oleh Mufis.
Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo, Minggu (02/08) kepada BBC Indonesia melalui sambungan telepon menuturkan upaya kampus menelusuri keberadaan G.
"Kami lacak yang bersangkutan tapi sudah di-off. Media sosialnya sudah off sejak unggahan @m_fikris. Cari di kosnya, sejak Maret sudah tidak ada di Surabaya. Kami berusaha mencari terus termasuk ke keluarga, sempat tersambung. Besok akan ada konfirmasi ke keluarga untuk membahas," kata Suko Widodo.
Setelah insiden tersebut, Unair juga telah menerima laporan mengenai G melalui help centre.
"Ada 14-15 chat anonim yang masuk ke help centre, tapi ketika diminta penjelasan lebih banyak melapor tentang 'saya pernah dikontak, dan dimintai tolong membantu riset' serupa dengan unggahan sebelumya itu,"terang Suko Widodo.
Menurut Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair ini, rata-rata yang dichat adik kelas, semester-semester awal dan mereka menolak membantu.
"Jadi ini masih sumir sekali. Belum ada korban riil," pungkas Suko Widodo.

Sumber gambar, Spredfast
Sebelumnya sebagaimana dikutip kantor berita Antara, Suko menuturkan dugaan kejadian sebelumnya.
"Dulu pernah terjadi saat G jadi panitia mahasiswa baru, tapi tidak dilaporkan ke dekanat dan sekarang sudah viral di sosial media dan ada yang melapor, makanya kami adakan sidang kode etik," tuturnya.
Suko menyatakan Unair akan mengambil tindakan tegas dan tidak akan melindungi yang bersangkutan.
"Kami secara tegas tidak akan melindungi kesalahan dan akan terus melakukan investigasi. Tentunya akan memberikan sanksi paling tegas, karena hal itu merupakan tindakan melanggar disiplin moral mahasiswa," ucapnya pada Kamis (30/07)
Namun seiring perkembangan, Suko Widodo pada Minggu (03/08) mengatakan,"Kami ingin lindungi korban dan yang bersangkutan. Bila benar ini fetish, berarti ada penyimpangan dan butuh bantuan."
PERINGATAN: Foto-foto di bawah dapat mengganggu kenyamanan Anda
Apa penuturan Mufis?
Pada Rabu (29/07), Mufis menyusun sebuah utas melalui akun @m_fikris. Dalam utas itu, Mufis menceritakan pengalamannya diminta seorang mahasiswa berinisial G untuk membungkus diri seperti dikafani lalu difoto dan divideokan. Foto-foto dan video itu kemudian dikirim kepada G.
Artikel ini memuat konten yang disediakan X. Kami meminta izin Anda sebelum ada yang dimunculkan mengingat situs itu mungkin menggunakan cookies dan teknologi lain. Anda dapat membaca X kebijakan cookie dan kebijakan privasi sebelum menerima. Untuk melihat konten ini, pilihlah 'terima dan lanjutkan'.
Lompati X pesan, 1

Cerita Mufis bermula dari pesan langsung G ke akun Instagram-nya.
G mengaku sebagai mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya angkatan 2015. G meminta nomor WhatsApp Mufis untuk berkomunikasi lebih lanjut tentang risetnya.
Saat percakapan beralih ke WA, G menjelaskan maksudnya mengadakan riset tentang bungkus-membungkus. Mufis menyanggupi keinginan G untuk membantu risetnya.
Pada tangkapan layar percakapan keduanya, tampak G mengaku melakukan riset bungkus-membungkus untuk tulisannya yang bergenre psikologi-thriller.
Mufis sempat merasa takut, namun G meyakinkannya bahwa tindakan itu bukanlah bentuk penyiksaan.
G juga memohon kepada korban hingga akan memohon ke kakinya. Mufis mengaku kasihan kepada G yang sudah semester 10.
Mufis menyebut dirinya ke rumah seorang teman dan meminta dia untuk membungkus dirinya menggunakan kain. Adapun G berada di lokasi lain.
G lantas meminta kondisi Mufis yang sedang dibungkus untuk direkam dengan video dan foto. Oleh teman Mufis, hasil video dan foto-foto tersebut dikirimkan kepada G.
Artikel ini memuat konten yang disediakan X. Kami meminta izin Anda sebelum ada yang dimunculkan mengingat situs itu mungkin menggunakan cookies dan teknologi lain. Anda dapat membaca X kebijakan cookie dan kebijakan privasi sebelum menerima. Untuk melihat konten ini, pilihlah 'terima dan lanjutkan'.
Lompati X pesan, 2

Setelah tiga jam dibungkus, Mufis mengaku merasa marah kepada G dan temannya yang membantu. Namun, G justru meminta Mufis juga membungkus temannya.
Karena paksaan yang dialami, Mufis marah kepada G. Dia kemudian memutuskan untuk membagi pengalamannya ke Twitter.
Apa yang dialami dan diceritakan Mufis ternyata mendapat respons dari sejumlah akun lainnya yang mengklaim mengalami hal sama.
"Untung aku sadar sedari dini, aku buat pertahanan harus ada perjanjian tertulis, dia malah marah-marah," sebut pemilik akun @msadiiib.
Artikel ini memuat konten yang disediakan X. Kami meminta izin Anda sebelum ada yang dimunculkan mengingat situs itu mungkin menggunakan cookies dan teknologi lain. Anda dapat membaca X kebijakan cookie dan kebijakan privasi sebelum menerima. Untuk melihat konten ini, pilihlah 'terima dan lanjutkan'.
Lompati X pesan, 3

Pemilik akun @kevinprtytm bahkan mengaku pernah menjadi calon korban G pada 2013 sewaktu baru masuk SMA.
Artikel ini memuat konten yang disediakan X. Kami meminta izin Anda sebelum ada yang dimunculkan mengingat situs itu mungkin menggunakan cookies dan teknologi lain. Anda dapat membaca X kebijakan cookie dan kebijakan privasi sebelum menerima. Untuk melihat konten ini, pilihlah 'terima dan lanjutkan'.
Lompati X pesan, 4

Lantaran sejumlah orang mengaku pernah menjadi korban, seorang warganet berinisiatif membuat utas berisi kumpulan korban.
Artikel ini memuat konten yang disediakan X. Kami meminta izin Anda sebelum ada yang dimunculkan mengingat situs itu mungkin menggunakan cookies dan teknologi lain. Anda dapat membaca X kebijakan cookie dan kebijakan privasi sebelum menerima. Untuk melihat konten ini, pilihlah 'terima dan lanjutkan'.
Lompati X pesan, 5

Polisi selidiki kasus terduga pelaku pelecehan seksual
Saat ini Kepolisian Daerah Jawa Timur sedang melakukan penelusuran dan penyelidikan kasus tersebut.
Polda Jatim, menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menugaskan Subdit Siber Ditreskrimsus guna menyelidiki akun mahasiswa berinisial G yang "telah membuat keresahan para netizen".
"Subdit Siber telah melakukan penyelidikan terhadap akun milik inisial "G" yang telah melakukan pengunggahan konten-konten, meminta dan menyuruh serta melakukan beberapa perilaku pelecehan, berdasarkan konten yang disampaikan para netizen," kata Kombes Trunoyudo dalam pernyataan kepada BBC News Indonesia, Kamis (31/7).
Dihubungi lebih lajut pada Minggu (02/08) Trunoyudo menyatakan belum ada korban yang melapor. Meski demikian, tambahnya, polisi tetap melakukan penyelidikan.
"Sejauh ini juga Polda Jatim dan jajaran belum menerima adanya pengaduan dan laporannya dari para korban," kata Trunoyudo.
Dia berharap ada korban yang bersedia melapor sebab keterangan dari korban akan bisa cepat membantu penyelidikan kasus yang sedang viral tersebut.
Menggarisbawahi pentingnya RUU PKS

Sumber gambar, Antara Foto
Psikolog klinis dewasa, Nirmala Ika menyarankan orang-orang tidak memberikan label pada seseorang tanpa adanya pemeriksaan klinis dari pakar yang kompeten.
"Jangan memberikan pelabelan ketika kita tidak benar-benar memahami apa yang terjadi, perlu pemeriksaan oleh orang-orang yang kompeten dengan persoalan tersebut sehingga dapat diberikan treatment yang tepat untuk orang tersebut," ujar Nirmala kepada kantor berita Antara, Jumat (31/07).
Nirmala menekankan, kasus ini bisa membantu masyarakat melihat kekerasan seksual bentuknya bukan pemerkosaan saja, melainkan ada juga bentuk-bentuk lainnya seperti eksploitasi seksual, pemaksaan perkawinan, pemaksaan aborsi, pemaksaan kehamilan dan pemaksaan kontrasepsi.
Hanya saja, menurut dia, jenis kekerasan seksual belum dibahas di undang-undang negara.
"Kekerasan seksual bentuknya bukan pemerkosaan saja, ada bentuk-bentuk lain yang belum dibahas di UU negara kita yang sudah ada, itu sebabnya RUU PKS penting sekali untuk dikaji dan disahkan," demikian kata Nirmala.
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) ditarik dari Prolegnas Prioritas 2020.
Berita ini diperbarui dengan pernyataan Unair mengenai laporan yang masuk ke help centre hingga Minggu (02/08)










