Hari Tanpa Tembakau: Antara harga 'terjangkau' dan aksi 'balas' tagar

Sumber gambar, Antara/Iggoy el Fitra
Hari Tanpa Tembakau Sedunia diperingati setiap 31 Mei, namun kesempatan tersebut juga digunakan oleh beberapa komunitas tembakau di sejumlah kota di Indonesia serta di media sosial justru untuk melakukan kampanye tembakau.
Sementara itu, survei yang digelar sebuah lembaga anak menilai bahwa harga rokok, meski sudah dikenai kenaikan cukai, tetap masih terjangkau oleh anak-anak.
Di media sosial, menurut Spredfast, tagar #WorldNoTobaccoDay dipakai di lebih dari 22.000 cuitan, sementara 'Hari Tanpa Tembakau Sedunia', meski meningkat penggunaannya sebanyak 4.754% digunakan dalam lebih dari 1.000 cuitan. Yang ironis, muncul juga tagar #terimakasihkretek yang digunakan untuk menyoroti pengaruh ketergantungan ekonomi sebagian rakyat pada industri kretek.
Bagaimana Hari Tanpa Tembakau sedunia dipercakapkan di kalangan warganet: mulai dari keluhan soal kebiasaan merokok, hingga yang berseberangan tajam manfaat ekonomi dari tembakau bagi rakyat kecil -dan besar.
Artikel ini memuat konten yang disediakan X. Kami meminta izin Anda sebelum ada yang dimunculkan mengingat situs itu mungkin menggunakan cookies dan teknologi lain. Anda dapat membaca X kebijakan cookie dan kebijakan privasi sebelum menerima. Untuk melihat konten ini, pilihlah 'terima dan lanjutkan'.
Lompati X pesan, 1
Artikel ini memuat konten yang disediakan X. Kami meminta izin Anda sebelum ada yang dimunculkan mengingat situs itu mungkin menggunakan cookies dan teknologi lain. Anda dapat membaca X kebijakan cookie dan kebijakan privasi sebelum menerima. Untuk melihat konten ini, pilihlah 'terima dan lanjutkan'.
Lompati X pesan, 2
Artikel ini memuat konten yang disediakan X. Kami meminta izin Anda sebelum ada yang dimunculkan mengingat situs itu mungkin menggunakan cookies dan teknologi lain. Anda dapat membaca X kebijakan cookie dan kebijakan privasi sebelum menerima. Untuk melihat konten ini, pilihlah 'terima dan lanjutkan'.
Lompati X pesan, 3
Artikel ini memuat konten yang disediakan X. Kami meminta izin Anda sebelum ada yang dimunculkan mengingat situs itu mungkin menggunakan cookies dan teknologi lain. Anda dapat membaca X kebijakan cookie dan kebijakan privasi sebelum menerima. Untuk melihat konten ini, pilihlah 'terima dan lanjutkan'.
Lompati X pesan, 4
Artikel ini memuat konten yang disediakan X. Kami meminta izin Anda sebelum ada yang dimunculkan mengingat situs itu mungkin menggunakan cookies dan teknologi lain. Anda dapat membaca X kebijakan cookie dan kebijakan privasi sebelum menerima. Untuk melihat konten ini, pilihlah 'terima dan lanjutkan'.
Lompati X pesan, 5
Artikel ini memuat konten yang disediakan X. Kami meminta izin Anda sebelum ada yang dimunculkan mengingat situs itu mungkin menggunakan cookies dan teknologi lain. Anda dapat membaca X kebijakan cookie dan kebijakan privasi sebelum menerima. Untuk melihat konten ini, pilihlah 'terima dan lanjutkan'.
Lompati X pesan, 6
Artikel ini memuat konten yang disediakan X. Kami meminta izin Anda sebelum ada yang dimunculkan mengingat situs itu mungkin menggunakan cookies dan teknologi lain. Anda dapat membaca X kebijakan cookie dan kebijakan privasi sebelum menerima. Untuk melihat konten ini, pilihlah 'terima dan lanjutkan'.
Lompati X pesan, 7
Dalam unggahan media sosialnya, badan PBB, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa ada sekitar 200.000 orang Indonesia meninggal tiap tahunnya karena tembakau. Mereka menegaskan dukungan pada "kawasan tanpa rokok, peningkatan pajak dan pelarangan iklan rokok demi melindungi kaum muda."
Artikel ini memuat konten yang disediakan X. Kami meminta izin Anda sebelum ada yang dimunculkan mengingat situs itu mungkin menggunakan cookies dan teknologi lain. Anda dapat membaca X kebijakan cookie dan kebijakan privasi sebelum menerima. Untuk melihat konten ini, pilihlah 'terima dan lanjutkan'.
Lompati X pesan, 8
Sementara itu, berdasarkan survei terhadap harga rokok yang dilakukan oleh Yayasan Lentera Anak bersama FCTC Warrior di 46 warung di 19 kota di Indonesia, ditemukan bahwa kendati tarif cukai rokok dinaikkan sebesar 10,04% pada Januari 2018 lalu, harga baru rokok masih tetap terjangkau di kalangan anak-anak.
Kenaikan harga menurut mereka, paling tinggi hanya sebesar Rp500 dan hanya terjadi di enam kota dari 19 yang disurvei, yaitu di Pekanbaru, Jember, Bandar Lampung, Langsa, Mataram, dan Pandeglang.

Sumber gambar, ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Program Officer Yayasan Lentera Anak, Iman Mahaputra Zein mengatakan, "Kenaikannya pun tidak merata di semua merek, misalnya di Pandeglang cuma delapan merek, di Bandar Lampung cuma dua merek, naiknya pun ada yang cuma Rp100 atau Rp200. Kenaikan harga itu bukan masalah bagi mereka, rokok masih tetap terbeli."
Pasalnya, menurut survei mereka, rata-rata uang saku siswa SD mencapai Rp10.000.
"Mungkin range-nya agar tidak terjangkau itu (harganya) sekitar Rp50.000 ke atas, tergantung rokoknya, tapi yang lebih penting lagi kami menolak penjualan rokok batangan. Karena walaupun (harganya) Rp50.000 tapi kalau dijual batangan, tetap saja akan terjangkau," kata Iman.
Larangan tersebut, menurutnya, bisa membantu mengurangi konsumsi rokok di kalangan anak-anak.
Berdasarkan surveinya di 46 warung yang menjual rokok di dekat area sekolah, Iman menemukan bahwa warung-warung tersebut baru akan menjual secara batangan satu atau dua merek rokok yang dianggap populer dibeli oleh pelajar.
Sementara terhadap delapan sampai sembilan merek-merek lain yang disurvei yang dianggap lebih jarang dibeli, maka warung-warung tersebut menolak untuk menjualnya secara batangan.
"Jual batangan kan salah satu pembuka akses, jadi kalau pemerintah belum sanggup menaikkan harga, salah satu solusi paling dekat mungkin melarang menjual batangan," kata Iman.
Pada Maret lalu, seorang warga Jakarta bernama Rohayani, mempertimbangkan menggugat PT Djarum dan PT Gudang Garam Tbk ke pengadilan.
Rohayani mempersoalkan bungkus rokok yang tidak memuat secara rinci zat berbahaya dan risiko penyakit akibat konsumsi produk tersebut.
Rohayani, melalui dua advokat antirokok, Todung Mulya Lubis dan Azas Tigor Nainggolan, melayangkan somasi kepada dua perusahaan rokok yang masing-masing berbasis di Kudus, Jawa Tengah, dan Kediri, Jawa Timur.
Rohayani meminta ganti rugi Rp178 juta dari Djarum dan Rp293 juta dari Gudang Garam. Dia juga meminta santunan dari kedua perusahaan itu senilai Rp500 juta.
Namun komunitas kretek menganggap langkah tersebut tidak memiliki dasar hukum dan merupakan bagian dari kampanye melawan industri rokok.










