Ditembak di kepala, warga Afghanistan mengungsi ke Indonesia

- Penulis, Rohmatin Bonasir
- Peranan, Wartawan BBC Indonesia, Medan
Bekas luka tembak tampak jelas di bagian sisi kiri kepala yang tak ditumbuhi oleh rambut, sedangkan kaki serta tangan kirinya mengecil dan tak bisa digerakkan sebagaimana normalnya, lebih mirip anggota badan akibat serangan stroke.
Kondisi tubuh itu dialami Najib setelah ia mengaku ditembak oleh orang yang diduga berasal dari kelompok Taliban di Afghanistan, negara asal Najib, beberapa tahun silam.
Peristiwa tersebut membuatnya dirawat di rumah sakit di Kabul, ibu kota Afghanistan, selama satu tahun penuh. Dan, tiga tahun silam ia mencoba peruntungan untuk mencari perlindungan ke Australia.
“Pertama-tama, saya pergi ke Pakistan, kemudian naik ke pesawat ke Malaysia, dilanjutkan dengan perjalanan udara ke Jakarta,” ungkap Najib.

Sesampainya di Jakarta, lanjutnya, ia dibawa ke sebuah rumah di Bogor. Rangkaian perjalanan itu sudah diatur oleh orang-orang yang berbeda-beda setelah ia membayar beberapa ribu dolar Amerika Serikat di Kabul.
Dikisahkannya, bersama sejumlah pengungsi dari negara-negara berbeda ia dicoba diselundupkan dengan perahu ke wilayah Australia, tidak hanya sekali tapi sampai enam kali.
“Perahu yang digunakan sudah tua dan mengalami kerusakan di perjalanan,” kata Najib kepada wartawan BBC Indonesia Rohmatin Bonasir.
Ia lantas ditahan pihak berwenang Indonesia dan kini menempati salah satu rumah penampungan bagi pengungsi di Medan, Sumatra Utara.


Bersama tak kurang 4.400 pengungsi lain yang ditampung di sejumlah kota di Indonesia, Najib berharap dapat ditempatkan di negara lain. Menurut data Badan Pengungsi PBB (UNHCR) per Februari 2015, di Indonesia jumlah pengungsi dari Afghanistan mencapai 40%, disusul kelompok terbesar kedua, pengungsi Myanmar 17%.
Selain itu terdapat setidaknya 7.300 pencari suaka, mereka yang statusnya belum diakui sebagai pengungsi.
Karena Indonesia tidak menandatangani Konvensi Pengungsi PBB maka tidak memiliki kewajiban untuk mengambil mereka sebagai warga negara dan lebih berfungsi sebagai negara transit.









