Ahli waris Aldi menang gugatan ganti rugi

Babette Albrecht

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Babette Albrecht, janda Berthold Albrecht tiba di pengadilan di Duesseldorf.

Ahli waris jaringan supermarket Jerman, Aldi, menang dalam tuntutan ganti US$22 juta melawan makelar seni Helge Achenbach.

Pengadilan perdata di Duesseldorf memutuskan bahwa Helge Achenbach menarik pembayaran tanpa izin dalam pembelian 14 lukisan dan sembilan mobil kuno yang bagus atas nama Berthold Albrecht.

Berthold Albrecht meninggal dunia pada 2012. Ayahnya, Theo, adalah pendiri kerajaan bisnis <link type="page"><caption> Aldi</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/search/?q=aldi&start=1" platform="highweb"/></link>, kependekan dari Albrecht Discount.

Dalam pengadilan terungkap Achenbach meminta pembayaran komisi di luar perjanjian.

Helge Achenbach bersikukuh ia mempunyai perjanjian lisan dengan Berthold Albrecht untuk mengutip komisi tambahan sebelum pemilik Aldi itu meninggal dunia.

Namun hakim dalam sidang Selasa (20/01) sepaham dengan keluarga Albrecht bahwa tidak ada perjanjian seperti itu.

Janda Albrecht, Babette, dalam sidang sehari sebelumnya mengatakan ada perjanjian lisan bahwa pialang seni Helge Achenbach boleh mengantongi komisi 5%.

Dalam kasus terpisah, Achenbach juga menghadapi dakwaan pidana di pengadilan Essen. Ia membantah semua dakwaan.