Dipaksa jalani sterilisasi, lima wanita Kenya gugat pemerintah

Sumber gambar, Getty
Lima wanita yang positif mengidap HIV di Kenya menggugat pemerintah, menuduh para pejabat memaksa mereka menjalani sterilisasi.
Para wanita meminta ganti rugi dari pemerintah dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang mereka katakan melakukan sterilisasi paksa.
Mereka juga menyerukan agar praktik semacam ini dilarang di seluruh Kenya.
Gugatan serupa juga terjadi di beberapa negara Afrika.
Pada 2012 satu pengadilan di Namibia memutuskan bahwa tiga wanita yang positif terkena HIV disterilisasi tanpa izin ketiga wanita tersebut.
Kasus ini berlanjut hingga ke Mahkamah Agung, yang memenangkan gugatan tiga wanita ini.
MA menyatakan bahwa petugas kesehatan memaksa tiga wanita menandatangani surat kesediaan disteriliasi saat melahirkan.
Padahal, kata hakim di MA, wanita-wanita ini tidak sepenuhnya mengerti isi keseluruhan dari surat tersebut.
Badan AIDS PBB mengatakan sekitar 250.000 warga Namibia, atau sekitar 10% dari populasi, mengidap HIV.









