Unggah foto mantan di Whatsapp, pria Inggris dipenjara

Whatsapp

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Polisi mengatakan King mengunggah 'foto-foto mesra' mantan pacar ke Whatsapp tanpa izin.

Seorang pria Inggris yang mengunggah foto-foto pribadi mantan pacarnya di Whatsapp dijebloskan ke tahanan selama tiga bulan.

Dalam kasus ini, pria berusia 21 tahun bernama Luke King tersebut, dinyatakan bersalah melakukan ancaman dan pelecehan terhadap bekas kekasihnya.

Di pengadilan, King yang berasal dari Nottingham, mengaku bersalah.

Kasus ini terjadi pada Agustus lalu ketika King mengancam akan mengunggah foto-foto pribadi mantan pacarnya.

Padahal, kata polisi, mantan kekasih King sudah memintanya untuk tidak memasang foto-foto tersebut di Whatsapp.

"Wanita ini mengatakan ia sangat terpukul dan kecewa (melihat fotonya diunggah di Whatsapp)," kata polisi, yang menambahkan wanita ini tadinya mengirim "foto-foto mesra" tersebut hanya untuk King.

Juru bicara kepolisian mengatakan publik harus paham bahwa mengancam dan mengunggah foto orang lain tanpa izin ke media sosial bisa dipidanakan.

"Apalagi dalam kasus ini King sudah diminta dan diperingatkan untuk tidak memasang foto-foto ini," kata juru bicara polisi.