Perempuan 'harus lepas niqab' ketika bersaksi

Perempuan Muslim yang diadili
Keterangan gambar, Terdakwa yang namanya tidak boleh disebutkan hadir dalam sidang di London.

Hakim pengadilan Inggris memutuskan bahwa seorang perempuan Muslim yang diadili di London harus melepas niqab ketika memberikan kesaksian.

Hakim Peter Murphy memutuskan perempuan tersebut boleh mengenakan niqab, penutup muka penuh, boleh diadili di pengadilan tetapi dia harus melepas niqab ketika memberikan kesaksian dalam kasus mengintimidasi saksi mata.

"Bila terdakwa memberikan kesaksian ia harus melepas niqab selama pemberian kesaksian," kata hakim Murphy di pengadilan Blackfriars Crown Court, Senin (16/09) seperti dikutip kantor berita AFP.

Kasus ini diputus setelah perempuan berusia 23 tahun itu bersikukuh dia harus diperbolehkan mengenakan niqab ketika menjalani sidang karena hal itu merupakan bagian dari hak asasinya dan sesuai dengan budaya Inggris yang toleran. Dia mengatakan memperlihatkan wajahnya di depan umum tidak sesuai dengan keyakinannya.

Namun hakim mengatakan pengadilan perlu melihat wajahnya ketika dia memberikan kesaksian sehingga juri dapat memperhatikan reaksinya.

Dakwaan mengintimidasi

Wartawan BBC Naomi Grimley melaporkan hakim penegakkan keadilan harus diutamakan di atas praktek keagamaan seseorang di dalam masyarakat yang demokratis.

"Namun demikian, terdakwa yang dituduh melakukan intimidasi saksi mata boleh menutup wajahnya selama proses persidangan ketika ia tidak memberikan kesaksian," jelas Grimley.

Dalam sidang sebelumnya perempuan itu melepas niqab di ruang terpisah untuk diidentifikasi secara resmi oleh seorang polisi wanita. Dia menyatakan tidak bersalah atas dakwaan mengintimidasi.

Putusan hakim terjadi ketika seorang pejabat Kementerian Dalam Negeri Inggris menyerukan debat tentang apakah niqab seharusnya dilarang di sekolah-sekolah. Pejabat itu mengatakan debat nasional perlu diadakan mengenai apakah anak-anak perempuan belia dipaksa menutup wajah mereka oleh keluarga.

"Tetapi banyak politikus Inggris bersikap hati-hati mengikuti langkah<link type="page"><caption> Prancis</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2011/04/110411_franceburqa.shtml" platform="highweb"/></link> dan <link type="page"><caption> Belgia</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2010/04/100430_belgianban.shtml" platform="highweb"/></link> yang melarang pemakaian niqab di tempat-tempat umum dan pelanggarannya diancam dengan denda," lapor Naomi Grimley.