Setengah ton gading gajah disita di Thailand

Pejabat bea cukai bandara Bangkok

Sumber gambar, AP

Keterangan gambar, Pejabat bea cukai bandara Bangkok mengatakan gading-gading itu disebut sebagai kerajinan tangan.

Hampir setengah ton gading senilai US$700.000 yang berasal dari Kenya disita di bandar udara Bangkok, Thailand, menurut para pejabat bea cukai.

Gading-gading gajah itu disembunyikan di dalam peti kayu dalam penerbangan dari Kenya.

Gading itu dikapalkan ke Thailand dan sering dibuat menjadi bahan pahatan maupun perhiasan atau dijual ke negara lain seperti Cina untuk obat-obatan tradisional.

Perdagangan gading dilarang berdasarkan konvensi internasional, CITES, untuk mencegah perburuan gajah.

"Gading-gading itu disebut sebagai kerajinan tangan," kata Tawal Rodjit, direktur bea cukai di bandara Suvarnabhumi.

Belum ada yang ditangkap

Tawal mengatakan pihaknya menduga gading-gading itu akan dijadikan perhiasan.

Hukuman untuk perdaganan binatang yang dilindungi adalah hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda empat kali lipat dari nilai barang yang disita, tambahnya.

Sejauh ini belum ada orang yang ditangkap menyusul penyitaan 158 gading ini.

Gading-gading seberat 456 kilogram itu diperkirakan berasal dari 50 gajah.

Para petugas mengatakan mereka melakukan penyitaan setelah mendapatkan informasi terkait penyelundupan gading dari Kenya itu.