Pasangan Gay Malawi dipenjara

Seorang hakim di Malawi menjatuhkan vonis 14 tahun penjara dengan kerja paksa kepada pasangan gay dengan dakwaan tindakan tidak senonoh dan perilaku menyimpang.
Hakim menyebut keputusan itu sebagai tindakan melindungi publik.
Steven Monjeza, 26, dan Tiwonge Chimbalanga, 20, telah ditahan sejak penangkapan mereka pada Desember 2009, setelah menggelar upacara pertunangan.
Penangkapan mereka dikutuk oleh dunia internasional dan menimbulkan perdebatan tentang homoseksualitas di negara itu.
"Saya akan memberikan kamu penjara yang menakutkan sehingga masyarakat bisa dilindungi dari orang yang berperilaku seperti kamu, sehingga tidak mencoba untuk meniru tindakan yang menghebohkan ini,'' kata hakim Nyakwawa Usiwa-Usiwa di kota Blantyre.
Pengacara Mauya Msuku telah meminta keringanan penahanan, menunjuk pada tindakan mereka yang dianggap tidak mengorbankan satu orangpun.
"Tidak seperti kasus pemerkosaan, tidak ada pengadu atau korban dalam kasus ini'', katanya setelah pasangan gay ini divonis Selasa kemarin.
"Ini adalah tindakan dua orang dewasa di tempat pribadi. Tidak ada orang lain yang akan terancam atau terganggu jika mereka dilepaskan ke masyarakat.''
Tahanan hati nurani
Michelle Kagari, wakil direktur Amnesti Internasional di Afrika mengatakan penahanan itu ''biadab'', demikian laporan kantor berita AP.
Dia menggambarkan pasangan itu sebagai ''tahanan hati nurani'' dan mengatakan Amnesti akan melanjutkan kampanye pembebasan mereka.
Malawi adalah komunitas kolot dimana hubungan sesama jenis dianggap tabu.
Hakim mengatakan hubungan sesama jenis adalah ''bukan selayaknya orang Malawi''.
Tetapi pemerhanti masalah Gay di Inggris Peter Tatchell mengatakan kalau dibawah undang-undang yang menjadi dasar hukuman adalah warisan dari kolonial Inggris.
"Hukum itu adalah turunan dari asing, mereka bukan warga Afrika'', katanya.
Pasangan gay itu membantah semua dakwaan dan pengacaranya mengatakan hak konstintusi mereka dilanggar.
Pusat Pengembangan Warga, Cedep dan Pusat Rehabilitasi Hak Asasi Manusia CHRR juga mendesak otoritas pengadilan Malawi untuk meringankan pendirian mereka terhadap homoseksualitas.
Wartawan BBC Raphael Tenthani di Blantyre melaporkan pemerintah mendapat tekanan dari negara pendonor dari Barat menyusul isu ini.
Untuk sebuah negara miskin, dimana 40% pembangunan tergantung pada negara pendonor, maka kepedulian atas kasus ini harus ditanggapi secara serius.









