Filep Karma, aktivis kemerdekaan Papua, meninggal dunia karena 'tenggelam saat menyelam', kata keluarga

Filep Karma

Sumber gambar, Yuliana Lantipo

Keterangan gambar, Sosok Filep Karma banyak disebut kembali setelah dia dibebaskan pada 19 November 2015 dari penjara Abepura, Papua.

Filep Karma, aktivis kemerdekaan Papua, meninggal dunia karena "kecelakaan" akibat "tenggelam" saat "menyelam" di perairan Jayapura, Papua, demikian keterangan keluarga.

Jenazahnya ditemukan pada Selasa (01/11) pagi oleh warga di bibir pantai Base G, Jayapura, Papua.

Audrey Karma, salah-seorang anak Filep Karma, mengatakan bahwa ayahnya meninggal dunia karena "tenggelam".

"Saya sudah ikut 'visum luar' dan memang berdasarkan visum luar jelas bahwa bapak meninggal karena tenggelam," kata Audrey di hadapan wartawan, Selasa siang, di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Jayapura.

Seperti dilaporkan wartawan di Jayapura, Joice Rumkorem untuk BBC News Indonesia, Audrey berujar, bahwa ada saksi dari keluarga yang "berenang bersama" Felipe Karma di pantai Base G, Jayapura, pada hari Minggu (30/10).

Filep Karma

Sumber gambar, Change.org

Keterangan gambar, Filep Karma dan putrinya, Audryn Karma.

Saksi mata itu, lanjut Audrey, sempat berbincang dengan Felipe bahwa dia berencana menyelam, namun "air naik".

"Jadi menunggu sampai air turun," ungkap saksi mata, seperti ditirukan Audrey. Disebutkan dia menunggu di lokasi bernama Deplat di Jayapura.

Tidak diketahui kapan persisnya Filep kemudian memutuskan untuk menyelam di perairan itu, karena saksi mata itu meninggalkan lokasi "tanpa bapak", kata Audrey.

Dan pada Selasa (01/11) pagi, Audrey dihubungi melalui telepon supaya datang ke Pantai Base G, Jayapura.

"Dan saya sampai di Base G, saya menemukan bapak dalam keadaan meninggal dunia," ujarnya dengan nada tercekat.

'Tidak perlu ada hoaks'

Di hadapan wartawan, Audrey Karma mengharapkan agar semua pihak merelakan kematian ayahnya.

"Jadi mari kita merelakan bapak, tidak ada lagi isu-isu atau hoaks-hoaks yang beredar karena ini murni bapak kecelakaan," katanya.

Audrey kemudian meminta "tidak perlu ada kekerasan atau isu-isu mau demo atau apa segala macam, kumpul massa dan sebagainya, tidak perlu."

Sejauh ini belum ada penjelasan resmi dari RS Bhayangkara, Jayapura, terkait penyebab kematian Filep Karma.

Dalam keterangannya, Audrey tidak menyebut apakah Filep Karma akan diautopsi atau tidak.

'Negara perlu selidiki sebab utama kematian Filep Karma'

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mendesak agar jajaran lembaga penegak hukum dan HAM untuk menyelidiki sebab musabab kematian Filep Karma

"Penyelidikan ini penting untuk menjawab ada tidaknya indikasi tindak pidana atau pelanggaran HAM di balik kematian almarhum, karena banyak aktivis yang vokal di Papua menjadi sasaran kekerasan," kata Usman dalam keterangaan tertulis, Selasa siang.

"Terlebih mengingat sepak terjang almarhum sebagai tokoh panutan dalam membela hak asasi orang asli Papua," ujar Usman.

Baca juga:

Apa langkah kepolisian?

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Victor Dean Mackbon mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan terkait penemuan jenazah Filep Karma di Pantai Base G, Jayapura.

"Kita sudah mengamankan TKP (tempat kejadian perkara), kemudian melakukan olah TKP," kata Victor Dean Mackbon, Selasa (01/11), seperti dilaporkan wartawan di Jayapura, Joice Rumkorem untuk BBC News Indonesia.

Di lokasi itu, polisi mengaku menemukan alat untuk memburu ikan, sepeda motor serta pelampung.

Menurutnya, polisi juga meminta keterangan saksi yang disebut menemukan jasad Filep Karma di pantai tersebut. Mereka mengaku melihatnya sekitar pukul 05.00 WIT.

Victor menyebut dua orang saksi itu akan melakukan penyelaman untuk mencari ikan.

Polisi juga mengaku sudah meminta keterangan dari keluarga Filep Karma.

"Informasi dari keluarga korban bahwa pada hari Sabtu, ada komunikasi terakhir bahwa korban akan menyelam," ungkapnya.

Victor menegaskan pihaknya sebelumnya belum pernah menerima laporan dari masyarakat tentang kehilangan.

Dalam foto-foto yang diterima BBC News Indonesia, Selasa pagi, jenazah yang disebutkan sebagai Filep Karma itu seperti mengenakan baju selam warna biru.

Terlihat sudah ada pembatas warna kuning oleh kepolisian di lokasi ditemukan jenazah tersebut.

Filep Karma

Sumber gambar, Yuliana Lantipo

Keterangan gambar, Filep Karma, usai dibebaskan pada November 2015, disambut oleh para pendukungnya.

Bagaimana tanggapan pegiat HAM?

Sementara, Direktur Eksekutif Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP), Markus Haluk, mengatakan bangsa Papua kehilangan salah-satu tokoh pejuang yang sejati.

"Ia telah mendedikasikan hidupnya untuk memperjuang hak politik bangsa Papua untuk merdeka dan berdaulat," katanya kepada BBC News Indonesia, Selasa pagi.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, almarhum "gigih menyuarakan keadilan dan kedamaian di Papua".

"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga," kata Usman Hamid, Selasa siang.

Dia kemudian berujar, sikap dan perbuatan mendiang, "menginspirasi banyak orang, termasuk kaum muda, untuk jujur dan berani menyuarakan kebenaran.

"Ia pun tak gentar menghadapi ancaman. Kami sungguh kehilangan," tandas Usman.

Siapa sosok Filep Karma?

Sosok Filep Karma disorot kembali setelah dia dibebaskan pada 19 November 2015 dari penjara Abepura, Papua.

Dia adalah tahanan politik yang penjara karena menaikkan bendera Bintang Kejora dan berbicara dalam pawai prokemerdekaan Papua pada 2004.

Dia dibebaskan lebih awal setelah menjalani 11 tahun dari 15 tahun vonis penjara.

Pembebasan Filep Karma, pada 2015, merupakan bagian dari kebijakan pemberian grasi yang ditempuh Presiden Joko Widodo terhadap sejumlah tahanan politik di Papua.

Filep Karma

Sumber gambar, Yuliana Lantipo

Keterangan gambar, Sosok Filep Karma disorot kembali setelah dia dibebaskan pada 19 November 2015 dari penjara Abepura, Papua.

Saat itu Jokowi menyebut langkah itu sebagai upaya pemerintah dalam menyelesaikan konflik di Papua.

Lima orang yang diberikan grasi oleh Presiden Jokowi adalah para pelaku serangan ke gudang senjata di markas Kodim Wamena pada 2003.

Baca juga:

Felip Karma, yang menolak menandatangani proses grasi, tidak termasuk dalam pembebasan itu.

Dalam wawancara dengan BBC, Filep mengatakan dia tidak mau mengajukan grasi karena itu berarti dia mengaku bersalah dan meminta presiden mengampuninya.

Filep menginginkan amnesti karena, menurutnya, dia tidak bersalah.

Pada 19 November 2015, Filep Karma akhirnya dibebaskan dari penjara Abepura, setelah menjalani 11 tahun penjara dari 15 tahun vonis yang dijatuhkan.

"Saya tahunya akan dibebaskan tahun 2019. Karena saya menolak semua remisi," kata Filep Karma kepada wartawan BBC Indonesia, Rebecca Henschke, Kamis, 19 November 2015.

"Tiba-tiba saya dipaksa harus keluar dari penjara," tambahnya saat itu.

Usai dibebaskan, Filep Karma menegaskan tekadnya untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Papua secara damai.

"Papua belum merdeka, berarti perjuangan saya belum selesai. Saya akan terus berjuang sampai Papua merdeka."

Dan untuk itu, katanya, ia siap untuk kembali dipenjara.