Abdee 'Slank' menjadi Komisaris Telkom, antara 'balas jasa' dan keahlian 'digitalisasi konten'

Sumber gambar, J. Quinton/WireImage/Getty
Penunjukan gitaris grup musik Slank, Abdi Negara Nurdin, sebagai komisaris PT Telkom Indonesia dianggap lebih sebagai "balas jasa" ketimbang kemampuannya dalam bidang telekomunikasi, kata pengamat kebijakan publik.
Dalam dua kali pemilihan presiden 2014 dan 2019, Abdee 'Slank' - begitu sebutannya - dikenal sebagai relawan pendukung kampanye Presiden Joko Widodo. Diduga faktor inilah yang melatari penunjukannya sebagai komisaris perusahaan BUMN itu.
"Ucapan terima kasih inilah yang menjadi spekulasi manakala seseorang tadi diangkat menjadi anggota dewan komisaris," kata pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Lina Miftahul Jannah, Minggu (30/05).
Namun penilaian ini dipertanyakan seorang pejabat di Kementerian BUMN yang menyebut penunjukan itu didasarkan pengalaman Abdee dalam "digitalisasi konten".
Lagipula, "Kalau dikatakan dia relawan dan mau 'balas jasa', semestinya sejak dulu dong dia [Abdee 'Slank'] di komisaris.
"Ini 'kan enggak. Sudah bertahun-tahun baru kita jadikan beliau jadi komisaris di Telkom," kata Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, Minggu malam.

Sumber gambar, Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Sementara, Komisi VI DPR berjanji akan menilai kinerja Abdee 'Slank' selama enam bulan ke depan. Apabila dia tidak mampu menjalankan perannya, DPR akan meminta Menteri BUMN untuk mencopotnya.
"Kalau yang bersangkutan [Abdee 'Slank'] tidak mampu [bekerja], hanya sekedar makan gaji buta, numpang nama, kita akan kritik.
"Kalau perlu kita minta BUMN untuk mengganti yang bersangkutan," kata anggota Komisi VI DPR yang juga politikus Partai Gerindra, Andre Rosiade, kepada BBC News Indonesia.
Sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUSPT) PT Telkom Indonesia, Jumat (28/05), menjadikan Abdi Negara Nurdin atau dikenal Abdee 'Slank' menjadi salah satu jajaran Komisaris Telkom.
Penunjukan ini menimbulkan polemik tajam di media sosial, sebagian penggunanya mengkritik kebijakan itu, tetapi ada pula yang mendukungnya.
Apa tanggapan grup musik 'Slank'?
Belum ada tanggapan dari Abdee 'Slank' atas penunjukannya sebagai komisaris PT Telkom, tetapi grup musik Slank dalam laman Instagramnya mengucapkan selamat kepadanya.
"Semoga amanah dan bisa membawa perubahan lebih baik," demikian komentar grup musik Slank di laman Instagramnya.
Komentar itu disertai foto para personil grup musik itu - termasuk sosok sang gitaris Abdee.
Sejumlah laporan menyebutkan, Abdee 'Slank' disebut terlibat dalam tim relawan mendukung Joko Widodo dalam Pilpres 2014 dan 2019.
Grup musik Slank dilaporkan pula tampil dalam konser penutup kampanye Pilpres 2019. Mereka disebutkan menciptakan lagu "Bareng Jokowi".
Dalam Pilpres 2014, grup musik ini dilaporkan mendukung capres Joko Widodo dalam konser "Salam 2 Jari".
Sebelum Abdee, ada sejumlah anggota relawan, tim kampanye, serta pendukung calon presiden Joko Widodo ditunjuk sebagai komisaris di BUMN.
Baca juga:
'Banyak orang berspekulasi: Ini urusan politik, balas jasa'
Pengamat kebijakan publik dari Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Indonesia, Lina Miftahul Jannah, mengatakan Kementerian BUMN semestinya menjelaskan alasan di balik penunjukan musikus Abdi Negara Nurdin sebagai anggota komisaris PT Telkom.
Hal itu dia tekankan agar peristiwa ini tidak menjadi polemik tajam di masyarakat, yang menurutnya apabila tidak dikelola dengan baik, akan menimbulkan ketidakpercayaan kepada pemerintah.
"Agar masyarakat tahu sebenarnya kalau dia [Abdee 'Slank'] memahami masalah di perusahaan ini, misalnya track recordnya, misalnya dia dulu pernah memimpin usaha di bidang apa, sehingga ada kaitannya dengan bidang ini," ujar Lina Miftahul kepada BBC News Indonesia, Minggu (30/05).
Merujuk pada Peraturan Menteri BUMN nomor 02 tahun 2015 tentang persyaratan dan tata cara pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan komisaris dan dewan pengawas, Lina menyebut ada dua syarat penting.

Sumber gambar, Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Yaitu, anggota dewan komisaris harus memahami masalah-masalah manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen, serta memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usahanya.
"Nah, apakah musisi bisa menjadi anggota dewan Komisaris, tentu saja, kalau menurut aturan ini, sepanjang yang bersangkutan memenuhi persyaratan ini, bisa [ditunjuk]," ujarnya.
Hanya saja, sambungnya, ketika sebagian masyarakat mempertanyakan apakah sosok tersebut memenuhi dua persyaratan itu, pemerintah harus bisa menjelaskannya.
"Akhirnya banyak orang berspekulasi, sepertinya ini 'urusan politik', yaitu pemberian [balas jasa] kepada seseorang yang selama ini menjadi pendukung [Jokowi dalam dua kali pilpres]," kata Lina.

Sumber gambar, Kornelis Kaha/ANTARA FOTO
Sebagai penanggungjawab perusahaan milik negara, Kementerian BUMN seyogyanya 'melibatkan' masyarakat untuk menempatkan dewan komisaris atau direksinya, tambahnya.
"Tetapi kadang-kadang kalau 'politik bermain', agak susah, akhirnya kemudian membuat masyarakat bertanya-tanya, karena alasan-alasan tidak dijelaskan dengan cukup baik oleh pemerintah kepada masyarakat," paparnya.
"Dan ini bukan hanya sekali ini. Sepertinya pemerintah sekarang banyak menentukan anggota komisaris, yang akhirnya semua orang tahu, ini 'bagi-bagi kue' saja kepada para pendukung," katanya, menduga.
Idealnya, menurut Lina, orang-orang yang ditunjuk untuk menduduki komisaris sebuah BUMN harus "mampu dan kemudian mumpuni" di bidangnya.
"Kalau kasus di Telkom, berarti orang-orang itu memang harus paham bidang telekomunikasi," tandas Lina Miftahul Jannah, staf pengajar di Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia.
Kementerian BUMN tolak tuduhan 'balas jasa'
Staf ahli Menteri BUMN, Arya Sinulingga menolak anggapan yang menyebut penunjukan Abdee 'Slank' sebagai 'balas jasa' atas perannya sebagai relawan capres Joko Widodo dalam dua kali pilpres.
Apabila didasari 'balas jasa', menurut Arya, pemerintah akan menunjuknya untuk duduk di jabatan tertentu di pemerintahan, "jauh-jauh hari" sebelumnya.
"Kalau dikatakan karena dia relawan dan [kita] mau balas jasa, semestinya sejak dulu dong di komisaris [BUMN]. 'Kan ini enggak. Sudah bertahun-tahun baru kita jadikan beliau jadi komisaris di Telkom," papar Arya kepada BBC News Indonesia, Minggu (30/05) malam.

Sumber gambar, Kompas.com/Ardito Ramadhan D
"Artinya memang ini bukan soal beliau [Abdee 'Slank] dekat atau tidak dekat. Tapi kita tidak menjadikan itu sebagai acuan sehingga dia menjadi komisaris, tidak hanya itu," tambahnya.
Kementerian BUMN, demikian Arya, menunjuk Abdee sebagai komisaris PT Telkom, karena dia dianggap memiliki kemampuan dan pengalaman pada apa yang disebutnya sebagai aspek "digital konten".
"Abdee adalah orang yang juga punya pengalaman di bidang itu. Jauh sebelum ada startup di tahun 2000, dia sudah melakukannya untuk digital musik," kata Arya.
Dia menolak jika disebut gitaris Slank itu "sekadar seniman". "Dia juga orang yang memilki kemampuan manajemen seni. mengelola industri seni, dan lain-lain. Beliau sudah punya pengalaman di bidang itu," tambahnya.
Tugas Abdee nantinya adalah mengawasi dan memberi masukan terkait manajemen dan khususnya digital konten, kata Arya.
'Kalau hanya makan gaji buta, kita minta diganti'
Sementara, anggota Komisi VI DPR yang membidangi masalah BUMN, Andre Rosiade, mengatakan pihaknya akan menilai kinerja Abdi Negara Nurdin dalam rentang hingga enam bulan ke depan.
"Kalau yang bersangkutan tidak mampu, hanya sekadar makan gaji buta, numpang nama, kita akan kritik. Kalau perlu kita minta BUMN untuk mengganti yang bersangkutan," kata Andre Rosiade kepada BBC News Indonesia, Minggu (30/05) petang.

Sumber gambar, JEWEL SAMAD/AFP
Hal ini dia tekankan menanggapi pernyataan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, yang menyebutkan bahwa Abdee memahami dan berpengalaman tentang "konten digital".
"Apakah betul itu? Nah, Komisi VI akan mengawasinya," ujarnya.
Menurutnya, langkah inilah yang bisa ditempuh DPR, lantaran penunjukan dan pemberhentian Direksi dan Komisaris BUMN itu sepenuhnya wewenang Menteri BUMN.
Menanggapi latar belakang Abdee 'Slank' yang pernah menjadi anggota tim relawan capres Joko Widodo, Andre menganggap hal itu sebagai kenyataan yang ada di Indonesia.
Dia mengeklaim hal ini juga dipraktekkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono saat menjadi presiden. "Contohnya Andi Arif [politikus Partai Demokrat], sempat jadi komisaris di BUMN," katanya.
Fakta seperti ini disebutnya banyak dijumpai di daerah-daerah, baik setingkat provinsi, kabupaten, atau kota.
"Sudah hal yang biasa [pejabat daerah dan pusat] mengangkat tim sukses atau relawannya menjadi pejabat publik," ujar Andre.
Menanggapi pertanyaan apa yang terjadi apabila mereka yang ditunjuk tidak memenuhi persyaratan, Andre menganggap hal itu seharusnya sudah dipikirkan oleh pejabat yang menunjuknya.
"Kalau ternyata mereka mengangkat relawan atau tim sukses yanga tidak punya kompeten, ya, yang rugi adalah penguasa. Ini risiko yang mengangkatnya," tandasnya.











