You’re viewing a text-only version of this website that uses less data. View the main version of the website including all images and videos.
Indonesia-Belanda: Ratusan ribu benda bersejarah Indonesia dimiliki Belanda, akankah segera dikembalikan?
- Penulis, Callistasia Wijaya
- Peranan, Wartawan BBC News Indonesia
Ratusan ribu benda bersejarah Indonesia disimpan di museum-museum di Belanda. Kedua negara kini mendiskusikan kemungkinan pengembalian sejumlah benda kembali ke Indonesia.
Belanda mengembalikan keris milik Pangeran Diponegoro ke Indonesia dalam kunjungan Raja dan Ratu Belanda (10/03).
Pada akhir tahun lalu, Belanda juga mengembalikan 1.500 benda budaya Indonesia dari Museum Nusantara di Delft yang ditutup akibat keterbatasan dana.
Kini Indonesia dan Belanda tengah melakukan penelusuran asal usul sejumlah benda bersejarah lainnya yang ada di Belanda, sebelum memutuskan apakah benda-benda tersebut akan dikembalikan ke Indonesia.
Langkah itu, yang disebut Hilmar Farid, Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai provenance research, dilakukan untuk memastikan apakah benda yang ada di Belanda itu diperoleh dengan cara 'tidak pantas'.
Selain berlian Banjarmasin, Indonesia dan Belanda tengah membahas benda-benda lain, seperti bendera-bendera perang yang digunakan untuk melawan Belanda dalam era kolonialisme.
Belanda mengatakan wacana repatriasi bergulir dalam upaya 'menulis ulang sejarah Belanda'.
Bagaimana wacana repatriasi bermula?
Gerakan pengembalian barang bersejarah dimulai di Perancis, yang mengembalikan sejumlah barang dari era penjajahan ke negara-negara di Afrika tahun 2018.
Setahun sebelumnya, Presiden Perancis Emmanuel Macron mengatakan Perancis akan mengembalikan barang-barang yang diperoleh secara paksa ke negara-negara di Afrika dalam kurun waktu lima tahun.
Diskusi terkait hal itu akhirnya bergulir di negara Eropa lain, ujar Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid.
"Langkah Perancis ini disambut di seluruh Eropa. Inggris mulai berdiskusi, Belanda juga mulai berdiskusi," ujar Hilmar, yang mengestimasikan ratusan ribu artefak Indonesia ada di Belanda.
Seperti yang dilansir dari surat kabar Belanda NRC tanggal 7 Maret 2019, dalam artikelnya yang berjudul Koloniale Roofkunst (seni yang dicuri oleh negeri kolonial), museum di Belanda tidak akan menunggu sampai ada klaim dari negara yang pernah dijarah benda budayanya.
Museum menawarkan terlebih dahulu mengembalikan benda budaya yang dikumpulkan pada masa pemerintahan kolonial, ujar Stijn Schoonderwoerd (direktur Nationaal Museum van Wereldculturen), yang diterjemahkan kurator Museum Nasional Indonesia, Nusi Lisabilla.
Meski sejumlah kalangan di Belanda mendukung pengembalian itu, Hilmar Farid mengatakan pengembalian akan melewati proses yang panjang.
Barang bersejarah apa yang jadi prioritas pengembalian?
Hilmar mengatakan barang-barang yang jadi prioritas pengembalian adalah yang punya nilai sejarah yang penting untuk masyarakat dan identitas Indonesia.
Contohnya, kata Hilmar, adalah bendera-bendera perang yang digunakan melawan Belanda.
"Buat saya simbol-simbol yang dulu digunakan dan memainkan peran sangat sentral di dalam perlawanan terhadap kolonialisme mestinya ada di sini," ujarnya.
"Itu secara simbolik berarti mengembalikan pride Identity' (kebanggaan identitas) kepada kita. Masa sih barang yang begitu penting adanya justru di tempat orang?"
Sebelumnya, dalam wawancara di bulan Januari lalu, Kepala Museum Nasional Siswanto mengatakan pihaknya selektif dalam meminta benda-benda bersejarah dari luar negeri.
"Kalau di sini banyak sekali, biarlah ada di sana (luar negeri). Ada keramik 100 biji, bentuknya sama, buat apa kita bawa pulang? Biarin saja di sana," ujarnya.
Hilmar menambahkan teknologi digital sudah mengubah dunia museum, sehingga barang-barang dalam bentuk fisik, tak melulu harus dimiliki.
"Jadi filsafatnya hari ini mungkin 'memiliki itu bukan segalanya'. Tapi akses terhadap info terkandung didalam koleksi tersebut itulah yang mestinya jadi fokus kita," katanya.
Ia mengatakan yang paling penting adalah mengumpulkan koleksi dan merangkainya menjadi sebuah cerita.
"Itu lebih penting dari kualitas koleksinya. Koleksi indah tanpa cerita nggak akan jadi apa-apa. Jadi, saya nggak terlalu bernapsu. 'Ini nih koleksi yang bagus'. Tapi mau bikin apa? Ini buat saya lebih penting."
Bagaimana pedoman pengembaliannya?
Di tahun 2019, Museum Nasional Kebudayaan Dunia (yang mencakup Tropenmuseum, Amsterdam; Museum Volkenkunde, Leiden; Museum Afrika, Nijmegen) menerbitkan pedoman untuk merespons permintaan pengembalian barang-barang bersejarah oleh negara lain.
Hilmar Farid melihat pedoman itu sangat spesifik mengatur tentang pembuktian asal benda, bahkan juga mengatur bagaimana benda itu digunakan.
"Saya bilang 'ya nggak dong'. Kalau misalnya ini memang adalah sesuatu yang sifatnya mutual benefit, kita harus sama-sama dong menentukan term-nya," katanya.
"Jadi diskusi masih di sana. Sementara, nggak terlalu banyak masuk terlalu jauh sampai hal yang sifatnya praktikal karena yang prinsipil belum (disepakati)," katanya.
Menulis ulang sejarah Belanda
Dari sisi Belanda, ada keinginan Belanda untuk menulis ulang sejarah mereka.
"Kami dididik di sisi 'heroisme' di masa kolonial, tapi sekarang melalui riset, kami tahu ada beberapa pandangan terkait dengan periode ini," ujar Kepala Bagian Kebudayaan dan Komunikasi Kedutaan Besar Belanda, Yolande Melsert.
Ia mengatakan penting untuk Belanda dan Indonesia menulis ulang sejarah itu bersama-sama, termasuk melalui koleksi-koleksi di museum.
"Jadi, penting untuk menulis ulang sejarah dan untuk menyusun koleksi-koleksi (di museum) untuk melihat di manakah koleksi itu harusnya berada. Saya pikir ini menarik karena ada cara pandang baru masyarakat terhadap hubungan bilateral kedua negara," katanya.
Hingga saat ini tahapan yang dilakukan kedua negara adalah menyelidiki asal usul barang bersejarah untuk memastikan apakah barang itu diperoleh dengan cara yang pantas (melalui pemberian atau jual beli) atau perampasan.
Namun, Hilmar Farid mengatakan, meski pun suatu barang dianggap diberikan, hal itu harus dilihat dalam konteks kolonialisme.
"Bahwa pemberian ini juga mungkin bukan sesuatu yang dilakukan dengan sukarela, penuh kesadaran dan sukacita. Ini juga konteks yang sangat penting bagi kita untuk memastikan itu," katanya.
Ia berharap di tahun 2021, Belanda dan Indonesia sudah sepakat dalam hal metodologi pengembalian dan hal-hal mengenai repatriasi lainnya.
Adakah pihak yang menolak?
Kepala Bagian Kebudayaan dan Komunikasi Kedutaan Besar Belanda, Yolande Melsert mengatakan sejumlah kelompok di Belanda sudah bereaksi mengenai wacana pengembalian itu.
Ia mengatakan ada kelompok yang mempertanyakan haruskah benda-benda itu dikembalikan hanya ketika negara tujuannya sudah tahu cara menyimpan objek itu dengan benar.
"Ada juga yang mengatakan, jika benda itu memang milik sebuah negara, kami sebaiknya tidak ikut campur. Mereka beranggapan Belanda harus mengembalikan barang-barang yang diingini (Indonesia) dan mereka bisa memeliharanya sesuai dengan kemauan mereka," katanya.
Ia berharap, perbedaan pandangan ini dapat diselesaikan di kemudian hari, setelah dewan kebudayaan Belanda memberikan rekomendasi mereka mengenai wacana repatriasi itu di bulan Oktober 2020.
Dewan itu bekerja sesuai dengan permintaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Sains Belanda, ujar Melsert.
Sudah siapkah museum di Indonesia jika barang-barang dikembalikan?
Hilmar mengatakan sekarang ini saja, masih banyak koleksi-koleksi di museum nasional yang belum diketahui asal-usulnya.
"Jadi kita masih punya pekerjaan rumah yang cukup besar karena ada 196.000 item di Museum Nasional, (baru) 20% mungkin yang sudah terdata. Yang lain baru tercatat, baru ada fotonya, tetapi belum juga dilengkapi dengan macam-macam informasi," kata Hilmar.
"Sekarang ditambah 1.500 dari Belanda (yang datang Desember 2019) dengan kualitas informasi yang juga nggak sama. Jangan dikira di Belanda semuanya sudah rapi," katanya.
Kurator Museum Nasional Nusi Lisabilla mengatakan Museum Nasional telah melakukan beberapa upaya untuk menyimpan benda-benda bersejarah dari luar negeri.
"Antara lain dengan pembangunan storage di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), laboratorium konservasi koleksi, pengembangan basis data koleksi serta katalog digital informasi koleksi museum, ujarnya.
Ia menambahkan pengembalian itu tidak akan selalu menjadi koleksi museum nasional.
"Tawaran ini mungkin bisa memicu museum-museum di daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan koleksinya," ujarnya.
Permintaan pengembalian barang-barang bersejarah ke Indonesia diajukan pertama kali oleh Mohammad Yamin selaku Menteri Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan tahun 1954, ujar kurator Museum Nasional Nusi Lisabilla Estuadiantin dalam Warta Museum tahun 2019.
Pengembalian pun, ujarnya, dilakukan sejak tahun 1970. Detilnya sebagai berikut:
- Di tahun 1970, Ratu Juliana secara simbolis mengembalikan naskah Negarakertagama kepada mantan presiden Soeharto. Naskah itu baru benar-benar dikembalikan ke Indonesia tahun 1972.
- Di tahun 1977, pemerintah Belanda mengembalikan sejumlah benda budaya, antara lain Prajnaparamita, payung, pelana kuda, dan tombak Pangeran Diponegoro serta 243 benda pusaka Lombok hasil invasi militer di Puri Cakranegara tahun 1894.
- Di tahun 2015, Belanda mengembalikan tongkat Kiai Cokro milik Pangeran Diponegoro.
- Akhir tahun 2019, Belanda mengembalikan 1.500 benda budaya dari Museum Nusantara, Delft.
- Pada bulan Maret 2020, Belanda mengembalikan keris Diponegoro.