You’re viewing a text-only version of this website that uses less data. View the main version of the website including all images and videos.
Dugaan plagiarisme di UNJ: ‘Pelaku ingin naik pangkat dan dipandang tinggi’
Kasus dugaan plagiarisme di program doktoral Universitas Negeri Jakarta (UNJ), disebut seorang pengamat pendidikan, terjadi karena pelaku ingin memanfaatkan gelarnya untuk kenaikan pangkat dan mendapatkan pengakuan lebih dari masyarakat.
"Kalau yang bersangkutan ingin gelar doktor untuk mendapatkan pengetahuan tertinggi di perguruan tinggi, dia tidak akan melakukan itu. Dia akan belajar, bekerja keras sungguh-sungguh dan riset benar-benar," ungkap pakar pendidikan yang juga dosen di Institut Teknologi Bandung, Indra Djati Sidi, kepada BBC Indonesia, Selasa (05/09).
Dugaan plagiarisme di UNJ mengemuka setelah tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek Dikti), menemukan indikasi plagiarisme pada disertasi lima pejabat Sulawesi Tenggara yang mendapatkan gelar doktor di UNJ pada 9 September 2016 lalu.
Salah satu dari lima pejabat tersebut adalah Nur Alam, Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara yang juga merupakan tersangka korupsi kasus penyalahgunaan wewenang pemberian izin pertambangan nikel periode tahun 2009-2014.
Indra Djati menilai gelar S3 di Indonesia kerap mendapatkan pengakuan lebih dari masyarakat.
Memperoleh titel doktor "masih dijadikan sebagai penentu posisi, status dan pangkat, sehingga tuntutan sosial itu bisa membuat orang lupa dan tidak peduli. Langkah apa pun diambil untuk meraih gelar tersebut".
Dugaan plagiarisme yang diduga dilakukan lima pejabat yang berkuliah di UNJ ini sekarang tengah ditangani tim independen baru, yang dibentuk Kemenristek Dikti dan dipimpin oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek Dikti, Ali Ghufron Mukti.
Kepada BBC Indonesia, Ali Ghufron mengakui setiap tahun "selalu ada plagiarisme", meskipun tidak ada data jumlah pasti karena "belum tersusun secara sistematis".
Dia menambahkan masih terjadinya plagiarisme untuk pendidikan tingkat tinggi "karena faktor budaya, kesadaran lemah,..., dan kuranganya monitoring dan pengawasan".
'Merobek tradisi intelektual'
Kasus ini dianggap sejumlah dosen yang mengajar di UNJ, mencoreng nama baik kampus mereka.
Misalnya dosen sosiologi politik UNJ, Ubedilah Badrun, yang mengatakan dugaan plagiarisme membuatnya merasa "miris, prihatin dan kecewa, karena merobek tradisi intelektual (kampus) yang sudah dibangun sejak lama".
"Padahal kampus adalah benteng intelektual dan moralitas akademis," kata Ubedilah kepada BBC Indonesia, Selasa (05/09).
Dia mengklaim UNJ sudah "sangat ketat mengontrol" agar plagiarisme tidak terjadi.
"Saat menyerahkan tugas akhir, mahasiswa menandatangani pernyataan di atas matrai enam ribu kalau karya mereka tidak plagiarisme. Kalau kemudian ditemukan plagiarisme, maka gelarnya bisa dicabut."
Namun, ketentuan ini disebut Ubedilah agak 'longgar' bagi program S3, "karena ada peraturan rektor yang membolehkan 40% (disertasi) memiliki kesamaan literasi dan ini jadi perdebatan cukup serius di dunia akademik".
Meskipun begitu, Indra Djati Sidi menegaskan berbagai pelanggaran seharusnya tetap bisa diketahui lewat pemahaman mahasiswa saat disertasinya diuji.
"Contohnya, apa yang saya alami di ITB. Untuk mendapat gelar doktor, mahasiswa akan lakukan seminar proposal. Proposal disampaikan di hadapan lima orang penguji. Dari situ nanti ada kemajuan tahap satu, dua, dan tiga."
"Lalu kemudian ada ujian tertutup dan terbuka. Dan dari tahapan-tahapan seperti itu nanti akan diketahui apakah dia original atau tidak. Dan itu akan gampang diketahui karena ada lima orang (penguji)," katanya.
Sanksi pencabutan gelar?
Walau plagiarisme merupakan "pelanggaran berat" di bidang akademis, dosen UNJ Ubedilah tidak menampik bahwa di era digital saat ini, sangat mudah untuk menjiplak karya orang lain.
"Mudah, tinggal kopi dan memindahkan," katanya. "Di situlah peran dosen untuk mengontrol ketat, mahasiswa diberikan pembelajaran tentang kejujuran akademik."
Sementara itu, Indra Djati mengungkapkan sanksi yang keras bisa menjadi solusi. Dosen yang telah mengajar di ITB selama lebih 40 tahun itu menyatakan jika ada mahasiswa program doktor yang ketahuan melakukan plagiarisme, "maka akan dikeluarkan dari program S3. Akan diberhentikan".
Kepada BBC Indonesia kepala tim independen buatan Kemenristek Dikti, Ali Ghufron, mengungkapkan pihaknya sedang dalam tahap akhir untuk menentukan apakah terbukti ada atau tidak plagiarisme yang dilakukan lima pejabat Sulawesi Tenggara tersebut.
"Nanti (Selasa, (05/09)) malam rapat penentuan buktinya," tulis Ali Ghufron lewat pesan singkat.
Dia menambahkan jika terbukti plagiarisme, pilihan sanksi yang akan diberikan akan beragam; "mulai yang ringan yaitu teguran, peringatan tertulis sampan pembatalan ijazah."
Namun, Ali Ghufron belum mau mengungkapkan kapan hasil investigasi tim tersebut akan diungkap ke publik dan dilaporkan kepada Menristek Dikti.