You’re viewing a text-only version of this website that uses less data. View the main version of the website including all images and videos.
Cari korban hilang, tim SAR susuri lokasi KM Zahro Express terbakar
Badan SAR Nasional menerjunkan lima penyelam dan mengirim sebuah kapal untuk melakukan penyisiran di sekitar lokasi terbakarnya kapal penumpang KM Zahro Express di perairan Teluk Jakarta, pada Senin (02/01).
Kepala Badan Humas Basarnas, Marsudi, mengatakan penyisiran bertujuan untuk memastikan bahwa tiada korban KM Zahro Express yang luput mengingat data penumpang kapal wisata itu tidak jelas.
"Kemarin kami mendapat manifes penumpang yang terdiri dari 100 orang. Nyatanya, penumpang selamat saja ada 194 orang. Adapun yang meninggal dunia sebanyak 23 orang dan 17 orang hilang. Nah, kami belum tahu apakah 17 yang hilang ini merupakan bagian dari 23 yang meninggal dunia," kata Marsudi kepada BBC Indonesia.
Penyisiran Basarnas, lanjut Marsudi, dilakukan dalam radius satu mil dari Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara dengan bantuan personel TNI/Polri serta nelayan setempat.
Secara terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Denny Wahyu, mengatakan terdapat 20 jenazah yang belum diidentifikasi.
"Dari keseluruhan 23 jenazah, baru tiga yang dikenali keluarganya. Masih ada 20 jenazah lagi belum teridentifikasi karena dalam kondisi terbakar. Sekarang ada pengecekan DNA keluarga dan korban di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati," ujar Denny.
Nakhoda selamat
Di antara 194 yang selamat, terdapat nakhoda dan tiga anak buah kapal (ABK). Bersama dua petugas syahbandar, mereka kini tengah diinterogasi oleh kepolisian untuk mengetahui penyebab kebakaran kapal tersebut.
Insiden kebakaran menimpa KM Zahro Express pada Minggu (01/01) sekitar pukul 09.15 WIB sejauh satu mil dari Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.
Kapal tersebut menuju Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, untuk bertamasya.
Saat ini, KM Zahro Express berada di dermaga Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara. Kapal itu dalam kondisi hangus terbakar.