Quick count pemilu: timbulkan ketenangan atau kekhawatiran?

Sumber gambar, Reuters
Dua calon presiden, Prabowo Subianto dan Joko Widodo, sama-sama mengklaim sebagai pemenang pemilihan presiden, didasarkan atas hasil sejumlah hitung cepat atau quick count.
Situasi ini sempat menimbulkan kekhawatiran, yang membuat Presiden Yudhoyono, usai bertemu dua calon dalam kesempatan terpisah, meminta kubu kedua kandidat untuk menahan diri.
"Agar tidak memobilisasi masa ke jalan atau merayakan kemenangan hingga ada keputusan dari Komisi Pemilihan Umum," tulis Presiden Yudhoyono di Twitter.
Klaim kedua kubu sama-sama didasarkan dari hasil hitung cepat.
Joko Widodo mengatakan keunggulannya didasarkan pada delapan lembaga survei, sementara Prabowo mengatakan klaimnya didasarkan pada empat lembaga yang paling terpercaya.
Pertanyaannya adalah, jika semua penyelenggara hitung cepat menggunakan metode yang relatif sama, bagaimana bisa menghasilkan hasil yang berbeda?
Menanggapi perkembangan ini, Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) mengatakan menggelar penyelidikan menyusul perbedaan hasil hitung cepat pemilihan presiden yang dilakukan oleh anggota-anggota mereka.
Pendapat Anda
Pemerintah harus konsisten mengingatkan kepada msyarakat, bahwa quick count hanyalah indikator atau perkiraan, dan bukan hasil akhir. Hasil akhir ditentukan oleh lembaga resmi pemerintah, yaitu KPU. Setiap lembaga survei yang melakukan hitung cepat harus mengumumkan metodologi yang digunakan, sehingga publik atau masyarakat bisa menyimpulkan secara personal. (Danny Robert via Facebook)
Sebelum pemilu, harus ada lembaga quick count yg ditunjuk, diakui dan dipercaya. Jika capres yang kalah percaya dengan quick count dan lembaga quick count juga bisa dipercaya, tentu tak akan terjadi kekisruhan atau saling klaim. Jika KPU benar-benar jujur dan adil, pemilu yang sudah damai ini benar benar akan jadi kebanggaan rakyat Indonesia. (Esti Saptarini via Facebook)
Seharusnya menunggu saja hasil perhitungan dari KPU. Jangan mengklaim diri jadi pemenang, kan belum tentu hasil quick count itu benar. Jadi sabar saja para calon presiden. Siapa pun presidennya saya berharap Indonesia jadi lebih baik lagi, terutama bagi kaum yang tidak mampu, pemerintah bisa tolong berikan bantuan yang lebih banyak lagi. (Ike Novitasari, Madiun, via BBC Indonesia.com)
Menurut saya hitung cepat tidak diperlukan dan menunggu saja hasil resmi dari KPU. (Zahrul Ependi, Dukhan, Qatar, via BBC Indonesia.com)
Hasil Quick Count lembaga surveI bisa dibuat untuk menggiring opini masyarakat dan sangat berbahaya bagi keamanan bila nanti hasil dari quick count berbeda dengan hasil aslinya. Karena lembaga-lembaga tersebut juga belum memiliki kredibilitas yang baik. Apa lagi di indonesia, apa yang tidak bisa diperjualbelikan? (Ahmad Kemal Firdaus, Semarang, via BBC Indonesia.com)
Hasil quick count dari tiap-tiap lembaga survei harusnya tidak berbeda jauh, jika semua merujuk pada data dan fakta suara sah yang sama, juga bukan karena ada motivasi menyimpang, misalnya sengaja ingin memenangkan salah satu pasangan calon. Saya prihatin dengan kondisi pasca-pilpres kali ini di mana kedua kubu sama-sama mengklaim kemenangan, yang bisa berdampak pada instabilitas nasional. Keterbukaan akses informasi mensahkan adanya quick count, tetapi harus dibarengi dengan kebijakan calon pemimpin untuk sabar menunggu hasil resmi dari lembaga negara, yaitu KPU. (Rica Melania, Bajawa, NTT, via BBC Indonesia.com)
Rakyat pusing melihat para calon pemimpin Indonesia, sabar saja kenapa, menunggu hasil penghitungan dari KPU. Jangan ada yang mengklaim menang. Kalau dua-duanya mengklaim menang, lantas siapa yang kalah? Pusing. (Zainal BGS via Facebook)
Yang jelas-jelas tidak kredibel dilarang saja, jatuhkan sanksi hukum yang tegas bagi yang melanggar aturan dan terbukti memanipulasi data. (Tiang Mriki via Facebook)
Perlu ada seleksi terhadap lembaga-lembaga survei yang ada di Indonesia. Dari sini akan dihasilkan satu lembaga survei yang layak menyampaikan hasil quick count ke berbagai media. Dengan begitu tidak akan ada perbedaan hasil. Dengan situasi sekarang, takutnya nanti rakyat dipecah belah dan itu membahayakan persatuan. (Nengki Redjang Taldo)
Untuk kedepan quick count sebaiknya dilaksanakan oleh lembaga survei yang ditunjuk resmi oleh KPU, pendanaannya dibiayai oleh pemerintah dan wajib disiarkan oleh seluruh stasiun televisi tanpa dipilih-pilih. (Ace Kriting via Facebook)
Perbedaan hasil quick count pilpres memang membingungkan. Jika semua lembaga survei menggunakan metode yang sama, harusnya hasilnya tidak jauh berbeda. Saya kira memang perlu peraturan yang lebih teknis dan terperinci sebagai dasar metode semua lembaga survei. Jadi jika ada kesalahan dapat ditelusuri dengan mudah. Quick count seharusnya ada untuk mengontrol KPU. Jika antara quick count dan KPU hasilnya relatif sama, maka semakin yakin atas kemenangan satu kubu. Namun jika perbedaannya jauh, ini perlu dipertanyakan. Kita semua yakin KPU pusat prefesional. Namun bagaimana KPU daerah yg relatif mudah untuk di campur tangani? (Asih Wahyu Lestari, Balikpapan, via BBC Indonesia.com)
Menurut saya, quick count tidak diperlukan dalam pemilu. Karena hasil dari quick count tidak mempunyai dasar hukum untuk dipakai dalam pengambilan keputusan penyelenggara pemilu. Quick count akhirnya hanya berfungsi memenuhi rasa keingintahuan masyarakat akan hasil pemilu yang biasanya diperlukan waktu yang panjang. Sedang dengan quick count, diharapkan hasilnya lebih cepat. Daripada menyewa lembaga survei untuk quick count, lebih baik untuk penguatan saksi-saksi. (Taufan D, Tangerang, via BBC Indonesia.com)
Kalau menurut saya lebih baik menunggu keputusan resmi KPU, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kalau dilihat dari perhitungan cepat, sudah pasti akan menimbulkan masalah. (Fadhiel Say, Kuala Lumpur, via BBC Indonesia.com)
Harus ada lembaga survei yang bisa di percaya, gunanya untuk mengawal hasil perhitungan yang ada di KPU. Karena selama ini faktanya banyak oknum penyelenggara pemilu, baik dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten. Kami butuh lembaga terpercaya yang bisa mengawal perhitungan KPU baik di dalam negeri maupun di luar negeri. (Taufik Dg Mananti, Sulteng,via BBC Indonesia.com)
Menurut pandangan saya sah-sah saja diadakannya survei quick count untuk menggenjot semangat demokrasi dan melihat seberapa banyak simpati yang didapat kedua kandidat dari rakyat. Tapi survei tidak boleh dijadikan tolok ukur memilih kandidat capres-cawapres. Misalnya begini, pasangan si A mendapat suara lebih banyak dari pasangan si B, lalu yang tadinya simpatisan B ingin memilih pasangan si B jadi ke si A. Dan juga lembaga-lembaga survei abal-abal tidak berdasarkan data valid itu harus diberi sanksi karena bisa menggiring opini publik dan menyebarkan kebohongan. (Muhammad Arkhan Raka, Karawang, via BBC Indonesia.com)









