Cukupkah langkah perlindungan pembantu rumah tangga di Saudi?

Muhaimin Iskandar (kanan) dan Adiel Muhammad Fakieh

Sumber gambar, KBRI Riyadh

Keterangan gambar, Menaker Muhaimin Iskandar (kanan) dan Menaker Saudi Adiel Muhammad Fakieh.

Kontrak kerja, pemberian hari libur serta dibentuknya pos pengaduan 24 jam termasuk dalam butir perjanjian yang ditandatangani oleh Indonesia dan Arab Saudi terkait penempatan dan perlindungan pembantu rumah tangga.

Perjanjian -yang telah lama diupayakan menyusul terjadinya berbagai kasus penyiksaan dan pelecehan- disebut langkah 'historis' oleh pemerintah Indonesia.

Perjanjian ditandatangani oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dan Menaker Saudi, Adiel Muhammad Fakieh, Rabu (19/02) lalu.

Selain pos pengaduan 24 jam, pekerja domestik asal Indonesia di Arab Saudi harus juga dijamin dapat berkomunikasi dengan pihak luar dengan menggunakan ponsel.

Perjanjian ini akan dilanjutkan lagi dengan pertemuan tingkat pejabat tinggi untuk menjamin pelaksanaannya.

Keadilan masih jauh?

Namun Humas Kementerian Tenaga Kerja, Suhartono, mengatakan moratorium penempatan TKI ke Arab Saudi masih tetap berlaku.

"Kita masih berbicara tentang standar masalah hak TKI dan kewajiban perusahaan penempatan tenaga kerja kita, masih jauh, masih banyak yang harus dibicarakan dalam working group antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Saudi," kata Suhartono.

Moratorium diterapkan tahun 2011 menyusul kasus penyiksaan terhadap tenaga kerja wanita Indonesia.

Sementara itu, direktur eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan klausul tentang PRT yang dilaporkan akan diserahkan ke pasar belum menjamin keadilan.

"Seperti dilansir oleh Arab News, ada klausul tentang gaji PRT migran yang diserahkan kepada pasar atau tergantung pada supply dan demand," kata Anis.

"Klausul ini tentu saja sangat melemahkan posisi PRT migran Indonesia yang rentan mendapatkan upah murah. Dengan isi kesepahaman yang belum sepenuhnya menjamin, menurut Migrant CARE, jalan untuk mendapatkan keadilan bagi PRT migran di Arab Saudi masih jauh," tambahnya.

Komentar Anda

Enda Suhendi, Jubail Saya yang telah bekerja selama 10 tahun lebih, menyambut baik perjanjian ini asal ada jaminan dari kedua pemerintahan untuk serius menyelesaikan setiap permasalahan yang dialami setiap tenaga kerja Indonesia. Penyelesaian setiap kasus biasanya tidak berimbang dan cenderung merugikan pekerja itu sendiri.

Muhammad Adnan, Qonfudah Saya sudah tiga tahun bekerja di Arab Saudi dan alhamdulilah majikan baik. Semua fasilitas dari majikan terjamin, namun aku kerja di konstruksi. Tidak semua orang Saudi itu tidak adil, tetapi harapan saya semoga semoga untuk penempatan tenaga kerja yang baru, pemerintah benar-benar memperhatikan dalam penempatannya, terutama soal pengaduannya. Apa lagi di kota kecil sangat dibutuhkan pos pengaduan seperti yang di rencanakan saat ini.

Sutomo, Riyadh Untuk mencari keadilan di negri para emir, memang sulit karena keadilan masih berpihak pada warga setempat, sedangkan untuk warga asing masih jauh dari keadilan apalagi pembantu rumah tangga.

Lalu Melaye Sadli, Jeddah Akan menjadi sejarah karena untuk pertama kalinya pemerintah indonesia menggertak pihak Saudi Arabia menyangkut keselamatan, pahlawan devisa (PRT). Semoga aja ini awal yang baik bagi PRT.

Yudis, Riyadh Adanya posko, saya rasa tidak akan berjalan bila setiap pengaduan, tidak ada tindakan yang tegas untuk majikan. Kalau moratorium mau dicabut lebih baik dibatasi bagi laki-laki dan suami istri saja karena rawan untuk perempuan bekerja di Saudi.

Doeta Harsono, Facebook BBC Indonesia Kalau cuma perlindungan tidak cukup. Yang dibutuhkan gaji, sistem kerja dan perlindungan. Begitu juga dari PJTKI yang hrus menjamin keselamatan para TKI saat berangkat dan pulang.

Awang Sampurna, Facebook BBC Indonesia Perjanjian itu sama sekali bukan solusi. Solusinya hanya satu, hentikan ekspor pembantu kesana serta ciptakan lapangan pekerjaan bagi mereka sebagai gantinya.

Agung Kurniawan Putra, Facebook BBC Indonesia Mungkin belum menjanjikan karna setelah yang sudah-sudahpun , hasil akhirnya sama saja

Ana N Jusuf, Facebook BBC Indonesia Belum menjamin...terkadang agen yg notebene orang kitapun lebih berpihak pada bos ketimbang para TKI.

Darmawint Falls, Facebook BBC Indonesia Tidak cukup. Itu hanya di atas kertas. Kenyataannya akan berbanding terbalik. Sebab para majikan di Arab Saudi tetap menganggap TKI sebagai tempat untuk melampiaskan kekerasan.

Aji Sukardi, Facebook BBC Indonesia Perjanjian sebatas diatas kertas, tetapi kata dan isinya dari perjanjian tersebut tidak sampai kepada majikan dan pekerja. Jadi tetap saja masih banyak pelanggaran.

Nadiastuti Ahmed, Facebook BBC Indonesia Dengan ditandatanganinya perjanjian secara tidak langsung pemerintah mengakui TKI/TKW benar-benar pahlawan devisa.

Laila LaViella, Facebook BBC Indonesia Ada baiknya PRT TKI itu dibuka untuk laki laki aja. Kan sudah seharusnya laki-laki jadi tulang punggung keluarga,bukan seorang istri yang jauh-jauh dari kampung ke sana sementara laki laki diam di rumah.