Penyiksaan TKI, bagaimana tindakan yang efektif?

Erwiana Sulistyaningsih

Sumber gambar, AP

Keterangan gambar, Erwiana Sulistyaningsih diperiksa oleh penyelidik Hong Kong di Rumah Sakit Sragen, Jawa Tengah.

Dalam satu bulan saja, dua tenaga kerja Indonesia diduga mengalami penyiksaan berat, Erwiana Sulistyaningsih di Hong Kong dan Sihatul Alfiah di Taiwan.

Erwiana Sulistyaningsih dirawat di Rumah Sakit Sragen, Jawa Tengah, setelah pulang dari Hong Kong dalam keadaan tubuh mengalami luka berat.

Ia telah dimintai keterangan oleh pihak berwenang Hong Kong di Rumah Sakit Sragen dan majikannya pun telah <link type="page"><caption> ditetapkan sebagai tersangka</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2014/01/140120_tangkap_erwiana.shtml" platform="highweb"/></link>.

Tidak lama berselang, dugaan kekerasan menimpa seorang tenaga kerja Indonesia, Sihatul Alfiah, yang merantau di Taiwan.

Perempuan asal Banyuwangi itu diberitakan terbaring koma di satu rumah sakit di Taiwan. Ia diduga disiksa oleh majikannya.

Itulah dua contoh kekerasan yang selama ini menimpa tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Bagaimana mengatasi masalah seperti itu?

Apakah pelatihan dan pembekalan yang diberikan kepada calon tenaga kerja tidak cukup sehingga mereka rentan penyiksaan dan eksploitasi?

Apakah perlu seleksi lebih ketat terhadap tenaga kerja yang akan dikirim ke luar negeri sehingga hanya mereka yang benar-benar mempunyai bekal ketrampilan dan pengetahuan cukup yang boleh diberangkatkan?

Apakah perlu juga seleksi lebih ketat terhadap calon majikan?

Bagaimana pihak berwenang harus bertindak dalam menangani kasus-kasus kekerasan yang menimpa tenaga kerja Indonesia di luar negeri?

Anda mempunyai saran lain?

Sumbangan pemikiran Anda kami nantikan untuk Forum BBC Indonesia di radio Kamis, 30 Januari 2014, dan juga di online BBCIndonesia.com.

Mohon isi nama dan nomor telepon Anda di kolom bawah untuk kami hubungi guna merekam pendapat Anda.

Komentar juga dapat disampaikan lewat Facebook BBC Indonesia.

Komentar Anda

"Bagi saya pemerintah harus terus berbenah terutama soal persyaratan menjadi tenaga kerja di luar negeri. Di samping keterampilan yang baik, penting sekali membekali mereka dengan penguasaan bahasa, budaya, dan adat istiadat negara tujuan." Khairul Azmi, Sumbawa Barat.

"Sebaiknya hentikan pengiriman TKI khususnya pembantu rumah tangga sebab selain rawan dengan KDRT, juga PRT belum jelas legalisasi profesional dalam dunia tenaga kerja." Diana Ribka, Manado.

"Dalam menghadapi suatu masalah, kami TKI Hong Kong sangat mengharapkan pemerintah Indonesia bisa bersikap tegas dan dapat menegakkan hukum secara nyata. Tidak mudah disuap dengan yang namanya uang. Dengan datangnya polisi Hong Kong ke Indonesia, diharap pemerintah Indonesia bisa bercermin bahwa pemerintah Hong Kong adalah pemerintahan yang tegas dan tak pandang bulu." Devi Novia Murlyati, Hong Kong.

"Saya sarankan di dalam surat perjanjian kerja harus ditambahkan bahwa pekerja asing harus mendapat perlakuan yang layak dari majikan, dan dilarang keras melakukan kekerasan. Dilakukan survei keadaan rumah majikan yang sebenarnya. Apabila memenuhi standar yang telah ditetapkan calon majikan bisa teruskan proses selanjutnya." Lusin Haryani, Hong Kong.

"Banyak berita TKI disiksa di negeri orang sungguh memprihatinkan. Namun begitu semua pihak harus berfikir jernih karena menyangkut dua bangsa yang tentu saja mempunyai kebudayaan berbeda yang harus dipahami semua pihak yang berkepentingan. Akibat miskomunikasi terjadi hal-hal tidak diinginkan yaitu penyiksaan terhadap pekerja atau sebaliknya tentu saja merugikan kedua belah pihak. Solusinya, sebelum terjadi kesepakatan kedua belah pihak memahami kebudayaan masing-masing agar tidak ada miskomunikasi." Nazir, Tangerang Selatan.

"Yang paling penting adalah memberikan penjelasan yang jelas terhadap para majikan yang menggunakan tenaga kerja Indonesia. Kebanyakan dari mereka tidak tahu apa kewajiban menggunakan tenaga kerja & juga agencya-agency di Taiwan yang tidak menganggap keluhan dari para TKI, biasanya mereka hanya bilang 'yang sabar saja'. Jarang sekai para agency Taiwan yang langsung tanggap menghadapi para keluhan TKI." Adang S, Kaohsiung, Taiwan.

"Kebanyakan yang jadi TKI adalah mereka yang kalah bersaing cari kerja di tanah air, dan minim pendidikan. Ini beda dengan Filipina yang rata-rata tamat universitas. Tampaknya PJTKI tidak membekali para TKI soal pengetahun dan perlindungan hukum apabila diperlakukan tak adil. Ditambah dengan sikap pemerintah yang pasif, maka banyak kasus sering didiamkan. Kita harus belajar dari Filipina yang pemerintah dan NGO-nya saling membantu dalam melindungi TK-nya." Rudy Us'Abatan, Chiayi, Taiwan.