Adilkah tenaga kerja gelap diusir?

TKI di Konjen Tawau, Malaysia

Sumber gambar, BBC World Service

Keterangan gambar, Para tenaga kerja mengurus dokumen di Konsulat RI di Tawau.

Pemerintah Malaysia melancarkan operasi besar untuk menangkap pendatang asing tanpa izin meskipun pada saat yang sama mengakui peran mereka.

Pengakuan itu antara lain disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Datuk Wan Junaidi Tuanku Jaafar yang kementeriannya antara lain membidangi keimigrasian dan tenaga kerja asing.

"Mereka inilah membantu Malaysia dapat membangun ekonomi dengan begitu baik. Mereka inilah membantu kita dalam banyak sudut seperti perkilangan (pabrik) yang mana orang Malaysia tidak mau terlibat. Demikian juga di perladangan," katanya.

Kalangan pengusaha juga mengakui nilai positif mempekerjakan tenaga asing.

Namun pemerintah Malaysia bertekad mengusir tenaga kerja asing tanpa izin antara lain karena <link type="page"><caption> faktor keamanan</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2013/12/131205_malaysia_tenaga_kerja_keamanan.shtml" platform="highweb"/></link>.

Bagaimana pendapat Anda?

Apakah sudah seharusnya pemerintah Malaysia mengusir tenaga kerja tanpa izin meskipun mereka turut menggerakan roda pembangunan?

Mengapa tenaga kerja memberanikan diri bekerja di negara lain tanpa dokumen resmi?

Sumbangan pemikiran Anda kami perlukan untuk Forum di radio BBC Indonesia edisi Kamis, 26 Desember siaran pukul 18.00 WIB.

Mohon isi nama dan nomor telepon Anda untuk kami hubungi guna merekam pendapat Anda.

Ragam pendapat

"Pengusiran saya rasa tidak adil sebab ketiadaan pas yang sah kadang-kadang dari majikan juga. Contohnya yang saya alami sendiri. Dulu istri saya pernah buat paspor di Konsul Indonesia di Tawau, pembayaran levi tiap bulan potong gaji tapi kenyataannya paspor sampai sekarang tidak pernah di tangan. Kami tanya majikan dikata kesalahan dari pengurusan paspor. Paspor tidak pernah dipegang tapi levi sudah terbayar. Memang sangat tidak adil." Zainal Yahya, Sabah, Malaysia.

"Memang masuk ke sesuatu negara dari negara lain harus menggunakan dokumen perjalanan yang sah apalagi kerja di negara lain termasuk Malaysia, tapi TKI ilegal biayanya lebih murah dibanding resmi. Jadi karena faktor biaya TKI memilih ilegal. Pemerintah Malaysia mengusir TKI ilegal karena keamanannya tidak bisa dipantau tapi kurang berperikemanusiaan, jadi dalam hal ini pemerintah Indonesia dan Malaysia harus mengambil kebijaksanaan sebijak mungkin supaya tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan." Agisaiful Zubat, Samarinda.

"Bagaimanapun juga kita di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung." Teguh Prianto, Cilacap.

"Mengatur keberadaan tenaga kerja asing dalam suatu negara adalah landasan kedaulatan dari negara tersebut. Tenaga kerja asing yang tidak mempunyai izin resmi berpotensi menjadi permasalahan sosial. Tenaga kerja asing yang tidak mempunyai izin resmi juga tidak mungkin membayar pajak padahal mereka menikmati fasilitas umum yang disediakan negara tersebut. Dalam kasus Malaysia, adalah hak Pemerintah Malaysia melakukan deportasi/pengusiran. Namun proses tersebut harus diiringi dengan penghormatan dan perlakuan sesuai dengan nilai-nilai hak azasi manusia. Terindikasi banyak aparat Malaysia yang abai dan melanggar masalah HAM dalam proses deportasi ini. Demi keadilan pun, Pemerintah Malaysia harus melakukan operasi pada majikan-majikan yang mempekerjakan tenaga kerja tanpa izin. Tidak ada demand tidak ada supply. Terindikasi masih banyak majikan yang senang mempekerjakan para pekerja tanpa izin ini. Karena pekerja tanpa ijin senantiasa dapat dibayar lebih murah. Tanpa upaya ini proses pengusiran pekerja tanpa izin hanya ajang untuk Malaysia mendapatkan tenaga kerja baru, yang masih segar, mudah diatur, dan dibayar murah. Dengan kata lain mendukung proses perdagangan manusia." Poempida Hidayatulloh, Anggota Komisi IX DPR RI.

"TKI yang kena razia tidak memiliki dokumen resmi tidak seharusnya diusir tapi dibantu untuk melengkapi dokumennya. Kan sama-sama menguntungkan kedua belah pihak." Juantono, Rantau Prapat.

"1. Malaysia tanpa pekerja asing, pembangunan lumpuh. 2. Imigrasi Indonesia serta kedutaan menyulitkan, menyusahkan, dalam pengurusan paspor kerja, visa. Harap diperhatikan poin dua." Haidar, Johor-Malaysia.