Ganti rugi dari pemerintah Belanda

Rawa Gede

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Diperkirakan sekitar 40.000 tewas dalam 'pembantaian' Westerling.

Pemerintah Belanda memberikan ganti rugi atas 10 janda yang suaminya dieksekusi oleh tentara mereka pada masa 1946-1947, yang dikenal dengan pembantaian Westerling.

Selain memberi US$27.000 atau sekitar Rp270 juta kepada masing-masing keluarga korban, pemerintah Belanda juga akan menyampaikan permintaan maaf.

"Duta Besar Belanda di Indonesia, yang mewakili negara, akan menyampaikan permintaan maaf," seperti tertulis dalam pernyataan.

Diperkirakan sekitar 40.000 warga Indonesia tewas dibunuh tentara Belanda pimpinan Kapten Raymond Westerling antara Desember 1946 hingga Februari 1947, walau media-media Belanda memperkirakan jumlah korban sekitar 3.000 hingga 5.000 jiwa.

Bagaimanapun pembayaran ganti rugi tersebut dianggap belum cukup oleh Yayasan Komite Utang Kehormatan Belanda, KUKB, yang sejak 2009 memperjuangkan nasib korban kekejaman Westerling.

"Yang terpenting bagi keluarga korban bukan jumlah ganti ruginya tapi yang paling penting adalah permintaan maaf terbuka," kata Jeffry Pondakh dari KUKB kepada BBC Indonesia.

Pondakh berpendapat sejauh ini Belanda baru mengajukan permintaan maaf untuk kasus per kasus dan bukan untuk seluruh kejahatan yang dilakukan tentaranya.

Dia juga menambahkan setidaknya masih ada 18 keluarga korban lagi yang harus mendapat ganti rugi oleh pemerintah Belanda.

Apa komentar Anda? Apakah pemberian ganti rugi atas 10 janda korban sudah cukup sebagai lambang dari niat baik pemerintah Belanda?

Menurut Anda apakah permintaan maaf secara terbuka sudah cukup atau juga harus diikuti dengan ganti rugi untuk setiap kasus?

Seperti biasa pilihan pendapat akan disiarkan di BBC Indonesia, Kamis Pukul 18.00 WIB.

Ragam pendapat

"Bagusnya negara Belanda minta maaf melalui media televisi ke negara Indonesia." Aston Gultom.

"Manusia tidak lepas dari kesalahan, untuk itu saling memaafkan adalah tindakan yang sangat baik." Sulaiman, Jakarta.

"Masa lalu yang kelam adalah bagian dari sejarah kita menjadi negara besar. Mau berapapun Belanda ganti rugi maka tdak akan merubah apapun. Mendingan tingkatkan kerjasama yang baik terutama bidang pendidikan. Warga indonesia yang mau pendidikan di sana tidak gratis tapi diberikan kemudahan dan diistimewakan. Sekedar masukan." Rakha Wahyu, Bandung.

"Ketika sebuah kesalahan bisa dibayar dengan uang maka orang akan berbuat semaunya. Dan betapa sebuah kezaliman tidak mudah untuk dilupakan. Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua." Arif Ahmed, Medan.

"Apa yang dilakukan oleh pihak Belanda memang belum sepadan dengan yang pernah dirasakan oleh rakyat Indonesia dulu. Namun bagi saya sikap ini cukup baik mengingat kejadian yang sudah lama sekali masih diusut secara tuntas. Kita bandingkan dengan kejadian di Indonesia dulu yang masih misterius, apakah sampai sekarang masih diusut kejadiannya? Namun alangkah baiknya Belanda meminta maaf secara terbuka terhadap selruh warga indonesia atas semua kejadiannya." Muhamad Bagus A, Demak.

"Permintaan maaf perlu untuk kesalahan-kesalahan yang pernah di lakukan leluhur mereka di negeri ini, tapi pemberian ganti rugi dalam bentuk uang tunai kepada keluarga korban sangat tidak tepat. Itu tidak bermanfaat sama sekali, keluarga korban ibarat dapat rezeki dari kematian korban. Ini indonesia bung! Belum lagi sunat menyunat dana yang sangat banyak ahlinya. Lebih bagus kalau pihak yang memperjuangkan ganti rugi mengusahakan dalam bentuk yang lebih bermanfaat untuk orang banyak di daerah itu. Mungkin minta Belanda bangun pabrik, sekolah, atau kasih beasiswa untuk daerah di situ." Derry, Depok.

"Paling utama menurut saya adalah Belanda sudah meminta maaf, paling tidak sudah memberi santunan. Dan yang paling utama untuk sekarang ini adalah kerja sama yang saling menguntungkan di berbagai bidang. Saudara-saudara kita juga banyak diberi kemudahan saat belajar di Belanda." Nikodio Eko, Blitar.

"Ganti rugi sebesar itu tidak ada artinya. Tidak sebanding dengan kejahatan kemanusiaan, 'social cost' dan 'human cost' yang sudah terjadi. Itu tidak bisa menghapus sejarah kelam atas penjajahannya di Indonesia. Kalau Belanda menghormati HAM secara universal, Belanda mutlak harus minta maaf secara total terhadap negara dan seluruh rakyat Indonesia atas kejahatan kemanusiaannya di negeri ini. Tanpa menjajah, menindas, dan memeras rakyat Indonesia, tidak mungkin Belanda bisa maju seperti saat ini." Yusron, Kediri.

"Kejamnya penjajah masa lalu, aku rasa tak sekejam penjajah masa kini yang katanya reformasi." Budi Prasodjo, Tangerang.

"Memaafkan tidak akan menghapus luka, tapi dapat membuat rasa lebih nyaman dan lebih baik," Erza Mohni Iswoyo Kusumo, Komunitas BBC Indonesia di Facebook.

"Bagaimana dengan Indonesia terhadap Timor Leste yang mengorbankan ribuan warga? Terus bagaimana Indonesia sudah menewaskan, menculik, memperkosa orang Papua sejak 1960-an sampai detik ini?" Aringgik, Yogyakarta.

"Menurut saya, Belanda menjajah selama 3,5 abad merubah budaya Indonesia. Ganti rugi dan meminta maaf bukan perkara untuk selesai terhadap sejarah masa lalu. Belanda harus meminta maaf kepada Indonesia selama dia menjajah jadi selama itu pula dia meminta maaf kepada bangsa Indonesia. Selama 3,5 abad dia menjajah maka selama 3,5 abad pula ke depan Belanda harus memberikan ganti rugi terhadap Indonesia. Karena selama 3,5 abad ribuan orang Indonesia di masa lalu melayang nyawanya. Apakah bisa diganti?" Hardinal, Padang.

"Sangat setuju, memaafkan adalah tindakan mulia dari sorang manusia, mengadili itu hak sepenuhnya Tuhan karena hanya Dia yang tahu yang mana salah dan mana benar." Agung Kundhiarto, Komunitas BBC Indonesia di Facebook.

"Harus mengucapkan minta maaf dan membayar ganti rugi kepada yang berhak menerima secara transparan. Catatan: jangan sampai ke tangan orang yang bukan haknya, karena bangsa Indonesia suka KKN." Sutikno Martin, Semarang.

"Menurut saya permintaan maaf sudah cukup untuk mengakui keberadaan terjadinya pembantaian oleh Belanda pada waktu itu sebagai bukti sejarah sedangkan kompensasi adalah hak Belanda sebagai tanda belasungkawa atas kekejaman tentaranya pada waktu perang saat itu." Arief Maulana, Jakarta.

"Permintaan maaf bukan penyesalan tapi hasil dari diplomasi. Apa yang berbeda jika di negaranya Mister Westerling masih dianggap pahlawan dan dibuat patung sebagai penghargaan." Heru Tri Yuwahdal, Komunitas BBC Indonesia di Facebook.

"Belum cukup. Bukan hanya minta maaf saja tapi setiap korban harus diberi haknya. Suami mereka telah tiada. Bagaimana mereka bekerja? Bagaimana mereka membiaya kebutuhan keluarga. Dengan cara membunuh warga Indonesia, selepas itu hanya memberi uang sedikit bagi korban. Dan minta maaf. Menurutmu berapa korban menderita. Dulu Belanda ingin berdagang ke Indonesia. Kalau pergi ke negara lain harus ramah. Kenapa malah menjajah. Datang ke Indonesia dan betapa susahnya kami karena Belanda. Jadi Belanda akan tahu seberapa menderitanya kami." Ridho Aldiokta Putra, Tembilahan.

"Sekaligus ganti rugi penderitaan rakyat NKRI yang dijajah, dirampas haknya, dibantai, dan menderita selama 350 tahun. Bisa tidak? Dan jika negara Belanda dijual pun tidak akan mampu mengganti kerugian negara tercinta ini." Hoiri Diansyah, Komunitas BBC Indonesia di Facebook.

"Setiap manusia punya salah meskipun sangat biadab. Jadilah manusia yang pemaaf dan itu sudah lama terjadi. Kalau ada inisiatif permintaan maaf dari pemerintah Belanda, kita harus menyikapi dengan lapang dada. Jadi yang penting sekarang kita harus memandang ke depan dan menjalin hubungan internasional dengan damai dan bersahaja." Zamroni, Gresik.