Implikasi penundaan Ujian Nasional

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menunda pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di 11 provinsi dengan alasan percetakan naskah mengalami kendala teknis.
Semula UN tingkat SMA/MA/SMK pada tahun 2013 dijadwalkan diadakan serentak pada Senin (15/04) namun Ujian Nasional 11 provinsi ditunda hingga Kamis (18/04).
Di antara provinsi yang mengalami pergeseran jadwal UN adalah Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Atas penundaan ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendapat kecaman pedas dari berbagai pihak.
Anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso, mengatakan penundaan tersebut tidak bisa dianggap ringan karena hal itu menunjukkan lemahnya koordinasi dan manajemen pelaksanaan ujian dari pusat hingga daerah.
Ia menambahkan kejadian seperti ini baru pertama kali terjadi dalam sejarah pelaksanaan Ujian Nasional di Indonesia.
Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, mengatakan penundaan Ujian Nasional akan berdampak secara psikologis terhadap peserta ujian. Ia mencontohkan apa yang dialami oleh anaknya yang duduk di kelas III SMA.
Psikologis anak, jelas Pamono Anung, sangat terganggu karena sudah mempersiapkan berhari-hari, kemudian dibatalkan.
Sementara itu para guru dan siswa meragukan keamanan soal ujian karena ada perbedaan waktu pelaksanaan ujian.
Pendapat Anda
Apa pendapat Anda tentang penundaan pelaksanaan Ujian Nasional di 11 provinsi?
Apa makna penundaan ini?
Bagaimana implikasi penundaan ujian bagi siswa maupun dunia pendidikan secara umum?
Langkah-langkah apa yang perlu ditempuh guna mencegah hal yang sama terulang di masa depan?
Kirim pendapat Anda untuk Forum BBC Indonesia yang disiarkan di radio setiap Kamis pukul 1800 WIB dan juga dapat disimak melalui internet BBCIndonesia.com.
Tulis komentar Anda di kolom yang disediakan di bawah ini. Jangan lupa cantumkan nama dan asal kota Anda.
Cantumkan nomor telepon bila Anda bersedia dihubungi BBC apabila komentar Anda terpilih.
Ragam suara
"Penundaan UN ini adalah cermin ketidaksiapan Kemendikbud dalam pelaksanaannya. Bukankah hal ini adalah program rutin dan sangat besar anggaran biayanya? Setelah beberapa waktu lalu kita disibukkan dengan perubahan kurikulum yang juga masih belum jelas, sekarang terjadi lagi penundaan UN. Entahlah akan dibawa kemana pendidikan di negara ini. Ariany, Cimahi, Bandung.
"Sebaiknya sistem Ujian Nasional dapat dirubah karena sekarang setiap daerah sudah memiliki kompetensi yang cukup untuk mngadakan ujian akhir yang tidak jauh beda dengan pusat dan anggaran perlu penghematan demi kemajuan bangsa ke depan." Ikyas Gantoro, Takalar.
"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak profesional karena UN sudah setiap tahun dilaksanakan, masa tidak bisa cari percetakan yang bagus untuk cetak ini." Fachrurozy, Depok, Jawa Barat.
"Tahun ini Kementerian Pendidikan merusak mental petarung UN sebelum bertarung menjawab soal UN, memalukan. Di sebagian daerah kertas soal UN saja kurang dan terpaksa di fotokopi, kurang apa Indonesia. Kurang kertas/pungli? Kelemahan Departemen Pendidikan yang semua orang tidak akan pernah tahu di masalah banyaknya kebocoran jawaban UN adalah di pengawasnya! Sekolah yang memakai pengawas di mana pengawas itu adalah guru di tempat sekolah yang di awasi, di situ rentan jawaban UN bocor! Coba tukar pengawas antar sekolah 100%. Jangan jadikan pengawas di tempatnya mengajar satu orangpun di jamin clear dari kebocoran." Hamza Qadrie, Arab Saudi.
"UN bukan sesuatu yang mendadak. Kegiatan ini sudah terencana berbulan-bulan sebelumnya. Jadi, kalau gagal atau tertunda, maka menunjukkan betapa buruknya manajemen persiapan UN yang dilakukan Kementerian Pendidikan Nasional. Mendikbud harus bertanggung jawab, kalau perlu mundur. Peluang soal bocor jadi amat logis, karena era teknologi saat ini, istilah diganti jadi ujian regional. Siswa bisa tambah stres karena penundaan ini, dapat berdampak nilainya jeblok. Hapus UN yang megaproyek tak beres ini." AG Paulus, Purwokerto.









