Perlukah negara membayar uang darah?

Demo menentang pemancungan

Keluarga majikan seorang TKI, Satinah, di Arab Saudi, meminta ganti rugi kematian senilai Rp18 miliar, turun dari permintaan semula Rp25 miliar sebagai syarat untuk menghindarkannya dari hukuman pancung.

Namun oleh Satuan Tugas TKI, permintaan itu ditawar menjadi sekitar Rp7,7 miliar. Dana tersebut rencananya digalang pemerintah dari para dermawan.

Ketua Satuan Tugas TKI Humfrey Djemat mengatakan meskipun pemerintah bersedia membayar diyat atau uang darah hingga miliaran rupiah, kasus itu bisa menjadi preseden buruk.

"Nanti akan berakibat pada TKI-TKI yang lainnya," kata Humfrey.

Sejauh ini, menurut Humfrey, Indonesia merupakan satu-satunya negara yang bersedia menanggung diyat untuk pekerja migrannya di Arab Saudi.

"Belum lama ini ada tujuh atau delapan warga Pakistan dijatuhi hukuman pancung, ya mereka dieksekusi," jelasnya.

Satinah mengaku sering diperlakukan kasar dan disiksa oleh majikannya, dan kemudian memukul majikan perempuannya.

Dalam insiden tahun 2007, majikannya meninggal dunia.

Satinah bukan tenaga kerja Indonesia pertama yang menghadapi hukuman pancung.

Ruyati binti Satubi bahkan menjalani hukuman pancung di Arab Saudi pada 18 Juni 2011 setelah melewati hanya dua kali sidang di pengadilan.

Pada tahun yang sama, Darsem, asal Kabupaten Subang, Jawa Barat lolos dari hukuman pancung di Arab Saudi dan mendapatkan bantuan dana dari masyarakat Indonesia yang digalang oleh sebuah televisi sebesar Rp1,2 miliar.

Pendapat Anda

Data Migrant CARE menunjukkan sekitar 417 buruh migran Indonesia saat ini terancam hukuman mati di berbagai negara antara lain Malaysia, Saudi Arabia, Cina, Singapura dan Iran.

Bagaimana pendapat Anda tentang pembayaran uang darah untuk menyelamatkan nyawa tenaga kerja Indonesia di luar negeri?

Perlukah pemerintah menanggung diyat bagi warganya?

Langkah-langkah apa yang semestinya ditempuh agar tenaga kerja Indonesia di luar negeri tidak melakukan tindak kriminal?

Komentar Anda kami nantikan untuk acara Forum BBC Indonesia yang disiarkan di radio setiap Kamis pukul 18:00 WIB dan juga dapat disimak melalui internet BBCIndonesia.com.

Tulis komentar Anda di kolom yang disediakan di bawah ini. Sertakan nama dan asal kota Anda.

Jangan lupa cantumkan nomor telepon bila Anda bersedia dihubungi BBC apabila komentar Anda terpilih.

Ragam pendapat

"Mereka memilih jalan untuk bekerja di luar negeri padahal sudah banyak berita kekerasan Pada TKI. Benar pemerintah harusnya mengupayakan lapangan kerja di dalam negeri agar harkat dan martabat bangsa tak diinjak-injak lagi." Adib ayatullah, Belitang.

"Pendapat saya, tidak usah karena uang itu lebih baik diperuntukkan bagi orag miskin yang masih banyak di Indonesia." Felni, Guntung, Riau.

"Serewel apapun majikan, tentunya PRT tak "layak" membunuh majikan rewel tersebut karena lansia rewel sudah lumrah. Tapi memenggal Satinah pun tak lazim di dunia beradab yang masih berlaku di Saudi. Jadi ia wajib dibela dengan mengubah hukumannya misal penjara seumur hidup. Mungkinkah NKRI mereformasi sistem hukum Arab Saudi yang amat sadis tersebut? Bukan nyawa ganti nyawa, tapi nyawa ganti nonnyawa. Agaknya Lembaga HAM PBB perlu ikut campur masalah ini."AG Paulus, Purwokerto.

"Jika menutup secara total akan menambah angka pengangguran di Indonesia dikarenakan infrastruktur yang belum siap. Saya menganjurkan kepada pemerintah untuk menambah pos pengaduan TKI, khususnya di Saudi Arabia sampai kepeloksok-peloksok kota karena faktor jaraklah yang menyebabkan tersumbatnya informasi, dan biasanya majikan yang tinggal dikota kecil yang sering berbuat semena-mena (dalam bahasa arab Badu) untuk sekarang ini saya menganjurkan kepada pemerintah untuk meningkatkan perlindungan terhadap TKI." Beny Romdoni, Buraydah, KSA.

"Kasus diyat, sebaiknya kita cari tahu dahulu permasalahannya sejelas-jelasnya, memang secara kemanusiaan kita patut mengampuni kesalahan yang dilakukan oleh pelaku, tapi kalau benar karena mencuri dan ketahuan siempuhnya terus pelaku menghilangkan nyawa siempuhnya jelas tidk bisa kita terima perbuatan dimaksud. Kenapa negara harus menanggung akibatnya? Budi Aryan S, Jakarta.

"Saya pikir jika majikan baik, seorang TkW/TKI tidak akan melakukan hal-hal yang buruk. Dari pengetahuan dan pengamatan saya selama kurang lebih lima tahun tinggal di negeri Arab, di antara hal-hal yang menyebabkn TKI/TKW melakukan tindak kekerasan adalah 1. Majikan laki-laki, anak laki-laki suka mengganggu (mau memperkosa). 2. Majikan perempuan pencemburu dan menyebabkan majikan perempuan melakukan kekerasan. 3. Pekerjaan yang banyak dengan gaji berbulan-bulan bahkan bertahun tidak dikasih." Andy Ghibran, Makkah.

"Saya rasa yang perlu dilakukan pemerintah Indonesia adalah menarik semua TKI dari semua negara yang mereka datangi, karena bila kasus demi kasus pemerintah harus membayar miliaran rupiah. Sebaiknya digunakan untuk membangun lapangan kerja yang banyak di negara sendiri agar tidak ada kasus hukum mati lagi yang ditimbulkan oleh TKI dan agar masyarakat Indonesia lebih sejahtera." Ichwan, Surabaya.

"Itulah kelemahan negara kita, bangsa-bangsa luar sudah tidak segan lagi, tidak seperti zaman Soekarno." Johanes Joni Ong, Bangka.

"Sangat diperlukan perhatian pemerintah ini. Selama ini sektor dari TKI merupakan penyumbang devisa negara terbesar. Namun dengan banyak kasus terjadi harusnya pemerintah lebih selektif dalam pengiriman dan penempatan TKI kita. Dan lebih utama pemerintah harus bisa membuka peluang kesempatan kerja di dalam negeri yang lebih besar lagi agar masyarakat tidak perlu menjadi buruh di negeri orang sementara di negeri sendiri yang kaya alamnya lebih dinikmati orang asing." Iman Wahyudi, Cikampek.