India umumkan larangan praktik ibu pengganti komersial

Sumber gambar, Reuters
Pemerintah India telah menyampaikan usulan rancangan undang-undang untuk melarang praktik ibu pengganti komersial.
Jika disetujui oleh parlemen, undang-undang tersebut juga akan melarang orang-orang yang bukan berkewarganegaraan India, orang tua tunggal dari India serta kaum gay untuk memperoleh anak melalui ibu pengganti.
Pasangan yang kurang subur bisa mencari ibu pengganti, tetapi masih harus ada hubungan keluarga.
Kelompok infertilitas mengkritik rancangan undang-undang itu. Mereka mengatakan peraturan tersebut akan mengarah ke praktik ibu pengganti yang ilegal.

Sumber gambar, AP
India dijuluki sebagai 'pusat ibu pengganti' dunia. Pasangan infertil, termasuk banyak di antaranya yang dari luar negeri, membayar wanita lokal untuk mengandung janin sampai melahirkan.
- <link type="page"><caption> Thailand melarang praktik ibu pengganti komersial</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2014/11/141128_thailand_surrogacy" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> Joanna Giannouli: Perempuan tanpa rahim dan vagina</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2016/04/160419_majalah_perempuan_tanpa_vagina" platform="highweb"/></link>
Praktik ini diperkirakan bernilai lebih dari US$1 miliar atau sekitar Rp1 triliun per tahun. Tapi ada kekhawatiran yang meningkat atas praktik bisnis yang tak teregulasi.
Menteri Luar Negeri, Sushma Swaraj, mengatakan pada para wartawan, usulan RUU tersebut mengizinkan pasangan India yang tidak memiliki anak, setelah setidaknya lima tahun menikah, untuk mencari ibu pengganti, dan harus memiliki hubungan keluarga.

Sumber gambar, AP
"Ini adalah peraturan menyeluruh untuk melarang praktik ibu pengganti komersial sepenuhnya," kata Sushma.
"Pasangan yang tidak subur, yang tidak bisa mempunyai anak-anak karena alasan kesehatan, dapat meminta bantuan dari keluarga dekat, yang disebut penggantian non-komersial," lanjutnya.
Banyak yang mengkritik usulan tersebut, yang mengatakan pasangan yang sangat menginginkan anak hanya akan mempunyai sedikit pilihan.
"Walaupun kita perlu regulasi untuk memastikan tidak ada wanita yang terpaksa melakukan praktik ibu penggantian, larangan tegas itu tidak logis," pakar kesuburan pasangan suami-istri, Archana Dhawan Bajaj, mengatakan pada kantor berita AFP.









