Fatwa pelarangan makan di tempat umum timbulkan kontroversi di Mesir

Sumber gambar, KHALED DESOUKI

Selama bulan suci Ramadan, bisa dikatakan yang ada di pikiran orang-orang yang menjalankan puasa adalah disiplin atas makanan. Itulah mengapa ada reaksi yang besar atas sebuah tulisan di Facebook mengenai tema tersebut yang dibuat oleh Majelis Islam terkemuka di Mesir.

Dar al-Ifta, badan pemerintah yang berwenang mengeluarkan fatwa-fatwa reliji, menulis di Facebook pada tanggal 5 Juni melarang dengan keras orang-orang dari segala kepercayaan makan di tempat umum selama bulan Ramadan sebelum matahari terbenam – (waktu puasa biasa berakhir ketika matahari terbenam). Fatwa ini juga ditampilkan di laman resmi Majelis ini.

FATWA RAMADAN EGYPT

Sumber gambar, FACEBOOK EGYPTS DAR AL IFTA

Keterangan gambar, "Makan di tempat umum di siang hari selama Ramadan bukanlah salah satu kebebasan individu seseorang."

Tulisannya berisi: Makan di tempat umum di siang hari selama Ramadan bukanlah salah satu kebebasan individu seseorang. Itu adalah jenis anarki dan serangan atas kesucian Islam. Makan di tempat umum di siang hari selama Ramadan adalah berdosa di publik. Ini dilarang, serta menyinggung perasaan publik dan kepatutan di negara-negara Muslim. Itu juga pelanggaran atas kesucian masyarakat yang menyolok dan hak kepercayaan yang suci harus dihormati.”

Tulisan ini telah dibagikan lebih dari 5,000 kali dan di’sukai’ lebih dari 10,000 akun. Tulisan ini mendapat banyak reaksi kemarahan juga.

Beberapa komemtator berkata isi fatwa tersebut “fasis” dan dekat dengan ideologi interpretasi Islam yang ketat oleh yang dinamakan dengan kelompok Negara Islam.

fatwa ramadan egypt

Sumber gambar, FACEBOOK SOHEIR SHEDEED

Keterangan gambar, "Jika Tuhan Yang Maha Kuasa berkata di Alquran 'barang siapa suka ia boleh beriman dan barang siapa suka ia boleh ingkar'."

Seorang warga Mesir berkata: “Inikah iman yang ingin kamu sebarkan ke orang-orang? Apakah kamu ingin menyebar kekerasan untuk menerapkan perintah Tuhan? …Jika Tuhan memberi manusia kehendak bebas, siapa yang memberi kamu hak untuk memaksakan manusia terhadap agama”.

Yang lain kecewa karena tulisan tersebut tidak mengakui hak orang-orang yang tidak menjalankan puasa seperti Kristen Koptik. Isi satu komentar “Apakah Mesir terbatas hanya untuk Muslim? Ada Muslim, Kristen, Baha’I, ateis dan yang tak menganut kepercayaan.”

Di Mesir, disamping mayoritas Muslim, analis berkata ada sekitar 10-15% dari 84 juta warga Mesir beragama Kristen Koptik.

Beberapa komentar mengolok-olok tulisan tersebut dan menuntut perlakuan serupa untuk seluruh umat Kristiani ketika mereka berpuasa (bulan puasa Masehi yang jatuh sebelum Paskah) dengan menutup semua toko susu, daging dan ayam.

fatwa ramadan egypt

Sumber gambar, FACEBOOK AMR REVO

Keterangan gambar, "Seorang warga Mesir menuntut Majelis Ulama mengutuk pelanggaran publik seperti penggelapan dana."

Yang lain menuntut agar perilaku warga seperti “penahanan publik, penggelapan” yang dilakukan pejabat atau figur publik juga mendapatkan sanksi serupa dari majelis ulama.

Namun ada juga yang mendukung tulisan di Facebook tersebut dan menyampaikan kekagetan mereka atas semua debat yang muncul.

“Menurut hukum Islam, tidak baik jika umat Muslim jika makan di tempat umum selama Ramadan karena menghalangi umat lain yang berpuasa...namun yang agamanya berbeda memiliki hak sepenuhnya untuk makan dan minum di tempat umum..”adalah salah satu komentar.

fatwa ramadan egypt

Sumber gambar, TWITTER

Keterangan gambar, "Kamu lupa bahwa di masyarakat kita tidak perlu peraturan seperti itu lagi karena umat Kristiani sudah terlebih dahulu menghormati Ramadan."

Debat ini juga telah bergeser ke panggung media lain dengan tokoh-tokoh TV, komentator dan aktivis hak-hak asasi manusia ikut menimbang kontroversi ini.

Ini bukan kali pertama kejadian seperti ini terjadi di Mesir selama bulan Ramadan. Di bulan Juni tahun ini petugas keamanan dilaporkan menutup sejumlah kafe yang beroperasi di siang hari selama Ramadan, yang menimbulkan reaksi kemarahan yang sama di media sosial.

Di sebagian besar negara-negara Arab, mayoritas warganya (terlepas dari latar belakang agamnya), tidak makan di tempat umum selama Ramadan. Di negara-negara seperti Uni Emirat Arab, Arab Saudi dan Qatar ada hukum yang melarang orang-orang makan di tempat umum. Mentri Dalam Negri Arab Saudi memperingatkan bahwa negara tersebut akan mendeportasi warga asing non-Muslim jika kedapatan makan dan minum di tempat umum selama Ramadan di tahun 2014.

Blog oleh Abdirahim Saeeddan laporan tambahan dari Alma Hassoun