Sidang penculikan bayi 18 tahun lalu dimulai di Afrika Selatan

Sumber gambar, AP
Seorang perempuan yang didakwa menculik bayi 18 tahun lalu mulai diadili di pengadilan Cape Town, Afrika Selatan.
Perempuan berusia 50 tahun itu -yang tidak disebutkan namanya karena alasan hukum- mengaku tidak bersalah.
Kepolisian mendakwanya melakukan penipuan dengan berpura-pura sebagai ibu biologis sejak menculik bayi perempuan lebih dari 18 tahun lalu.
Kasus ini muncul setelah teman-teman anak perempuan yang diculik melihat kemiripan antara dia dengan murid perempuan lain yang berusia 17 tahun.
Uji DNA membuktikan keduanya ternyata kakak beradik.
Bayi yang diculik merupakan putri pertama dari Celeste dan Morne Nurse. Diberi nama Zephany, dia diculik ketika masih berusia tiga hari dari rumah sakit Groote Schuur di Cape Town pada April 1997.
Di sidang, Celeste Nurse membantah memberi izin kepada terdakwa untuk membawa bayinya dari kamar rumah sakit.
"Bayi saya menangis dan saya melihat seorang dengan pakaian berwarna merah tua berdiri di dekat pintu. Dia bertanya jika boleh menggendong bayi."
"Saya sedang kesakitan dan di bawah pengaruh obat-obatan. Saya jatuh tertidur. Hal berikut yang saya ingat adalah perawat bertanya di mana anak saya," kenangnya.
Upaya pencarian besar-besaran secara nasional untuk menemukannya tidak berhasil.











