Resolusi PBB untuk memutus dana ISIS

Sumber gambar, AP
Menteri Keuangan dari 15 negara di Dewan Keamanan PBB diperkirakan akan menerima sebuah resolusi yang diarahkan untuk memutus dana bagi kelompok militan Negara Islam atau ISIS.
Rancangan resolusi itu didasarkan atas dokumen yang sudah disahkan pada tahun 1999 dengan sasaran kelompok jihadis al-Qaeda.
Lewat resolusi, negara-negara didesak agar 'bergerak dengan penuh semangat dan meyakinkan untuk memutus aliran dana' ke ISIS, antara lain dengan mencegah penyelundupan minyak dan barang-barang antik.
Kelompok militan Islam itu diperkirakan amat kaya dengan sebuah studi memperkirakan <link type="page"><caption> pemasukannya setiap bulan mencapai US$80 juta</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2015/12/151207_dunia_isis_dana" platform="highweb"/></link> atau sekitar Rp1,1 triliun.

Sumber gambar, AFP
Pertemuan puncak para menteri keuangan negara anggota Dewan Keamanan di New York, Kamis 17 Desember, merupakan yang pertama kali berlangsung sepanjang sejarah 70 tahunnya.
Resolusi yang disusun Amerika Serikat dan Rusia ini diharapkan akan disetujui secara bulat.
Resolusi ini akan memberi nama komite pengawas sebagai 'Komite Saksi Isil (Daesh) dan al-Qaeda'.
Setiap individu atau kelompok, kesatuan, atau upaya yang mendukung kelompok ini atau cabang-cabangnya akan mendapat sanksi PBB, yang mencakup pembekuan aset, larangan melakukan perjalanan maupun embargo senjata, menurut resolusi ini.









