Penghancuran rumah di Sinai 'langgar hukum internasional'

Sumber gambar, EPA
Mesir sudah menghancurkan lebih dari 3.200 rumah dan bangunan lainnya di Semenanjung Sinai dan melanggar hukum internasional, menurut Human Rigths Watch.
Tentara mulai menghancurkan rumah-rumah di perbatasan Gaza tahun 2013 untuk membangun 'kawasan penyangga' guna menghentikan penyelundupan lewat terowongan bawah tanah setelah meningkatnya serangan oleh kaum militan.
Namun kelompok pegiat hak asasi, HRW, mengatakan para warga yang diusir mendapat peringatan dalam waktu singkat atau sama sekali tidak ada, dan juga tidak mendapat penampungan sementara maupun ganti rugi.
Pemerintah Mesir menegaskan penghancuran rumah dan bangunan lain itu mendapat dukungan warga.

Sumber gambar, AFP
Kelompok-kelompok jihad di Sinai Utara <link type="page"><caption> -termasuk yang berafiliasi dengan kelompok militan Negara Islam atua ISIS- meningkatkan serangan</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2015/07/150701_sinai_serangan" platform="highweb"/></link> ke Mesir setelah digulingkannya Presiden Mohammed Morsi oleh militer, Juli 2013.
Dalam kekerasan yang terjadi setelah kudeta, HRW menyebutkan 3.600 warga sipil tewas dan lebih dari dua pertiga korban jatuh sejak pemerintah mengumumkan rencana untuk membangun kawasan penyangga.
Militer ingin membangun area yang bersih sekitar 79 km per segi di sepanjang perbatasan Jalur Gaza, termasuk di dalamnya kota Rafah yang memiliki populasi sekitar 78.000 jiwa.
Dengan demikian maka militer bisa menutup terowongan bawah tanah yang diduga digunakan para pejihad untuk menerima senjata dan bantuan logistik dari Palestina.
Namun HRW berpendapat tidak banyak bukti atau bahkan sama sekali tidak ada untuk alasan tesebut, dengan mengutip pernyataan pejhabat Mesir dan Israel yang memperkirakan senjata kemungkinan diperoleh dari Libia atau dirampas dari tentara Mesir.














