Pengungsi bisa "terombang-ambing" secara hukum

Sebagian pengungsi tak bersedia didaftarkan di Hungaria dan Austria

Sumber gambar, Reuters

Keterangan gambar, Sebagian pengungsi tak bersedia didaftarkan di Hungaria dan Austria

Ribuan pengungsi bisa "terombang-ambing secara hukum," akibat berbeda-bedanya aturan perbatasan yang diteapkan negara-negara Eropa Barat dalam menghadapi gelombang kedatangan pengungsi, UNHCR memperingatkan.

Badan PBB urusan pengungsi itu menyerukan Eropa untuk membangun pusat-pusat penerimaan pengungsi di negara-negara tempat datangnya pengungsi.

Sebelumnya, Jerman <link type="page"><caption> memberlakukan pengecekan di perbatasan</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2015/09/150913_jerman_perbatasan" platform="highweb"/></link> dengan Austria.

Para menteri dalam negeri Eropa dijadwalkan melakukan pertemuan darurat membahas krisis pengungsi, Senin (14/9) sore.

Mereka diagendakan membahas cara menyebarkan 16.000 pencari suaka ke 23 negara anggota Uni Eropa melalui kuota wajib. Pembahasan awal sepanjang awal pekan untuk membuat rancangan dokumennya, berakhir tanpa kesepakatan.

Secara umum Eropa kesulitan mengatasi banjir pengungsi yang kebanyakan berasal dari Suriah, plus sebagian dari Afghanistan, Eritrea dan berbagai negara lain, yang meloloskan diri dari kekerasan dan kemiskinan.

Sebagian pengungsi menolak didaftarkan di negeri seperti Hungaria dan Yunani, karena takut tidak bisa memperoleh suaka di Jerman dan negara maju lain.

UNHCR mengungkapkan kecemasan, bahwa pra pengungsi yang mencari perlindungan itu bisa "terlunta-lunta dalam ketidakpastian hukum."

Disebutkannya, penetapan langkah-langkah pengecekan perbatasan yang berbeda-beda oleh beberapa negara Eropa, "menggaris-bawahi mendesaknya langkah komprehensif Eropa."

Langkah ini mesti didasarkan pada pembentukan pusat-pusat penerimaan pengungsi yang efektif yang "dengan layak dan memadai, membantu, mendaftarkan dan mengecek orang-orang yang tiba di Yunani, Italia, dan Hubgaria."