Model Pakistan dibebaskan dari penjara

Sumber gambar, AP
Model Pakistan Ayyan Ali, yang ditahan atas dakwaan penyelundupan uang, dibebaskan dari penjara pada Kamis (16/07).
Ia keluar dari penjara Adiala dengan pengamanan ketat di Rawalpindi setelah pengadilan di Lahore mengabulkan pembebasan dengan jaminan.
Ayyan Ali, 21, ditangkap di Bandara Islamabad Maret lalu setelah ditemukan membawa US$500.000 atau sekitar Rp6,6 miliar uang tunai di dalam kopernya.
Uang itu melebihi batas maksimum, US$10,000, yang diperbolehkan dibawa ke luar negeri.
Ali menegaskan uang didapat secara sah dari hasil penjualan properti. Ditambahkan ia tidak mengetahui ada pembatasan uang tunai yang boleh dibawa ke luar negeri.

Sumber gambar, BBC World Service
Pengacaranya, sebagaimana dikutip kantor berita AP, mengatakan Ali akan terus menghadiri sidang kapan saja diperlukan.
Menurut pihak penuntut, model ternama itu terancam hukuman dengan dan penjara selama 14 tahun apabila dinyatakan bersalah.
Kasus ini memicu perdebatan sengit tentang perlakuan yang diterima oleh selebriti dari kaca mata hukum. Sejumlah kalangan menanyakan apakah Ali mendapat perlakuan khusus di penjara, atau menjadi sasaran karena ketenarannya.










