Perubahan undang-undang pertahanan Jepang diprotes

Sumber gambar, epa
Parlemen di Jepang menyepakati pembicaraan dua rancangan undang-undang yang membuka jalan bagi peningkatan peran militer negara tersebut.
Langkah ini memicu sejumlah protes dari anggota parlemen dari kelompok oposisi dan pegiat di luar gedung.
Jika RUU diloloskan, Jepang dapat berperang di luar negeri berdasarkan doktrin yang dinamakan "pertahanan diri kolektif".
Perdana Menteri Shinzo Abe mengatakan hal ini diperlukan untuk melindungi negara, tetapi jajak pendapat menunjukkan banyak warga Jepang menentangnya.
Pada hari Rabu (15 Juli) sebuah dewan khusus yang dibentuk di majelis rendah Jepang untuk memutuskan kedua RUU, sudah memberikan persetujuan.
RUU tersebut sekarang akan disampaikan kepada seluruh anggota majelis rendah Jepang pada hari Kamis untuk dibicarakan dan disepakati.
RUU masih harus mendapatkan persetujuan majelis tinggi sebelum dapat diloloskan.
Banyak pihak memperkirakan RUU akan disepakati majelis rendah dan tinggi parlemen Jepang, atau Diet, yang didominasi Partai Demokrat Liberal (LDP) pimpinan Perdana Menteri Abe.












