Mahmoud Abbas tolak transfer dana Israel

Sumber gambar, Reuters
Pemimpin Otorita Palestina, Mahmoud Abbas, menolak menerima transfer dana pajak senilai ratusan juta dollar Amerika Serikat dari pemerintah Israel yang sempat dibekukan.
Abbas mengatakan alasan dia menolak karena Israel mengurangi sepertiga dari keseluruhan dana tersebut.
“Kami ingin dana itu dikembalikan. Apakah mereka mengembalikannya secara penuh atau kita ke pengadilan atau ke ICC (Mahkamah Kriminal Internasional). Kami tidak menerima selain dari itu,” kata Abbas di Ramallah.
Di sisi lain, Israel mengatakan transfer dana pajak telah dipangkas untuk biaya beragam layanan untuk warga Palestina, termasuk listrik, air, dan rumah sakit.
Israel mengklaim pemangkasan telah diumumkan dua pekan lalu, bersamaan dengan keputusan untuk <link type="page"><caption> mengembalikan dana pajak ke Otorita Palestina</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2015/03/150327_israel_palestina" platform="highweb"/></link>.
Pemerintah Israel memutuskan untuk <link type="page"><caption> menghentikan aliran transfer dana pajak</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2015/01/150104_palestina_israel_pajak" platform="highweb"/></link> kepada Otorita Palestina setelah <link type="page"><caption> Mahmoud Abbas menandatangani Statuta Roma</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2014/12/141231_palestina_icc" platform="highweb"/></link> guna bergabung dengan Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC), pada Januari lalu.
Sesuai dengan kesepakatan damai sementara antara pemerintah Israel dan Otorita Palestina pimpinan Mahmoud Abbas, Israel memungut pajak warga Palestina. Hasil pajak kemudian ditransfer setiap bulan ke Otorita Palestina.
Jumlah transfer setiap bulan rata-rata mencapai Rp1,25 triliun yang setara dengan dua-pertiga anggaran belanja Otorita Palestina.
Jika dana dibekukan, konsekuensinya Otorita Palestina harus memangkas 40% gaji semua pegawai negeri. Padahal, Palestina juga sedang mengalami defisit sebesar 15% Produk Domestik Bruto (PDB) dan pengangguran mencapai 25%.











