Ikut diskusi online, dua pria Saudi dipenjara

Sumber gambar, AP
Pengadilan di Arab Saudi menjatuhkan hukuman penjara kepada dua pria, setelah ambil bagian dalam diskusi online membahas aksi protes di Saudi timur.
Satu di antaranya dihukum penjara lima tahun karena membuat situs dan menerbitkan tulisan-tulisan kiriman seseorang yang oleh pengadilan digambarkan sebagai kasus penghasutan di kawasan Qatif.
Warga komunitas Syiah sejak tiga tahun terakhir menggelar unjuk rasa meminta hak-hak asasi yang lebih besar.
Pria satunya diganjar hukuman penjara enam tahun setelah dinyatakan berpartisipasi dalam diskusi online yang ditujukan mendorong publik untuk berdemonstrasi.
Vonis dikeluarkan setelah penulis blog, Raif Badawi, <link type="page"><caption> dipenjara 10 tahun</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2014/05/140507_saudi_hak_asasi.shtml" platform="highweb"/></link> dalam kasus penghinaan terhadap agama Islam.
Selain dihukum penjara, Badawi juga dihukum cambuk 1.000 kali dan diharusken membayar denda satu juta riyal atau sekitar US$266.000.
Organisasi hak asasi manusia Amnesty International sudah mendesak agar Badawi dibebaskan.
"Badawi adalah korban terbaru kampanye brutal untuk membungkam para aktivis yang menggunakan cara-cara damai di Saudi," kata Amnesty dalam satu pernyataan.









