Aktivis demokrasi Mesir dipenjara tiga tahun

Tiga aktivis Mesir yang terlibat dalam pemberontakan tahun 2011 yang berujung pada jatuhnya Hosni Mubarak dihukum tiga tahun penjara.
Ahmed Maher, Ahmed Douma dan Mohamed Adel dinyatakan bersalah karena mengorganisir protes yang tidak mendapatkan izin baru-baru ini.
Mereka ditahan setelah melakukan unjuk rasa bulan November lalu terkait undang-undang kontroversial yang membatasi demonstrasi.
Langkah ini akan memperdalam keprihatinan sejumlah kalangan di Mesir terkait penahanan terhadap penentang, kata wartawan BBC Orla Guerin di Kairo.
Ketiga pria itu dikenal sebagai aktivis yang telah lama menyuarakan demokrasi di Mesir.
Maher dan Adel adalah pendiri Gerakan Pemuda pada tanggal 6 April yang memimpin protes untuk menggulingkan <link type="page"><caption> Presiden Hosni Mubarak</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2013/12/131219_mubarak_pengadilan.shtml" platform="highweb"/></link> tahun 2011.
Ketiganya ikut dalam unjuk rasa di luar gedung majelis tinggi parlemen November lalu menentang undang-undang baru.
Undang-undang itu menyebutkan unjuk rasa lebih dari 10 orang harus mendapatkan izin.
Pemerintah yang ditunjuk militer menyatakan undang-undang itu bukan untuk membatasi hak demonstrasi namun untuk "melindungi hak pengunjuk rasa."
Tetapi para penentang mengatakan undang-undang itu menggantikan UU darurat yang baru-baru ini berahir dan lebih ketat dibandingkan yang diberlakukan pada masa Hosni Mubarak menjabat.









