Dokter pria di Saudi dilarang mengotopsi jenazah perempuan

Rumah sakit di Saudi
Keterangan gambar, Peraturan tentang prosedur otopsi sudah dikirim ke berbagai rumah sakit.

Otoritas keagamaan tertinggi di Arab Saudi mendesak Kementerian Kesehatan di negara tersebut memastikan bahwa dokter-dokter pria tidak diperbolehkan mengotopsi jenazah perempuan.

Surat kabar Saudi, Okaz, pada hari Minggu (01/12) memberitakan para pejabat sudah mengeluarkan perintah bahwa hanya dokter perempuan yang diizinkan memeriksa jenazah perempuan.

Pejabat di Kementerian Kesehatan, Abdulaziz bin Mohammed Al-Humaidhi, mengatakan surat edaran sudah dikirim ke berbagai kawasan di Saudi untuk memastikan keputusan tersebut diiindahkan oleh para dokter.

Otopsi kadang dilakukan untuk mengetahui sebab-sebab kematian atau atas perintah lembaga penegak hukum.

Keputusan melarang dokter pria mengotopsi jenazah perempuan diambil untuk menindaklanjuti petisi dari ulama besar Sheikh Abdul-Aziz al-Sheikh.

Ia dilaporkan mengatakan bahwa tubuh perempuan tidak boleh disentuh oleh pria lain yang bukan mukhrim, baik dalam keadaan hidup maupun meninggal.