Kepala badan penanggulangan koka Bolivia ditahan

Daun koka
Keterangan gambar, Panenan daun koka biasa diperjualbelikan di pasar-pasar Kolombia.

Kepala Badan Penanggulangan Koka dan industrialisasi Bolivia telah ditahan dengan tuduhan penyitaan ilegal terhadap koka dan atas kejahatan lain.

Koka adalah bahan baku pembuat kokain dan di negara seperti Argentina, Bolivia dan Peru penggunaannya secara tradisional untuk dikunyah atau campuran dalam makanan tidak dilarang.

Jaksa Penuntut mengatakan Luis Cutipa mengalihkan 45 ton daun koka dan selanjutnya disalurkan kepada sanak kerabatnya sebelum disetor pada para cukong obat bius Bolivia.

Cutipa juga dituding memalsukan dokumen untuk mendapatkan posisinya saat ini serta menangguk untung dari meningkatnya tarif lisensi penjualan koka.

Ia membantah semua tuduhan dan mengatakan kelebihan dana yang diterimanya telah disalurkan ke rekening resmi penerimaan negara.

Jaksa setempat mengatakan mereka akan mengenakan sangkaan terhadap pria itu dengan tuduhan penelantaran tugas, pemerasan, penyalahgunaan kekuasaan serta melawan hukum dan Konstitusi.

Bukan pertama

Sebuah penyelidikan terpisah saat ini tengah menyelidiki tudingan pemalsuan dokumen yang semula diserahkannya untuk mendapatkan posisinya saat ini.

Daun koka dapat menjadi kokain setelah diolah melalui sebuah proses kimia. Bolivia dipercaya sebagai satu dari sedikit produsen koka terbesar dunia yang pada akhirnya sebagian berubah sebagai kokain di jalan-jalan di Amerika Serikat.

Dalam pembelaannya Cutipa mengatakan terpaksa menaikkan tarif lisensi menanam koka karena pemotongan anggaran yang semula didapat dari Bantuan Badan Pembangunan Internasional AS (USAID) setelah Presiden Bolivia, Evo Morales, memutuskan mengusir lembaga itu keluar dari negerinya.

Akibat kurang anggaran maka menurut Cutipa tarif lisensi dinaikkan dari $87 (Rp990 ribu) menjadi $170 (Rp1,9 juta) dan kelebihan pungutannya sebesar lebih dari $500.000 (Rp5,6 miliar) disimpan dalam rekening resmi di bank.

Ini bukan pertama kalinya seorang pejabat tinggi setempat dijatuhi sanksi akibat skandal terkait obat bius, tulis wartawan BBC setempat, Will Grant.

Dua tahun sebelumnya mantan kepala polisi anti norkotika Bolivia, Jendral Rene Sanabria, dijatuhi hukuman 14 tahun penjara di sebuah pengadilan di kota Miami, AS karena penyelundupan kokain.