Vonis berat untuk kelompok teroris Inggris

Satu pengadilan di Inggris menjatuhkan hukuman penjara panjang kepada para pemimpin suatu sel teror yang berencana melakukan serangan bom lebih besar dari pengeboman tahun 2005 di London dan serangan 11 September di Amerika Serikat.
Irfan Naseer diganjar hukuman seumur hidup dan Irfan Khalid dijatuhi hukuman 18 tahun penjara.
Kedua pria tersebut -yang berasal dari kota Birmingham- dinyatakan bersalah atas rencana mereka meledakkan delapan ransel berisi bom di kawasan ramai berbagai kota di Inggris.
Hakim menyatakan Naseer bermaksud melanjutkan apa yang menjadi tujuan Al Qaida. Menurut hakim, Naseer ingin menjadikan Birmingham sebagai suatu 'zona perang kecil'.
Pembuat bom yang terampil
Seorang pria lainnya, Ashik Ali, menerima hukuman 15 tahun penjara. Hukuman bagi delapan anggota lain kelompok teror ini akan dijatuhkan kemudian.
Para terhukum direkam oleh polisi ketika sedang membicarakan rencana serangan mereka yang menurut Khalid, akan menjadi peristiwa '11 September' kedua.
Para detektif menyakini bahwa rencana teror ini adalah rencana paling penting yang terungkap sejak terkuaknya komplotan untuk meledakkan pesawat trans-Atlantik dengan bom yang disamarkan dalam minuman ringan pada tahun 2006.
Hakim menyebut Naseer sebagai seorang 'pembuat bom yang terampil.'
Ketika menjatuhkan hukuman, hakin mengatakan kepada Naseer, "Rencana anda mendapat restu dari al Qaida dan maksud anda adalah melanjutkan tujuan al Qaida."
Hukuman kepada tiga pria tersebut dijatuhkan setelah pada bulan Februari mereka dinyatakan bersalah.
Mereka ditangkap pada tahun 2011 di tengah kekhawatiran akan segera terjadinya serangan.









