Tokoh oposisi Kuwait dipenjara karena hina emir

Seorang tokoh oposisi terkemuka Kuwait dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena menghina Emir Sheikh Sabah al-Ahmad Al-Sabah.
Pengadilan pidana Kuwait pada Senin (15/04) menyatakan Musallam al-Barrak, seorang mantan anggota parlemen yang kritis, bersalah menghina penguasa Kuwait dalam pidato Oktober lalu.
Dalam pidato itu ia menyerukan kepada Sheikh Sabah al-Ahmad Al-Sabah untuk menghindari "kekuasaan autokratis". Barrak menuturkan oposisi memutuskan untuk menggelar demonstrasi setelah salat.
Pengacara Barrak, Abdullah al-Ahmad, menyatakan akan mengajukan banding.
"Keputusan ini batal dan tidak berlaku karena melanggar prosedur hukum dan karena gagal memberikan jaminan kepada terdakwa," kata Abdullah al-Ahmad seperti dikutip kantor berita AFP.
"Kami akan mengajukan banding atas putusan ini di pengadilan banding," tambahnya.
Sementara itu Musallam al-Barrak sebelumnya membantah keras ia menghina emir.
"Saya tidak menghina emir. Saya menyapa kepala negara," katanya kepada televisi al-Arabiya.
"Pidato saya tujukan kepada kepala negara dan berbicara kepada pihak berwenang diizinkan."
Sejauh ini beberapa mantan anggota parlemen dan aktivis jejaring sosial dijebloskan ke penjara karena dianggap menghina emir.









