Tokoh oposisi Kuwait dipenjara karena hina emir

Musallam al-Barrak
Keterangan gambar, Musallam al-Barrak berpidato dalam protes di gedung parlemen Kuwait pada 2011.

Seorang tokoh oposisi terkemuka Kuwait dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena menghina Emir Sheikh Sabah al-Ahmad Al-Sabah.

Pengadilan pidana Kuwait pada Senin (15/04) menyatakan Musallam al-Barrak, seorang mantan anggota parlemen yang kritis, bersalah menghina penguasa Kuwait dalam pidato Oktober lalu.

Dalam pidato itu ia menyerukan kepada Sheikh Sabah al-Ahmad Al-Sabah untuk menghindari "kekuasaan autokratis". Barrak menuturkan oposisi memutuskan untuk menggelar demonstrasi setelah salat.

Pengacara Barrak, Abdullah al-Ahmad, menyatakan akan mengajukan banding.

"Keputusan ini batal dan tidak berlaku karena melanggar prosedur hukum dan karena gagal memberikan jaminan kepada terdakwa," kata Abdullah al-Ahmad seperti dikutip kantor berita AFP.

"Kami akan mengajukan banding atas putusan ini di pengadilan banding," tambahnya.

Sementara itu Musallam al-Barrak sebelumnya membantah keras ia menghina emir.

"Saya tidak menghina emir. Saya menyapa kepala negara," katanya kepada televisi al-Arabiya.

"Pidato saya tujukan kepada kepala negara dan berbicara kepada pihak berwenang diizinkan."

Sejauh ini beberapa mantan anggota parlemen dan aktivis jejaring sosial dijebloskan ke penjara karena dianggap menghina emir.