Pemimpin partai Islamis Bangladesh dihukum seumur hidup

Abdul Khader Mullah
Keterangan gambar, Abdul Khader Mullah sebelumnya aktif di partai Jamaat-e-Islami.

Pengadilan khusus kejahatan perang di Bangladesh menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang pemimpin partai berhaluan Islam dalam kasus kejahatan terhadap kemanusiaan.

Abdul Khader Mullah didakwa melakukan kejahatan tersebut dalam perang kemerdekaan melawan Pakistan pada 1971.

Dia dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan.

Pengadilan menyatakan salah seorang tokoh partai Jamaat-e-Islami itu bersalah atas lima dari enam dakwaan yang dihadapinya.

Abdul Khader Mullah, 64, adalah orang kedua di Bangladesh yang dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Kejahatan Perang yang digelar di ibukota Bangladesh, Dhaka.

Menanggapi vonis pengadilan, dia meneriakkan "Allahu Akbar" (Tuhan Maha Besar) dan menepis semua dakwaan.

Mogok umum

Bangladesh
Keterangan gambar, Para pendukung Jamaat-e-Islami turun ke jalan-jalan menentang hukuman terhadap Abdul Khader Mullah.

Di luar ruang sidang, vonis disambut dengan protes bernada kemarahan oleh para pendukung Jamaat-e-Islami, partai berbasis Islam terbesar di Bangladesh.

Partai Jamaat-e-Islami telah memerintahkan kepada pendukung untuk mengikuti mogok umum pada Selasa (05/02) sebagai antisipasi vonis.

Akibatnya, sebagian sekolah dan toko tutup.

Sekitar satu juta warga Bangladesh diperkirakan tewas dalam perjuangan kemerdekaan.

Mahkamah didirikan untuk mengadili pihak-pihak yang dituduh bekerja sama dengan Pakistan selama perang tahun 1971.

Namun para penentang menuduh pemerintah melancarkan balas dendam politik.