
Aksi protes menyebar ke seluruh penjuru dunia dari Afghanistan hingga Australia.
Jaksa penuntut umum di Mesir mengeluarkan surat perintah penahanan tujuh warga Mesir penganut Kristen Koptik yang diduga terlibat dalam pembuatan film amatir yang akhirnya menjadi biang keladi kontroversi dunia Muslim.
Menurut kantor Jaksa penuntut para buron dijatuhi sangkaan membahayakan persatuan nasional dan penghinaan terhadap Islam.
Namun ketujuh warga ini diyakini berada di luar negeri, bukan di Mesir. Pembuat film yang sebelumnya sempat diperiksa polisi AS, Nakoula Basseley Nakoula, diduga masuk dalam daftar para tersangka tersebut.
Selain terhadap pembuat film Innocence of Muslim, surat perintah penahanan juga dikeluarkan tuntuk pemuka Kristen yang mengajak membakar Al Qur'an, Pastor Terry Jones asal Florida, AS.
Langkah menerbitkan perintah penahanan ini menurut kantor berita AP menunjukkan pemerintah Mesir memilih bertindak simbolis, untuk memberi kesan aparat memahami perasaan publik setempat yang marah akibat pembuatan film yang dianggap berisi hinaan terhadap Nabi Muhammad itu.
Karena hampir tidak mungkin para tersangka akan kembali ke Mesir untuk ditangkap dan menjalani proses hukum.
Namun bagi kelompok Kristen dan pembela HAM, langkah ini juga dipandang memprihatinkan karena dikhawatirkan tudingan penistaan agama, yang juga kerap dipakai dibawah rezim Hosni Mubarak, akan makin menguatkan posisi politis kelompok Islamis yang kini berkuasa.
'Sikap tegas'
Belum jelas kapan kapan kasus ini akan diproses secara hukum di Mesir namun diperkirakan para tersangka akan diajukan ke pengadilan dengan dakwaan in-absentia (tanpa kehadiran terdakwa).
"Kami tidak akan menanggapi (Jaksa) Mesir. Kami tidak menganggap ancaman (penahanan) itu terlampau serius," kata Pendeta Terry Jones seperti ditulis AP.
"Kami tidak akan menanggapi (Jaksa) Mesir. Kami tidak menganggap ancaman (penahanan) itu terlampau serius"
Pendeta Terry Jones
Dia berharap pemerintah AS "bersikap tegas" dalam kasus ini karena "menyebabkan warga AS terancam hukuman mati hanya karena melaksanakan hak Amandemen Pertama dalam konstitusi."
Sementara orang yang diyakini sebagai pembuat film, Nakoula, 55, dalam sebuah wawancara pekan lalu di Los Angeles mengakui bahwa dirinya adalah manajer perusahaan yang membuat film Innocence of Muslims. Sedang Pendeta Terry Jones mengakui dirinya dihubungi Nakoula untuk membantu mempromosikan film itu.
Aksi protes dan kekerasan di seluruh penjuru dunia muslim muncul sebagai reaksi atas film tersebut.
Namun kelompok Kristen dan pegiat HAM menilai pasal penodaan agama di Mesir kerap berstandar ganda dan hanya berlaku untuk kelompok non-Muslim saja.
Seorang penganut Islam yang menyobek halaman Alkitab dalam aksi protes di terhadap film kontroversial itu di Mesir, tidak ditahan. Padahal penganut Koptik yang diketahui mengunduh film itu di halaman Facebook-nya sebagai bahan diskusi tentang ateisme, kini menjalani tahanan 15 hari dengan sangkaan menodai dan menghina agama.






