Israel bekukan dana untuk UNESCO

Netanyahu

Sumber gambar, BBC World Service

Keterangan gambar, Netanyahu menyebut upaya Palestina di UNESCO mengganggu perdamaian

Israel akan membekukan pendanaan untuk badan kebudayaan PBB (UNESCO) setelah badan tersebut menerima keanggotaan penuh Palestina.

Pernyataan kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyebutkan Israel akan menghentikan pembayaran tahunan sebesar US$2 juta.

"PM Netanyahu memerintahkan dana tersebut dialokasikan untuk program-program di kawasan," demikian pernyataan tertulis yang dikeluarkan kantor PM Israel hari Kamis (3/11).

Pemerintah Israel mengatakan keanggotaan Palestina di UNESCO tidak akan membantu mewujudkan perdamaian Timur Tengah.

"Upaya itu justru akan makin menjauhkan perdamaian. Satu-satunya cara untuk mewujudkan perdamaian adalah dengan perundingan secara langsung tanpa prasyarat tertentu," kata Netanyahu.

Sebelumnya pemerintah Amerika Serikat membekukan sumbangan US$60 juta untuk UNESCO setelah pemungutan suara di organisasi PBB ini mendukung keanggotaan Palestina.

Dua puluh dua persen anggaran tahunan UNESCO berasal dari pendanaan Washington.

Bergabung dengan UNESCO adalah upaya terbaru Palestina untuk diakui sebagai negara.

Dikecam masyarakat internasional

Dengan menjadi anggota UNESCO Palestina berhak mengajukan situs-situs budaya dan alam sebagai Warisan Dunia.

Palestina juga berupaya menjadi anggota penuh PBB, langkah yang ditentang AS dan Israel.

AS telah menegaskan akan memveto upaya Palestina.

Setelah UNESCO menerima keanggotaan Palestina, Israel mempercepat pembangunan 2.000 rumah baru di Jerusalem Timur dab Tepi Barat.

Netanyahu mengatakan keputusan ini bukan sebagai hukuman atas tindakan Palestina.

"Kami membangun rumah di Jerusalem karena kami mempunyai hak. Bukan sebagai hukuman (kepada Palestina). Rakyat kami berhak mendapatkan tempat tinggal," kata Netanyahu di depan anggota parlemen Israel hari Rabu (2/11).

Israel mengklaim seluruh wilayah Jerusalem sebagai ibukota yang tidak bisa dibagi dengan pihak lain.

Palestina sementara itu menetapkan Jerusalem Timur sebagai ibukota negara mereka.

Masyarakat internasional mengecam langkah Israel membangun pemukiman Yahudi di Jerusalem Timur dan Tepi Barat, yang dinilai sebagai pelanggaran hukum internasional.