Maladewa terima tawanan Guantanamo

Presiden negara pulau di Samudra Hindia, Maladewa mengatakan bersedia menerima dua tahanan dari fasilitas penjara kontroversial Amerika Serikat di Teluk Guantanamo, Kuba.
Presiden Mohamed Nasheed mengatakan "tidak ada ruginya" mengeluarkan tawaran itu dan mengatakan langkah itu tidak akan melanggar undang-undang apapun.
Tetapi langkah ini ditolak oleh partai oposisi yang dilaporkan akan mengambil langkah hukum terhadap pemerintah mengenai rencana ini.
Nama kedua tahanan itu belum dibeberkan.
Lebih dari 180 tahanan masih berada di penjara milik Amerika yang didirikan untuk menahan para tersangka terorisme asing di Kuba.
Pemerintahan Presiden Obama, yang berencana menutup Guantanamo, mengalami kesulitan untuk memindahkan para tahanan yang dianggap tidak lagi merupakan ancaman terhadap kepentingan Amerika.
Sesuai dengan 'nilai Islam'
Dua tahanan lain akan dipindahkan ke Swiss pada bulan Maret, sedangkan Georgia juga akan menerima dua tahanan di bulan yang sama.
Berbicara dalam pidato radio mingguan, Presiden Nasheed mengatakan: "Langkah ini akan menunjukkan bahwa kita adalah bangsa yang peduli terhadap orang lain sebisa mungkin."
"Saya percaya bila kita menolak membantu tahanan yang dipenjara secara ilegal, terutama bila mereka beragama Islam, hal itu tidak sesuai dengan undang-undang dasar, nilai-nilai Islam dan identitas kita sebagai bangsa Maladewa," katanya seperti dikutip surat kabar Maladewa Haveeru.
Pemerintah sebelumnya menyangkal bahwa Amerika dan Maladewa mengadakan pembicaraan mengenai pemindahan tahanan dari Guantanamo, namun presiden mengatakan hal itu tidak pernah dirahasiakan.









