Pemerintah perlu minta AS buka dokumen kekerasan 1965

Sumber gambar, BBC INDONESIA
Selain penyelenggaraan simposium Peristiwa 1965, pemerintah Indonesia perlu mengajukan permintaan resmi kepada pemerintah Amerika Serikat untuk menyingkap dokumen yang terkait pembunuhan massal tersangka komunis pada 1965-1966, kata HRW.
Kelompok hak asasi manusia Human Rights Watch yang berpusat di New York itu memperingatkan bahwa jika Barack Obama sudah tak menjabat lagi, kemungkinan momentum bagi langkah AS terkait kasus ini bisa lewat.
"Apa komunikasi antara Washington dan Jakarta (saat 1965-1966)? Ada banyak rumor bahwa AS memasok daftar orang komunis yang kemudian dibunuh -apakah mereka memberi lampu hijau untuk melakukan pembunuhan?" tanya Kenneth Roth Direktur Eksekutif HRW.
- <link type="page"><caption> Simposium 1965 dibuka tanpa 'permintaan maaf' </caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/04/160418_indonesia_simposium65_dibuka" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> Simposium 65 diharapkan 'membangun rekonsiliasi'</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/04/160417_indonesia_simposium_65" platform="highweb"/></link>

Sumber gambar, HRW
Komnas HAM telah mengajukan permintaan agar dokumen-dokumen itu dirilis, tapi Kenneth Roth mengatakan permintaan itu akan jauh lebih kuat jika datang langsung dari pemerintah Indonesia.
"Pemerintah AS lebih suka mendapat permintaan resmi dari pemerintah," katanya kepada wartawan BBC, Rebecca Henschke

Sumber gambar, BBC INDONESIA
Tim HRW baru saja mengunjungi Indonesia dan bertemu dengan para pejabat tinggi, termasuk Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan yang membuka Simposium Peristiwa 1965 di Jakarta.
"Tidak ada yang mengambil alih tanggung jawab, dan pemerintah sangat menyadari siapa-siapa saja elemen masyarakat Indonesia yang menentang dibukanya dokumen-dokumen itu," kata Roth.
"Pemerintah Indonesia bisa saja mengatakan 'maaf,dan inilah sedikit uang dan mari kita melangkah ke depan.' Tapi hal itu tak akan ada artinya. Kita tidak bisa meminta maaf pada sesuatu yang tidak kita diakui. Kita tidak bisa mengatakan kami mohon maaf atas dasar yang tidak ada catatan faktualnya, "tambahnya.

Sumber gambar, AP
Ketika BBC meminta pendapat Luhut Binsar Pandjaitan tentang pengadilan rakyat internasional IPT 1965 di Belanda beberapa waktu lalu, ia mengatakan orang Indonesia di balik acara itu sudah tidak lagi seperti orang Indonesia.
"Itu orang-orang Indonesia (yang menyelenggarakan IPT 1965 itu) mungkin kurang kerjaan barangkali. Kita orang Indonesia tahu menyelesaikan masalah-masalah Indonesia. Mereka orang-orang Indonesia yang mungkin pikirannya sudah tidak Indonesia lagi,” katanya saat itu.
Lebih lanjut Luhut menyebut, jika ada diskusi-diskusi tentang 1965, sebetulnya, "tidak ada masalah, silakan saja berdiskusi. Tapi jangan sampai meng-over-rule kita punya undang-undang. UU kita ada, peraturan kita ada, ya kita harus sabar menunggu."

Sumber gambar, Getty
Ditanya lagi terkait kenyataan bahwa tidak ada pengadilan untuk dugaan kekejaman pasca Peristiwa G30S, Luhut menukas, "siapa yang mau diadili?"
"Sudah pada mati (orang) yang (mau) diadili. Yang PKI ada (yang) dibunuh, yang jenderal juga ada (yang) dibunuh. Jadi sekarang siapa yang mau diadili?"
Kenneth Roth mengatakan bahwa banyak dari orang-orang yang terlibat sudah mati bukan alasan untuk menghentikan proses.
"Ini bukan pertama kalinya ketika hanya menjadi mungkin secara politik untuk melihat masa lalu pada tahap ketika sebagian besar pelaku yang bertanggung jawab sudah mati, tapi proses pengungkapan kebenaran sangat penting agar orang memahaminya dan bisa melangkah dari masa lalu dan membangun aturan hukum berdasar catatan faktual lengkap dan bukan pada dengan meluputkannya dan mengabaikannya."
- <link type="page"><caption> Korban 1965: 'Saya bertemu algojo yang menembak mati ayah saya'</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/10/150922_indonesia_lapsus_mencarijasadayah.shtml" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> Pro kontra permintaan maaf kepada korban tragedi 1965</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/09/150925_indonesia_lapsus_pemerintah_maaf.shtml" platform="highweb"/></link>
Dia mengatakan Indonesia perlu menoleh ke negara-negara seperti Afrika Selatan dan Amerika Selatan yang telah melalui proses pengungkapan kebenaran.
"Anda harus melangsungkan serangkaian kesaksian dan dengar pendapat terbukan dan dengan dasar formal dan pencatatan fakta, dan pemerintah mengatakan ini adalah periode yang mengerikan, kita mengakui apa yang terjadi, ini adalah langkah-langkah yang akan kita ambil agar tidak pernah terjadi lagi. Kita tidak bisa melakukan itu tanpa dasar catatan faktual. Kita tidak bisa melakukannya dengan pengabaian fakta yang dipaksakan."

Sumber gambar, Getty
Namun dia mengatakan sangat kecil kemungkinan bahwa ada -di Indonesia atau Amerika - yang akan dipenjara terkait peristiwa 1965.
Betapa pun dia mengatakan proses pengungkapan kebenaran sangatlah penting.
"Pernyataan bahwa bukanlah hal yang sesuai dengan nilai Indonesia untuk peduli pada setengah juta warga Indonesia yang dibunuh, tidak akan bisa diterima siapa pun. Mengapa melupakan menodongkan pistol agar melupakan masa lalu justru dianggap yang sesuai dengan nilai-nilai Indonesia," tegas Ken Roth.









