Para terduga simpatisan ISIS mungkin tak dipidanakan

Sumber gambar, Getty
Polri menegaskan 14 orang yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (13/03), karena diduga akan bergabung dengan kelompok yang menyebut diri negara Islam (ISIS), hanya bisa diproses hukum jika terindikasi melakukan tindak pidana.
“Kalau tidak ada unsur-unsur pidananya, kita serahkan ke Kementerian Sosial untuk ditangani,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Agus Rianto, kepada BBC Indonesia, Senin (14/03).
Sebelumnya, awal Februari lalu, <link type="page"><caption> tujuh simpatisan ISIS divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/02/160209_indonesia_vonis_isis" platform="highweb"/></link> dengan hukuman tiga hingga lima tahun penjara. Mereka terbukti menyebarkan propaganda ISIS hingga melakukan pelatihan militer.

Sumber gambar, BBC Indonesia
Sementara, dari 14 orang yang ditangkap di Bandara Soetta, Minggu kemarin, empat di antaranya adalah satu keluarga asal Bandung, yang terdiri dari seorang istri bernama Nia Kurniasih, dan empat orang anaknya, masing-masing berusia lima tahun, tiga tahun dan satu tahun.
“Kami dapat informasi bahwa dia (Nia) diduga akan menyusul suaminya yang sudah terlebih dahulu ada di Suriah,” ungkap Agus.
Namun, Agus belum mau menyebutkan hasil pemeriksaan terhadap Nia dan keluarga, beserta 10 orang lainnya, yang saat ini masih diperiksa di Kepolisian Resort bandara Soekarno-Hatta.
“Kami masih tunggu kabar dari tim”.
- <link type="page"><caption> Vonis tujuh simpatisan ISIS lebih rendah dari tuntutan jaksa</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/02/160209_indonesia_vonis_isis" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> ISIS ancam mereka yang memeranginya</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/01/160114_dunia_jakarta_isis_ancaman" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> Serangan Jakarta 'berdimensi ganda, menyasar polisi dan Barat'</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/01/160118_indonesia_sarinah_far_enemy_lagi" platform="highweb"/></link>

Penangkapan 14 orang terduga simpatisan ISIS, dilakukan di ruangan imigrasi Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, sekitar pukul 13.00, oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta dan Densus 88 Polri.
Selain Nia, 10 orang lain terdiri dari dua keluarga, masing-masing beranggotakan lima orang. Keluarga yang satu adalah sepasang suami istri dengan tiga anak, asal Tangerang. Sementara keluarga yang lain juga pasangan suami istri dengan tiga anak, asal Singkawang, Kalimantan Barat.
"Mereka rencana mau melakukan perjalanan dengan AirAsia QZ256, dari Jakarta ke Bandara Donmuang, Bangkok," kata Kapolres Bandara Soekarno Hatta Ajun Komisaris Besar Roycke Harry Langie, kepada wartawan di Tangerang, Banten, Minggu (13/03).
Dari Bangkok, mereka diduga akan melanjutkan penerbangan ke Turki, sebelum menuju ke Suriah.









